PAMA Resmi Membuka Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Sistem, Pengawasan, dan Budaya Keselamatan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Potret:istimewa)

Jakarta, teropongrakyat.co — PT Pamapersada Nusantara (PAMA) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi PAMA untuk menegaskan kembali komitmen
perusahaan dalam menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai fondasi utama pencapaian keunggulan operasional dan keberlanjutan usaha pertambangan.

Direktur PAMA, Roberto Dwi Handoko, menyampaikan bahwa pembelajaran dari berbagai insiden di masa lalu menunjukkan pentingnya penguatan implementasi sistem sebagai upaya pencegahan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, PAMA menetapkan tiga fokus utama dalam pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026.

Fokus pertama adalah peningkatan implementasi sistem. PAMA menegaskan bahwa seluruh sistem manajemen harus diterapkan secara konsisten, terdokumentasi, dievaluasi efektivitasnya, serta berorientasi pada hasil nyata.

Proses identifikasi bahaya dan pengendalian risiko harus dilakukan secara proaktif dan efektif untuk mencegah terjadinya insiden. Selain itu, setiap standar dan prosedur keselamatan wajib diterapkan secara nyata di lapangan, dengan tindak lanjut perbaikan yang sistematis terhadap setiap penyimpangan.

Baca Juga:  Jabat Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto Gelar Kunjungan Kerja ke Tokoh Agama dan Masyarakat di Wilayah Cipayung

Fokus kedua adalah penguatan peran pengawas. Pengawas merupakan garda terdepan dalam memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai kaidah teknis, standar operasional, dan standar keselamatan.

PAMA Resmi Membuka Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Sistem, Pengawasan, dan Budaya Keselamatan - Teropong Rakyat

Untuk itu, pengawas dituntut memiliki kompetensi teknis dan kepemimpinan yang memadai, berani menghentikan pekerjaan yang tidak aman, membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan pekerja, serta secara konsisten melakukan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kelayakan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan.

Fokus ketiga adalah peningkatan safety culture. Budaya keselamatan yang kuat tercermin dari kepatuhan terhadap prosedur yang didasari oleh kesadaran, bukan keterpaksaan.

Setiap individu di PAMA diharapkan memiliki rasa tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan orang lain, didukung oleh konsistensi pimpinan dalam menegakkan aturan keselamatan dan penerapan good mining practice, serta terciptanya keterbukaan dalam melaporkan kondisi tidak aman tanpa rasa takut.

Baca Juga:  Polsek Metro Tamansari Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

“Keselamatan merupakan fondasi utama dalam mencapai keunggulan operasional dan keberlanjutan usaha. Operational excellence tidak hanya diukur dari produktivitas dan efisiensi biaya, tetapi harus sejalan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang unggul,” ujar Roberto.

Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 di PAMA sejalan dengan kebijakan dan arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sesuai dengan tema Bulan K3 Nasional Tahun 2026.

Melalui momentum ini, PAMA berkomitmen untuk terus memperkuat sistem, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menumbuhkan budaya keselamatan yang kokoh dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional perusahaan.

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru