Kontrakan Warga Aceh di Gerudug Warga, Ribuan Hexymer Ditemukan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – TeropongRakyat.co || Keresahan warga terkait maraknya peredara obat tanpa izin edar yang makin marak di wilayah Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, belasan warga melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut.

Aksi yang dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot. Namun, kios-kios yang diduga menjual jenis Hexymer dan Tramadol yang pelanggannya kebanyakan usia remaja tersebut terlihat tertutup dan terkunci. Tak menyerah sampai disana, warga yang terdiri dari unsur pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM OMBAK, serta para aktivis ini lantas menuju rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar obat terlarang di wilayah Polotot.

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang tebungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Agus Rusmana aktivis Lebak Selatan yang juga Ketua LSM Ombak mengatakan barang bukti ribuan Hexymer yang ditemukan tersebut akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib. Resah dengan peredaraan obat tanpa izin edar yang makin marak di wilayah Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, belasan warga melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut, dikutip dari laman iNews Lebak, Senin(28/10).

Baca Juga:  Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

Aksi yang dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot. Namun, kios-kios yang diduga menjual jenis Hexymer dan Tramadol yang pelanggannya kebanyakan usia remaja tersebut terlihat tertutup dan terkunci. Tak menyerah sampai disana, warga yang terdiri dari unsur pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM OMBAK, serta para aktivis ini lantas menuju rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar obat terlarang di wilayah Polotot.

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang tebungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Agus Rusmana aktivis Lebak Selatan yang juga Ketua LSM Ombak mengatakan barang bukti ribuan Hexymer yang ditemukan tersebut akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib. “Pengedarnya tidak ada di rumah, barang bukti ini akan kami serahkan ke Polsek Malingping. Ini sebagai upaya kami warga masyarakat untuk bisa menekan dan mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar obat terlarang di Malingping,” kata Agus.

Baca Juga:  Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Senada dengan Agus, aktivis lainnya Triana juga mendesak pihak berwajib untuk bisa menindak tegas para pelaku yang diduga sebagai pengedar obat terlarang. “APH jangan kalah dengan warga, harus ditindak tegas. Keberadaan warga Aceh ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Ketua DPK KNPI Malingping Febi Pirmansyah yang turut serta dalam aksi tersebut bahkan memberi ultimatum kepada APH untuk melakukan patroli dan sweeping di lokasi-lokasi yang diduga tempat penjualan obat terlarang. “Kami memberi waktu 3 x 24 jam seperti apa gerakan nyata dari APH. Jika tidak maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi. Kami imbau ketua RT dan Kepala Desa harus selektif lagi dalam menerima pendatang khususnya warga Aceh,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, usai aksi sweeping yang dillakukan, barang bukti Hexymer lantas diserahkan kepada petugas piket Polsek Malingping. Dan setelah dihitung bersama, jumlah keseluruhan sebanyak 2.255 butir yang akan diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Lebak.

Berita Terkait

PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:25 WIB

PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Berita Terbaru