Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan jasa wedding organizer WO by Ayu Puspita yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp 11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni APD dan DHP. Keduanya diduga menawarkan paket pernikahan berharga murah disertai berbagai fasilitas tambahan, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

“Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:  KAI Dorong Mobilitas dengan Emisi Karbon Rendah lewat LRT Jabodebek

Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, sehingga total terdapat 207 laporan dan pengaduan terkait perkara tersebut. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur harga murah dan janji fasilitas berlebihan yang tidak masuk akal.

Baca Juga:  Marak Pelaku Mafia Migas Awak Media Berkordinasi Dengan APH Di Amankan Di Polres Kota Tanggerang

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui layanan darurat 110 Polri, datang langsung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atau melalui akun resmi Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aset milik para tersangka, guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:02 WIB

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”

Senin, 21 September 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter

Senin, 21 September 2026 - 04:48 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kelurahan Binaan Imigrasi Dicanangkan di Jakarta Utara

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:14 WIB