Polda Metro Jaya Bongkar Penyalahgunaan LPG yang Bahayakan Keselamatan dan Rugikan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Polda Metro Jaya membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Tindakan ini menghilangkan hak subsidi masyarakat yang berhak serta praktik ini dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang haknya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Penyalahgunaan LPG subsidi ini tidak hanya menghilangkan hak masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar seperti kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan publik,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Rabu (24/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edi Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jakarta Timur dan Kota Depok. Kedua lokasi tersebut dijadikan gudang pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

Baca Juga:  Pimpin Apel OKJ di Priok, Kapolres Imbau Anggota Tindak Tegas Pelaku Tawuran

“Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai standar keselamatan dan berisiko kebocoran, kebakaran, hingga ledakan,” ujar Edi.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sekitar 18 bulan. Pelaku membeli LPG 3 kilogram seharga Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung, kemudian memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi. Tindakan ini menghilangkan hak subsidi masyarakat yang berhak serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial PBS, SH, dan JH. Ketiganya telah ditahan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tabung LPG berbagai ukuran, puluhan alat suntik, serta dua unit kendaraan yang digunakan untuk operasional.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen

Sementara itu, Sales Manager Jabodetabek Retail Pertamina Patra Niaga Muhammad Ivan menegaskan bahwa pemindahan LPG secara manual sangat berbahaya dan melanggar prosedur keselamatan.

“Pengisian LPG seharusnya dilakukan di fasilitas resmi dengan standar keselamatan ketat. Pemindahan manual berisiko menimbulkan kecelakaan serius yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di lingkungannya melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani 24 jam.

Berita Terkait

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang
PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang
Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras
Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan
Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok
Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya
Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:38 WIB

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:54 WIB

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok

Berita Terbaru