Titiek Soeharto Mendesak Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (23/1/2025) guna membahas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Meski pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 meter itu telah dilakukan sehari sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa penyelidikan harus terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Minggu, (26/01/2025).

“Kami menuntut KKP untuk terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pembuat pagar ini di lautan yang tidak boleh dimiliki atau dikavling oleh siapapun,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, masyarakat menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait kasus ini. Titiek mendesak agar KKP dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Baca Juga:  Kokohkan Kerja Sama Antarinstansi, BRI KC Bandara Soetta Jalin Sinergi dengan Citilink Bandara Soekarno-Hatta

Pembongkaran Memakan Biaya Besar

Titiek juga menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara.

“Kemarin pencabutan pagar itu melibatkan banyak aparat dengan biaya yang tidak sedikit. Jadi, siapapun yang melanggar hukum ini harus mengganti biaya-biaya yang telah dikeluarkan,” kata Titiek.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Dalam rapat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan PT Cahaya Inti Sentosa, sebuah perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut. Sakti memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Car Free Day dengan Layanan Kesehatan dan SIM Keliling

“Siapapun yang terlibat, termasuk yang disebut-sebut di media, akan kami panggil untuk diperiksa,” tegas Sakti. Ia juga membuka kemungkinan kasus ini masuk ke ranah pidana umum jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Belajar dari Kasus Pagar Laut

Titiek berharap pemerintah dapat mengantisipasi kasus serupa di masa depan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang laut. “Mudah-mudahan kita bisa belajar dari kasus ini agar ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” tutupnya.

Kasus pagar laut ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah adanya informasi mengenai dua perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan
Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:12 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:27 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:31 WIB

Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terbaru

Ekonomi

Yohanes Oci : Mendagri Harus Evaluasi Total Pemda Ngada

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:05 WIB

Breaking News

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:12 WIB