Titiek Soeharto Mendesak Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (23/1/2025) guna membahas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Meski pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 meter itu telah dilakukan sehari sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa penyelidikan harus terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Minggu, (26/01/2025).

“Kami menuntut KKP untuk terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pembuat pagar ini di lautan yang tidak boleh dimiliki atau dikavling oleh siapapun,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, masyarakat menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait kasus ini. Titiek mendesak agar KKP dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Baca Juga:  Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil ungkap identitas jasad wanita tanpa kepala

Pembongkaran Memakan Biaya Besar

Titiek juga menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara.

“Kemarin pencabutan pagar itu melibatkan banyak aparat dengan biaya yang tidak sedikit. Jadi, siapapun yang melanggar hukum ini harus mengganti biaya-biaya yang telah dikeluarkan,” kata Titiek.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Dalam rapat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan PT Cahaya Inti Sentosa, sebuah perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut. Sakti memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:   Presiden Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: 4 Izin Dicabut Permanen

“Siapapun yang terlibat, termasuk yang disebut-sebut di media, akan kami panggil untuk diperiksa,” tegas Sakti. Ia juga membuka kemungkinan kasus ini masuk ke ranah pidana umum jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Belajar dari Kasus Pagar Laut

Titiek berharap pemerintah dapat mengantisipasi kasus serupa di masa depan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang laut. “Mudah-mudahan kita bisa belajar dari kasus ini agar ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” tutupnya.

Kasus pagar laut ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah adanya informasi mengenai dua perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru