Jakarta, TeropongRakyat.co – Kepadatan warga penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Rakyat (BLTS Kesra) terjadi di Kantor Pos Indonesia, Jalan Kramat Jaya Raya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (27 November 2025). Sejak pagi hari, antrean panjang sudah terlihat mengular hingga ke area luar kantor pos, membuat situasi menjadi sesak dan tidak kondusif.
Warga yang datang untuk mengambil bantuan mengaku proses berjalan lambat. Banyak di antara mereka yang harus berdiri berjam-jam di tengah kerumunan, tanpa kejelasan antrean dan minimnya petugas yang mengatur alur penyaluran bantuan. Beberapa warga bahkan membawa anak kecil dan lansia yang terlihat kelelahan akibat menunggu terlalu lama.
Adapun persyaratan resmi pengambilan BLTS Kesra Tahun 2025 yang harus diperhatikan oleh para penerima adalah sebagai berikut:
1. Wajib menunjukkan KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli saat pengambilan bantuan.
2. Dana BLTS Kesra tidak diperkenankan digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, maupun narkotika.
3. Dana disalurkan tanpa potongan apa pun dari pihak mana pun. Jika ditemukan pemotongan oleh oknum petugas, warga dapat melapor melalui WA PT Pos Indonesia di 0812-2333-0332 atau Command Center Kemensos RI di 171, dengan melampirkan bukti.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan atas ketidakefisienan sistem yang diterapkan. Penumpukan massa yang tidak terurai dengan baik dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan keamanan, apalagi bagi warga rentan.
“Harusnya pemerintah sudah punya mekanisme yang lebih cepat dan teratur. Ini masalahnya sama: antre panjang, panas, dorong-dorongan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih efektif, seperti penjadwalan per wilayah, penambahan loket pelayanan, atau sistem antrean digital agar proses pengambilan BLTS Kesra tidak kembali menimbulkan kekisruhan yang merugikan masyarakat.
























































