PT CPT Tollways Sosialisasikan Rencana Pemagaran Row Jalan Tol Cibitung-Cilincing

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || 25 Februari 2025 Sejak pembebasan lahan, selesainya masa konstruksi, hingga beroperasi penuh pada tanggal 1 April 2023, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing rutin melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC).

Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways mengatakan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat di Semper Timur Cilincing dilakukan terkait dengan rencana permintaan jalan akses untuk masyarakat dan pemagaran ROW (Right of Way) JTCC.

Right of Way, yang selanjutnya disingkat ROW, adalah bagian-bagian jalan yang meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan yang tercatat sebagai asset. Pelaksanaan rencana tersebut agar bisa tercapainya keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

“Terkait permintaan jalan akses, pejabat setempat diharapkan bersurat secara resmi ke dinas terkait, agar bisa dilakukan tindak lanjut,” ujar beliau.

Sosialisasi yang dilakukan PT CTP Tollways kepada masyarakat juga didampingi oleh Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Dengan didampingi oleh pejabat setempat (setara RW), diharapkan segala bentuk informasi dapat diterima dan dieksekusi dengan baik. Sehingga ke depannya tidak terjadi kesalahan komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Satgas Yonif 330 Kostrad Berbagi Kebahagiaan di Hari Pertama Puasa  

“Diharapkan rencana tersebut bisa sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kebutuhan dan kepentingan warga sekitar,” beliau menambahkan.

Sosialisasi rencana pemagaran ROW JTCC juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lahan di bawah kolong tol tidak boleh sembarang dimanfaatkan oleh masyarakat. Lahan tersebut yang merupakan hasil pembebasan JTCC adalah milik negara, sehingga tidak diizinkan pemanfaatannya untuk kepentingan pribadi. Alasan lain adalah aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban, karena menyangkut aset jalan tol.

“Pemagaran dilakukan agar aset jalan tol bisa dijaga dari tindak kriminal, dikarenakan keberadaan aset jalan tol tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan para pengguna,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Sepatan, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi
PT CTP Resmi Menyelenggarakan Kick Off Employee Wellness Program Tahun 2026
Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran 2026
Bupati Tangerang Diminta Segera Tertibkan Rumah Kos Tanpa PBG di Bumi Puspitek Asri
LHI Gelar Buka Puasa Bersama, Satukan Persepsi Tangani Perkara dan Bantu Masyarakat
Depok–Bogor–Jabar Kolaborasi Bangun Underpass Citayam Solusi Urai Kemacetan
Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove
MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:43 WIB

Safari Ramadan di Sepatan, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:40 WIB

PT CTP Resmi Menyelenggarakan Kick Off Employee Wellness Program Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:48 WIB

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:20 WIB

Bupati Tangerang Diminta Segera Tertibkan Rumah Kos Tanpa PBG di Bumi Puspitek Asri

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:45 WIB

Depok–Bogor–Jabar Kolaborasi Bangun Underpass Citayam Solusi Urai Kemacetan

Berita Terbaru