Kasino Resmi Pernah Beroperasi di Jakarta, Untung Ratusan Miliar: Akankah Terulang Lagi?

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 Juli 2025 – teropongrakyat.co – Membicarakan kasino di Indonesia mungkin terdengar seperti isu sensitif dan tabu di tengah masyarakat yang mayoritas religius. Namun sejarah mencatat bahwa pada satu titik dalam perjalanan bangsa ini, pemerintah daerah justru secara resmi melegalkan perjudian dan menjadikannya sebagai sumber pendapatan utama untuk membiayai pembangunan kota.

Langkah tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, yang menjabat pada era 1966 hingga 1977. Ali Sadikin, yang dikenal sebagai sosok tegas, nyentrik, dan berani mengambil keputusan tak populer, mengambil langkah radikal untuk menghadapi tantangan berat pembangunan Jakarta yang kala itu masih jauh dari kata modern.

Krisis Anggaran Jadi Alasan

Pada pertengahan tahun 1960-an, Jakarta menghadapi krisis keuangan yang serius. Banyak infrastruktur dasar seperti jembatan, rumah sakit, sekolah, hingga jalan raya belum dibangun karena minimnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Dalam kondisi genting itulah, Ali Sadikin mencari sumber pemasukan alternatif yang bisa langsung digerakkan.

Salah satu kebijakan kontroversial namun efektif yang diambilnya adalah melegalkan perjudian. Tujuannya bukan semata mengejar pemasukan, melainkan juga untuk mengambil alih aliran dana ilegal yang saat itu mengalir ke pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Dalam wawancara dan catatan media masa itu, disebutkan bahwa pemerintah mengetahui adanya keuntungan hingga Rp300 juta per tahun dari perjudian ilegal, namun uang itu justru masuk ke kantong oknum pelindung praktik tersebut.

“Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat,” demikian dikutip pernyataan Pemerintah DKI Jakarta di harian Sinar Harapan, edisi 21 September 1967.

Kasino Pertama Dibuka di Glodok

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 805/A/k/BKD/1967, kasino resmi pertama di Indonesia dibuka di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Pemerintah DKI Jakarta saat itu menggandeng seorang pengusaha warga negara Tionghoa bernama Atang dalam pembangunan kasino tersebut.

Baca Juga:  Asops Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Latihan Teknik Menembak Pada Apel Dansat

Kasino ini beroperasi setiap hari tanpa henti dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Namun, hanya diperbolehkan untuk warga keturunan Tionghoa, sedangkan WNI dari kalangan pribumi tidak diperbolehkan ikut berjudi.

Langsung Cuan Besar: Rp25 Juta per Bulan

Laporan harian Kompas edisi 23 November 1967 menyebutkan bahwa kasino tersebut segera ramai dikunjungi oleh ratusan penjudi dari berbagai kota, seperti Medan, Pontianak, Bandung, dan Makassar. Dalam waktu singkat, arena perjudian itu sukses menghasilkan Rp25 juta dalam bentuk pajak setiap bulan — jumlah yang sangat besar pada masa itu.

Sebagai perbandingan, harga emas per gram pada tahun 1967 adalah sekitar Rp230, sehingga uang Rp25 juta bisa setara dengan lebih dari 100 kg emas. Jika dikonversi dengan harga emas saat ini, jumlah tersebut bisa setara lebih dari Rp200 miliar.

Dana Kasino Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jakarta

Ali Sadikin tak menyia-nyiakan pemasukan dari kasino. Dana hasil pajak perjudian langsung digunakan untuk membangun rumah sakit, sekolah, jalan raya, dan infrastruktur kota lainnya. Bahkan, dalam kurun waktu 10 tahun, anggaran DKI Jakarta melonjak dari puluhan juta menjadi Rp122 miliar pada tahun 1977.

Pembangunan kawasan Ancol sebagai pusat hiburan dan taman kota juga dibiayai dari dana tersebut. Proyek-proyek monumental di Jakarta hingga kini banyak yang merupakan warisan pembangunan era Ali Sadikin yang dibiayai dari “uang haram yang dimanfaatkan untuk tujuan halal.”

Namun, kebijakan ini tidak bertahan lama. Pada tahun 1974, Pemerintah Pusat mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang secara nasional melarang segala bentuk perjudian, termasuk yang dilegalkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polres Metro Jakpus Gelar Bazar Sembako Murah Ramadhan

Akhirnya, kasino di Glodok dan Ancol ditutup secara resmi, dan era perjudian legal di Indonesia pun berakhir.


Wacana Kasino Kembali Muncul di 2025

Setelah hampir lima dekade tenggelam, isu legalisasi kasino kembali muncul ke permukaan. Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis, 8 Mei 2025, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, melemparkan usulan mengejutkan.

Galih menyarankan agar pemerintah Indonesia meniru langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka pintu untuk kasino guna menambah pemasukan negara.

“Mohon maaf, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau jalanin kasino. Negara Arab saja berani berpikir out of the box, kementerian dan lembaganya kreatif. Kenapa kita tidak?” ujar Galih, dikutip dari siaran rapat yang berlangsung tertutup namun bocor ke publik pada 26 Juli 2025.

Pernyataan ini langsung menuai perdebatan publik. Sebagian mendukung gagasan tersebut dengan alasan ekonomi dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, banyak pula yang menentangnya karena alasan moral, agama, dan risiko sosial yang tinggi dari perjudian.


Pelajaran dari Masa Lalu: Legal Tapi Terkontrol

Kisah kasino di era Ali Sadikin memberikan pelajaran penting bahwa kebijakan ekonomi tak selalu harus konvensional, terlebih saat negara mengalami kesulitan keuangan. Namun, legalisasi perjudian juga memerlukan sistem pengawasan yang ketat, batasan moral yang jelas, dan transparansi penggunaan dana.

Kini, di tengah tantangan ekonomi dan perlambatan pertumbuhan, wacana membuka kembali peluang legalisasi kasino di Indonesia muncul lagi. Pertanyaannya: Apakah Indonesia siap dengan sistem yang mampu mengelola kebijakan seberani itu seperti di era Ali Sadikin?

 

Berita Terkait

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan
Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap
IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi
IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur
CTP Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik & Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H
IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:47 WIB

Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:20 WIB

Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:19 WIB

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Terduga Curanmor Diamankan Usai Terciduk Curi Motor di Lawang Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:58 WIB

TNI – Polri

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:52 WIB

TNI – Polri

Rampas Motor Pelajar di Jalur Sepi, Pelaku Diringkus Polres Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:45 WIB

TNI – Polri

Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:36 WIB