Pemalang Darurat Obat Terlarang, Warga Minta Polisi Bongkar Jaringan Aceh

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, teropongrakyat.co – Jaringan pengedar obat terlarang yang diduga berasal dari Aceh mulai menebar pengaruhnya hingga ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Fenomena ini menimbulkan keresahan warga karena korbannya didominasi kalangan remaja dan pelajar.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari hasil penelusuran jejakdigitalindonesia.co.id, peredaran pil berbahaya tersebut dijalankan secara terselubung menggunakan sistem jaringan lintas daerah.

Aktivitas jual beli obat itu diduga berlangsung di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Pemalang menggunakan berbagai macam modus di antaranya:

1. Warung Pring, Jembatan Kalirambut
2. Ruko dekat SPBU Karangmoncol
3. Warung Es samping SPBU Bojonbata
4. Kawasan Pasar Buah/Pasar Pagi Pemalang
5. Wilayah Comal
6. Wilayah Petarukan

Baca Juga:  REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Dari hasil penelusuran, seluruh titik tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga asal Aceh berinisial (F), yang berkolaborasi dengan beberapa warga local untuk melancarkan bisnisnya.

Ironisnya, obat-obatan terlarang tersebut justru banyak dibeli oleh remaja. Bahkan, sejumlah warga dewasa hingga orang tua turut menjadi pembeli.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah melihat aktivitas pengedar obat keras terlarang yang semakin terbuka tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

“Banyak anak muda di sekitar sini yang mulai terpengaruh. Mereka bisa dengan mudah membeli obat-obatan itu, dari harga murah sampai yang cukup mahal. Kami berharap polisi segera bertindak sebelum situasinya semakin parah,” tutur warga Pemalang dikutip dari jejakdigitalindonesia.co.id.

Baca Juga:  Isu Pelemahan Polri di Revisi KUHAP, Rahmad Sukendar Soroti Adanya Pembiaran

Warga juga mendesak Polres Pemalang untuk memperketat pengawasan dan segera menindak jaringan pengedar yang meresahkan dan semakin marak tersebut.

Mereka menilai, jika tidak segera diberantas, peredaran obat terlarang ini berpotensi meningkatkan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di wilayah Pemalang.

Semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang lintas daerah menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
(Team Elite Cyber Indonesia)

Sumber Berita: jejakdigitalindonesia.co.id

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru