Toko di Kalimalang Karawang Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Terlarang, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, TeropongRakyat.co – 25 Oktober 2025 — Sebuah toko sederhana di kawasan Jalan Kalimalang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi.

Dugaan itu mencuat pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 17.42 WIB, setelah warga sekitar mencurigai aktivitas di toko yang baru beroperasi selama empat hari tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, toko dijaga oleh seorang pria bernama Akmal, sementara pemiliknya diketahui bernama Asun dan Aul.

Baca Juga:  Hyundai Perkenalkan Palisade Highroof, Ruang Kabin Terasa Semakin Lega

Meski baru buka beberapa hari, toko yang tampak seperti warung kebutuhan sehari-hari itu disebut telah memiliki omzet sekitar Rp300 ribu per hari. Aktivitas penjualan dilakukan secara terbuka, dan warga kerap melihat pengunjung muda datang silih berganti pada sore hingga malam hari.

Lokasi toko yang berada di tepi Jalan Kalimalang memudahkan keluar-masuk pembeli tanpa menimbulkan kecurigaan. Diduga, sebagian omzet tersebut berasal dari penjualan obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer yang diedarkan tanpa resep dokter.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat, guna mencegah peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Berita Terkait

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”
Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:38 WIB

‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:34 WIB

Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB

Ekonomi

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:04 WIB