Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Teropongrakyat.co – Maraknya peredaran barang palsu semakin merugikan para pemilik merek produk mewah. Salah satu kasus mencuat di Kota Tangerang, di mana sebuah konveksi diduga memproduksi pakaian dengan merek terkenal seperti ZARA dan GIORDANO.

Ketika awak media mendatangi lokasi, salah satu karyawan sempat memperbolehkan masuk. Namun, situasi berubah saat seorang pembackup, yang diduga oknum, mengeluarkan ancaman kepada awak media.

Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota - Teropong Rakyat

“Malam-malam ngapain kalian pada ke sini ? Saya matiin lu semua di sini,” ucap oknum, mengintervensi dan mengancam Awak Media, Selasa (24/12/2024).

Di dalam konveksi tersebut, ditemukan sekitar 20 mesin jahit, mesin setrika uap berbahan bakar gas LPG 3 kg (subsidi), dan sejumlah pakaian bermerek.

Baca Juga:  Jika Iran Menyerang, Israel Berharap Sekutu Ikut Membalas

Temuan ini menambah dugaan adanya pelanggaran hukum terkait penggunaan gas subsidi untuk usaha, pemalsuan merek (Pasal 100 dan 102 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman atas pelanggaran ini mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, awak media melaporkan temuan ini ke Polsek Ciledug. Kanit Reskrim AKP Suwito S.H. memastikan laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan Informasi (LI) anggota bisa bikin, yang buat polisi. Ya sudah besok ya,” ujarnya.

Baca Juga:  Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota - Teropong Rakyat

Salah satu karyawan konveksi, Jun, mengungkapkan bahwa usaha ini sudah beroperasi selama tiga bulan dan mempekerjakan lebih dari 10 orang dengan gaji mingguan.

“Tempat usaha ini mengontrak, gaji per minggu 400 ribu, mandor 1 juta, dan pemiliknya berinisial Bos J,” ungkap Jun.

Jun juga menyebutkan adanya upaya pemindahan barang bukti.

“Tadi barangnya sudah dibawa pakai mobil laundry. Besok katanya mau jahit merek pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat dampaknya terhadap pemilik merek dan konsumen yang dirugikan.

Berita Terkait

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Berita Terbaru