Menyoroti Pelanggaran Etika dan Hukum oleh Aparat Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi masyarakat.

Namun, tidak jarang kita temui kasus di mana oknum polisi justru menyalahgunakan wewenangnya dan tidak menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pelanggaran prosedur bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penangkapan tanpa surat perintah, penggunaan kekerasan berlebihan saat pengamanan, hingga tindakan intimidatif terhadap warga sipil.

Baca Juga:  Kesamaan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Visi Jokowi, Benang Merah tapi Beda Arah

Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut tidak hanya mencederai hak asasi manusia, tetapi juga memperlihatkan kurangnya akuntabilitas dalam tubuh institusi kepolisian.

Contoh nyata dapat dilihat dari kasus penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran atau tersangka tanpa kehadiran kuasa hukum.

Tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip due process of law dan mencerminkan pelanggaran terhadap Undang-Undang yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penegak hukum sendiri.

Oleh karena itu, penting bagi institusi kepolisian untuk terus memperkuat pengawasan internal, menerapkan sanksi tegas terhadap oknum pelanggar, dan memastikan pelatihan profesionalisme serta etika hukum dijalankan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Dari Silat Hingga Santunan: Gebyar Budaya Sanggar Sinlamba Batavia Sentuh Hati Warga Sunter Jaya

Masyarakat juga harus diberi ruang untuk mengawasi dan menyuarakan pelanggaran yang terjadi tanpa rasa takut.

Polisi yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur bukan sekadar masalah personal, melainkan cerminan sistem yang perlu diperbaiki.

Reformasi hukum dan kepolisian harus terus didorong agar keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Jalin Kebersamaan dengan Stakeholder
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan
“Perang dengan Daftar G”, Antara Komitmen dan Kenyataan di Lapangan
Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap
Urgensi Revitalisasi Tanah untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan
Program Brigade Pangan: Harapan Peningkatan Regenerasi Petani
Kampung Nelayan Merah Putih: Menjangkar Kesejahteraan di Arus Ekonomi Biru
Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:36 WIB

Momentum Ramadhan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Jalin Kebersamaan dengan Stakeholder

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:47 WIB

Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

“Perang dengan Daftar G”, Antara Komitmen dan Kenyataan di Lapangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:20 WIB

Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:47 WIB

Urgensi Revitalisasi Tanah untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

Berita Terbaru