Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG –( teropongrakyat.co) Sebuah potret kebersamaan yang sarat makna terekam dalam acara pisah sambut Komandan Kodim 0624 Kabupaten Bandung. Dalam momen tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna tampak duduk berdampingan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Donny Haryono Setyawan SH, MH , menunjukkan sinergi yang kuat antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Acara yang digelar di Makodim 0624 Kabupaten Bandung ini menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi lintas institusi. Forkopimda Kabupaten Bandung hadir lengkap, menyambut Letkol Kav. Samto Betah sebagai Dandim baru menggantikan Letkol Inf. Tinton Amin Putra.

Kehadiran Bupati dan Kajari dalam satu frame bukan sekadar simbol, melainkan pesan kuat bahwa stabilitas dan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Duduk bersama dalam suasana hangat, keduanya menunjukkan komitmen untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kami Forkopimda Kabupaten Bandung berkomitmen menjaga sinergi dan soliditas demi terciptanya keamanan serta pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Acara ini juga diwarnai dengan penyampaian kesan dan pesan dari pejabat lama serta harapan dari pejabat baru. Letkol Kav. Samto Betah menyampaikan tekadnya untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dirintis pendahulunya, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen Forkopimda.

Namun di balik kehangatan simbolik itu, sejumlah pihak mulai mempertanyakan independensi dan objektivitas penegakan hukum di Kabupaten Bandung. Sorotan tajam mengarah pada beberapa peristiwa yang dinilai memantik potensi konflik kepentingan dan ketimpangan penanganan kasus.

Janji Penetapan Tersangka yang Tak Kunjung Terpenuhi

Salah satu kasus dugaan pidana yang ditangani Kejari Bale Bandung sempat diumumkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu sejak rilis pers terakhir. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Penundaan ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat dan para vendor, terutama mereka yang merasa dirugikan oleh lambannya proses hukum.

Proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan juga menjadi perhatian. Meski tidak melanggar secara hukum, rangkaian peristiwa dan penanganannya dinilai memunculkan opini publik bahwa proses hukum berjalan secara subjektif. Kekhawatiran ini semakin menguat setelah audiensi yang digagas oleh aliansi LSM di Bale Bandung tidak diterima langsung oleh Kajari, melainkan oleh Kasipidsus.

Baca Juga:  Warga Cempaka Baru Gelar Pawai Obor di Malam Tahun Baru Islam 1447 H/2025

Di saat bersamaan, Kajari lebih memilih hadir dalam acara konsolidasi daerah bersama Forkopimda dan ASN Pemkab Bandung, yang digelar di Gedung Moch. Toha. Keputusan tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai bentuk keberpihakan simbolik yang memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan.

 

Suara dari Aliansi LSM

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh kedekatan institusional. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan relasi personal atau politik,”ujar salah satu perwakilan LSM dalam audiensi tersebut.

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum - Teropong Rakyat

Foto kebersamaan Bupati dan Kajari kini menjadi simbol yang multitafsir. Di satu sisi, ia bisa dimaknai sebagai bentuk sinergi antar lembaga. Namun di sisi lain, dalam konteks penanganan kasus hukum yang sedang berjalan, momen tersebut memantik pertanyaan: apakah independensi penegakan hukum masih terjaga?

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI
SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”
Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Persinas ASAD Kota Pasuruan Turunkan 19 Atlet di Piala Madinah Van Java II 2026

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:27 WIB

Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI

Minggu, 20 September 2026 - 13:12 WIB

SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”

Minggu, 20 September 2026 - 10:43 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:10 WIB

TNI – Polri

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:05 WIB