Kontrakan Warga Aceh di Gerudug Warga, Ribuan Hexymer Ditemukan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – TeropongRakyat.co || Keresahan warga terkait maraknya peredara obat tanpa izin edar yang makin marak di wilayah Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, belasan warga melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut.

Aksi yang dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot. Namun, kios-kios yang diduga menjual jenis Hexymer dan Tramadol yang pelanggannya kebanyakan usia remaja tersebut terlihat tertutup dan terkunci. Tak menyerah sampai disana, warga yang terdiri dari unsur pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM OMBAK, serta para aktivis ini lantas menuju rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar obat terlarang di wilayah Polotot.

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang tebungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Agus Rusmana aktivis Lebak Selatan yang juga Ketua LSM Ombak mengatakan barang bukti ribuan Hexymer yang ditemukan tersebut akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib. Resah dengan peredaraan obat tanpa izin edar yang makin marak di wilayah Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, belasan warga melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut, dikutip dari laman iNews Lebak, Senin(28/10).

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Piatu

Aksi yang dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot. Namun, kios-kios yang diduga menjual jenis Hexymer dan Tramadol yang pelanggannya kebanyakan usia remaja tersebut terlihat tertutup dan terkunci. Tak menyerah sampai disana, warga yang terdiri dari unsur pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM OMBAK, serta para aktivis ini lantas menuju rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar obat terlarang di wilayah Polotot.

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang tebungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Agus Rusmana aktivis Lebak Selatan yang juga Ketua LSM Ombak mengatakan barang bukti ribuan Hexymer yang ditemukan tersebut akan langsung diserahkan kepada pihak berwajib. “Pengedarnya tidak ada di rumah, barang bukti ini akan kami serahkan ke Polsek Malingping. Ini sebagai upaya kami warga masyarakat untuk bisa menekan dan mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar obat terlarang di Malingping,” kata Agus.

Baca Juga:  BRI UNIT Malingping Hadirkan Layanan Berintegritas dengan Fokus pada Kebutuhan Nasabah

Senada dengan Agus, aktivis lainnya Triana juga mendesak pihak berwajib untuk bisa menindak tegas para pelaku yang diduga sebagai pengedar obat terlarang. “APH jangan kalah dengan warga, harus ditindak tegas. Keberadaan warga Aceh ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Ketua DPK KNPI Malingping Febi Pirmansyah yang turut serta dalam aksi tersebut bahkan memberi ultimatum kepada APH untuk melakukan patroli dan sweeping di lokasi-lokasi yang diduga tempat penjualan obat terlarang. “Kami memberi waktu 3 x 24 jam seperti apa gerakan nyata dari APH. Jika tidak maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi. Kami imbau ketua RT dan Kepala Desa harus selektif lagi dalam menerima pendatang khususnya warga Aceh,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, usai aksi sweeping yang dillakukan, barang bukti Hexymer lantas diserahkan kepada petugas piket Polsek Malingping. Dan setelah dihitung bersama, jumlah keseluruhan sebanyak 2.255 butir yang akan diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Lebak.

Berita Terkait

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025
Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter di Charlie Hospital Kendal
Sampah Menggunung di Depan Kantor Kecamatan Tarumajaya, Cermin Buruknya Tata Kelola Lingkungan
Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Inisiasi Sosialisasi Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal
Lanal Malang Peringati Hari Dharma Samudera 2026, Kobarkan Semangat Juang Prajurit Jalasena di Kota Bat
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
Polisi Tangani Mobil Laka Tunggal di Lingkar Barat Kepanjen, Satu Orang Luka Ringan
Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Usai Setahun Mengabdi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:24 WIB

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:17 WIB

Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter di Charlie Hospital Kendal

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Sampah Menggunung di Depan Kantor Kecamatan Tarumajaya, Cermin Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:33 WIB

Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Inisiasi Sosialisasi Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:39 WIB

Lanal Malang Peringati Hari Dharma Samudera 2026, Kobarkan Semangat Juang Prajurit Jalasena di Kota Bat

Berita Terbaru

Breaking News

Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:24 WIB