Titiek Soeharto Mendesak Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (23/1/2025) guna membahas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Meski pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 meter itu telah dilakukan sehari sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa penyelidikan harus terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Minggu, (26/01/2025).

“Kami menuntut KKP untuk terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pembuat pagar ini di lautan yang tidak boleh dimiliki atau dikavling oleh siapapun,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, masyarakat menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait kasus ini. Titiek mendesak agar KKP dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Baca Juga:  PAN Berikan Surat Rekomendasi ke Bacalon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Pembongkaran Memakan Biaya Besar

Titiek juga menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara.

“Kemarin pencabutan pagar itu melibatkan banyak aparat dengan biaya yang tidak sedikit. Jadi, siapapun yang melanggar hukum ini harus mengganti biaya-biaya yang telah dikeluarkan,” kata Titiek.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Dalam rapat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan PT Cahaya Inti Sentosa, sebuah perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut. Sakti memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  BRI BO Ciputat Gelar Kegiatan Padel Meriahkan Grand Opening Meta Court Padel

“Siapapun yang terlibat, termasuk yang disebut-sebut di media, akan kami panggil untuk diperiksa,” tegas Sakti. Ia juga membuka kemungkinan kasus ini masuk ke ranah pidana umum jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Belajar dari Kasus Pagar Laut

Titiek berharap pemerintah dapat mengantisipasi kasus serupa di masa depan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang laut. “Mudah-mudahan kita bisa belajar dari kasus ini agar ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” tutupnya.

Kasus pagar laut ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah adanya informasi mengenai dua perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai
Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?
Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?
Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif
Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat

Berita Terbaru