Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), Rabu 14/5/2025. Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa dan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Tiga pelaku, MN (20), BD (33), dan OY (23), telah ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan. Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di sini, Polisi juga tengah menyelidiki jaringan penadah yang terlibat dalam penjualan barang bukti curian.
Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut - Teropong Rakyat
Kejadian curanmor terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama, pada 30 November 2024 di Muara Angke Blok K.8, kedua pada 11 Maret 2025 di Resto Apung Muara Angke, dan terakhir pada 29 April 2025 di parkiran Gang Krapu 1 Muara Angke. Para pelaku menggunakan modus operandi yang sama, yakni merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter T pada malam hari.

Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut - Teropong Rakyat

Penangkapan MN dilakukan pada 8 April 2025 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. MN mengaku mencuri sepeda motor dengan cara meminta bantuan korban mengantarnya, lalu mengambil kesempatan saat korban lengah. Sepeda motor hasil curian dijualnya seharga Rp2.500.000 di Pasar Darurat Kapuk. Polisi saat ini tengah menyelidiki pihak yang membeli sepeda motor tersebut.

Penangkapan BD dan SK dilakukan pada 25 April 2025 di Serang dan Muara Angke. Mereka terlibat dalam pencurian di Resto Apung Muara Angke. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor, kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya. SK membantu BD dalam menjalankan aksinya. Hasil pencurian mereka juga diduga dijual kepada penadah, dan penyelidikan untuk mengungkap identitas penadah tersebut sedang berlangsung.

OY ditangkap pada 29 April 2025 di Muara Angke saat membawa sepeda motor curian. Ia melakukan perlawanan saat ditangkap dan melukai warga yang membantu petugas. Dari OY, polisi menyita lima mata kunci, kunci letter T, satu unit handphone, dan sebilah golok. Satu pelaku lain, AF, masih dalam pengejaran (DPO). Sepeda motor yang ditemukan pada OY juga diduga akan dijual kepada penadah.

Baca Juga:  Pembuat Tinner Tanpa Legalitas. Warga Tanya Polisi Kemana.

Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut - Teropong Rakyat

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, kunci letter T, handphone, golok, dan sejumlah dokumen kendaraan milik korban. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap dan memberantas kejahatan curanmor di wilayah hukumnya. Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan untuk mengungkap jaringan penadah dan membongkar seluruh rantai kejahatan ini.

Berita Terkait

KOMJU Minta Walikota Jakarta Utara Turun Tangan Terkait Polemik Rekrutmen PPSU di Kelurahan Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara
Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar
Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang
Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:33 WIB

KOMJU Minta Walikota Jakarta Utara Turun Tangan Terkait Polemik Rekrutmen PPSU di Kelurahan Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:14 WIB

Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:28 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

Berita Terbaru