Ratusan Korban Masih Menunggu, Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Teropongrakyat.co ||Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Dewa Aldo Serena dan mencuat pada Januari 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika puluhan member dari berbagai daerah mendatangi rumah Dewa Aldo Serena di Jalan Blancir Sari III, Plamongan Sari, Semarang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian dana yang diduga tidak kunjung dibayarkan dalam skema investasi yang diikuti ratusan orang.

Dalam pertemuan yang terekam melalui percakapan video dengan perwakilan member, Dewa Aldo disebut sempat berjanji akan mengembalikan dana para peserta investasi. Sebagai bentuk iktikad baik, perwakilan member juga dilaporkan menerima titipan sertifikat tanah yang diklaim bernilai miliaran rupiah sebagai jaminan atas pengembalian dana ratusan member yang belum terbayarkan.

Baca Juga:  Kapolri Takziah atas Meninggalnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi

Terkait macetnya pembayaran, Dewa Aldo saat itu menyampaikan bahwa kondisi pandemi menjadi penyebab utama tersendatnya perputaran investasi. Namun, hingga memasuki tahun 2026, belum terdapat informasi perkembangan berarti terkait realisasi pengembalian dana tersebut.

Perkembangan terbaru disampaikan pada Senin, 8 Februari 2026, ketika kuasa hukum korban bersama sejumlah perwakilan mendatangi Polda Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan Kanit yang sebelumnya menangani perkara tersebut, Supriyadi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa penanganan kasus telah dilimpahkan ke Dirreskrimum Polda Jateng, lantaran Supriyadi kini bertugas menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Oknum Wartawan Langgar KEJ, Pemberitaan Hanya Sepihak

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya hanya dapat menunggu tindak lanjut dari penyidik Dirreskrimum. Mereka menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penyidikan agar dipercepat.

Meski demikian, pihak kuasa hukum berkomitmen terus mengawal kasus tersebut dengan secara berkala menanyakan perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbaru dari Dewa Aldo Serena terkait penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada para member. Para korban masih menunggu kepastian hukum dan realisasi pengembalian dana yang dijanjikan sejak awal 2023.

Berita Terkait

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Berita Terbaru