Toko di Kalimalang Karawang Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Terlarang, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, TeropongRakyat.co – 25 Oktober 2025 — Sebuah toko sederhana di kawasan Jalan Kalimalang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi.

Dugaan itu mencuat pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 17.42 WIB, setelah warga sekitar mencurigai aktivitas di toko yang baru beroperasi selama empat hari tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, toko dijaga oleh seorang pria bernama Akmal, sementara pemiliknya diketahui bernama Asun dan Aul.

Baca Juga:  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Meski baru buka beberapa hari, toko yang tampak seperti warung kebutuhan sehari-hari itu disebut telah memiliki omzet sekitar Rp300 ribu per hari. Aktivitas penjualan dilakukan secara terbuka, dan warga kerap melihat pengunjung muda datang silih berganti pada sore hingga malam hari.

Lokasi toko yang berada di tepi Jalan Kalimalang memudahkan keluar-masuk pembeli tanpa menimbulkan kecurigaan. Diduga, sebagian omzet tersebut berasal dari penjualan obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer yang diedarkan tanpa resep dokter.

Baca Juga:  Video Viral Massa Masuk Mall Atrium Senen Dipastikan Hoaks

Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat, guna mencegah peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi
Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik
Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:19 WIB

Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:13 WIB

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Berita Terbaru

Opini

Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:56 WIB