Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Kehebohan melanda warga Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menyusul terungkapnya kasus pencurian kabel.

Warga mendesak Polsek Pademangan untuk mengusut tuntas kasus ini, diduga keterlibatan oknum PLN dan bahkan mantan RW setempat, Rabu 28 Mei 2025.

Sebanyak 18 orang telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pademangan. Mereka, yang berasal dari berbagai usia dan latar belakang serta berdomisili di sekitar Budi Mulia, Pademangan, diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Barang bukti yang diamankan berupa gergaji, palu, golok, mesin gerinda, dan potongan kabel tembaga.

Namun, kecurigaan warga mengarah lebih jauh dari sekadar pencuri biasa. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan oknum PLN dalam kasus ini.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2025

Ia mengklaim melihat sejumlah kendaraan operasional PLN, seperti mobil engkel dan pick-up, mondar-mandir mengangkut potongan kabel menuju kantor PLN.

“Hukum jangan tebang pilih, Jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap, pelaku lain yang terlibat secara struktural harus diungkap.” Ucap warga kepada media

Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat - Teropong Rakyat

Dugaan keterlibatan oknum PLN ini diperkuat oleh keterangan Yudi, konsultan proyek PT. CMNP. Melalui pesan WhatsApp, Yudi menjelaskan perannya dalam pengawasan pemindahan aset PLN yang terdampak proyek pembangunan jalan tol baru.

Ia menyatakan bahwa PT CMNP, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PLN, berkewajiban mengembalikan aset PLN lama yang terdampak (jika memungkinkan) ke gudang PLN UPT Pulogadung.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

Namun, Yudi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN dan kronologi pencurian.

“Soal kronologis atau ada keterlibatan oknum PLN, mohon maaf saya tidak tahu,” Ujar Yudi, 28/5/2025

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknumnya dalam kasus pencurian kabel tersebut.

Polsek Pademangan diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum PLN dan mantan RW, guna memberikan keadilan bagi warga Pademangan Barat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengungkap pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek infrastruktur besar untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru