(Potret: ilustrasi )
Teropongrakyat.co – Munculnya nama Jeffrey Epstein dalam dokumen Epstein Files yang mengaitkannya dengan investasi di Coinbase pada 2014 serta hubungan finansial dengan Blockstream kembali memantik perdebatan publik. Bukan semata soal kripto, melainkan tentang bagaimana figur dengan rekam jejak kelam bisa bersinggungan dengan ekosistem yang selama ini diklaim menjunjung transparansi dan kebebasan.
Fakta bahwa Epstein pernah menanamkan modal di sektor kripto pada fase awal perkembangan Bitcoin menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ekosistem digital benar-benar kebal dari masuknya modal bermasalah, atau justru mengulang pola lama dunia keuangan konvensional?
Meski tidak ditemukan bukti keterlibatan Epstein dalam pengembangan teknis maupun kode Bitcoin, upayanya mendekati kontributor awal tetap layak dicermati. Dunia kripto kerap diposisikan sebagai antitesis sistem lama—lebih bersih, terbuka, dan bebas kepentingan. Namun realitas menunjukkan, di mana ada potensi keuntungan besar, di situ modal dari berbagai latar belakang akan mencoba masuk.
Penting untuk menempatkan isu ini secara proporsional agar tidak menyesatkan publik. Bitcoin dikembangkan secara terbuka oleh komunitas global, dengan proses yang dapat diaudit siapa pun. Sejarah teknisnya tidak bisa dikendalikan oleh satu investor. Namun, secara etis, industri kripto tetap memiliki tanggung jawab moral untuk lebih selektif dan transparan dalam relasi bisnis.
Kasus Epstein seharusnya menjadi alarm bagi pelaku industri dan komunitas kripto. Desentralisasi teknologi tidak otomatis melahirkan desentralisasi nilai. Tanpa kesadaran etika kolektif, kripto berisiko mengulang kesalahan sistem lama—menerima modal tanpa mempertanyakan asal-usul dan dampaknya.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu atau platform tertentu, melainkan kepercayaan publik terhadap masa depan keuangan digital itu sendiri.
Penulis: Rocky
Media: teropongrakyat.co

























































