Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Teropongrakyat.co – Maraknya peredaran barang palsu semakin merugikan para pemilik merek produk mewah. Salah satu kasus mencuat di Kota Tangerang, di mana sebuah konveksi diduga memproduksi pakaian dengan merek terkenal seperti ZARA dan GIORDANO.

Ketika awak media mendatangi lokasi, salah satu karyawan sempat memperbolehkan masuk. Namun, situasi berubah saat seorang pembackup, yang diduga oknum, mengeluarkan ancaman kepada awak media.

Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota - Teropong Rakyat

“Malam-malam ngapain kalian pada ke sini ? Saya matiin lu semua di sini,” ucap oknum, mengintervensi dan mengancam Awak Media, Selasa (24/12/2024).

Di dalam konveksi tersebut, ditemukan sekitar 20 mesin jahit, mesin setrika uap berbahan bakar gas LPG 3 kg (subsidi), dan sejumlah pakaian bermerek.

Baca Juga:  Maling Teriak Maling. Zulmansyah Sekedang Suruh Preman Gembok Kantor PWI.

Temuan ini menambah dugaan adanya pelanggaran hukum terkait penggunaan gas subsidi untuk usaha, pemalsuan merek (Pasal 100 dan 102 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman atas pelanggaran ini mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, awak media melaporkan temuan ini ke Polsek Ciledug. Kanit Reskrim AKP Suwito S.H. memastikan laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan Informasi (LI) anggota bisa bikin, yang buat polisi. Ya sudah besok ya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Nama-namanya:

Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota - Teropong Rakyat

Salah satu karyawan konveksi, Jun, mengungkapkan bahwa usaha ini sudah beroperasi selama tiga bulan dan mempekerjakan lebih dari 10 orang dengan gaji mingguan.

“Tempat usaha ini mengontrak, gaji per minggu 400 ribu, mandor 1 juta, dan pemiliknya berinisial Bos J,” ungkap Jun.

Jun juga menyebutkan adanya upaya pemindahan barang bukti.

“Tadi barangnya sudah dibawa pakai mobil laundry. Besok katanya mau jahit merek pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat dampaknya terhadap pemilik merek dan konsumen yang dirugikan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Berita Terbaru