Ketua Umum Mengingatkan Untuk Jajaran Polri Jangan ada Intervensi Kepada AKPERSI

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) baru saja melakukan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Se Indonesia yang sudah terbentuk di 25 Provinsi dengan beranggotakan 3.000 jurnalis / media yang tergabung serta agenda tersebut dilaksanakan pada hari senin, 30 September 2024 di Kota Palembang yang kebetulan mendekati hari kesaktian Pancasila.

Setelah pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia maka Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.EJ.,C.BJ.,langsung melakukan komunikasi untuk kemitraan atau MoU pada pemerintah, instansi serta lembaga Negara. Pada sambutannya Ketua umum mengatakan bahwa AKPERSI adalah organisasi Pers yang kedudukannya setingkat dengan organisasi – organisasi pers lainnya dan juga yang tergabung di Akpersi merupakan jurnalis semua. Bahkan penegasan pimpinan AKPERSI juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota untuk mengikuti aturan organisasi AD/ADRT, Undang – undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik serta jangan pernah mundur untuk mengungkap kebenaran.

“ AKPERSI merupakan organisasi Pers yang merupakan tempat bernaung bagi rekan – rekan jurnalis, kita tahu hari ini dunia pers lagi tidak baik – baik saja banyak kejadian jurnalis yang diintimidasi, diintervensi bahkan terzhalimi ketika berusaha mengungkap kebenaran. Bahkan banyak juga yang dilakukan oknum Polri melakukan intimidasi serta intervensi maka dari itu saya lagsung menghubungi pihak Mabes POLRI melalui Humas POLRI dan saya juga mengatakan AKPERSI merupakan mitra dari pada POLRI serta kita juga akan membantu POLRI dalam menaikan citranya di mata masyarakat. Saya juga berpesan kepada POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi anggota AKPERSI dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalistik serta saya juga meminta untuk memberikan perlindungan kepada anggota AKPERSI ketika mengungkapkan kebenaran jika memang kita menjadi rekanan,” Ujar Rino Selaku Ketua Umum AKPERSI.

Baca Juga:  PWI Pusat Pertanyakan Surat Dewan Pers dan Tindakan Pengosongan Kantor

Masih dengan ketua umum Akpersi juga menghimbau kepada pengurus untuk segera melaporkan ke Kesbangpol tentang keberadaan Organisasi Pers agar semua tingkat Kapolda mengetahui keberadaannya. Bahkan dengan tegasnya Ketum mengatakan jika adanya kemitraan Polri dengan AKPERSI haruslah saling menjaga kemitraan yang terjalin agar bisa berkolaborasi dalam membantu masyarakat.

“ Saya sampaikan kepada seluruh pengurus DPD AKPERSI Se Indonesia bahwa nanti DPP akan menghantarkan seluruh SK Kepengurusan AKPERSI ke Mabes Polri agar ditingkat Polda, Polres dan Polsek paham akan kemitraan ini. Supaya jangan nanti di pihak Mabes Polri sudah ada kemitraan tapi ditingkat bawah masih ada upaya intervensi terhadap DPD dan DPC AKPERSI. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Mabes Polri melalui Humas Polri makanya nanti habis pengukuhan dan pelantikan ini kami DPP akan menghantarkan berkas legalitas serta SK Kepengurusan AKPERSI Se Indonesia. Saya harap jangan sampai ada intervensi yang dilakukan oleh Polda,Polres dan polsek karena bisa merusak kemitraan yang terjalin antara AKPERSI dan Mabes Polri. Serta di dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 18 ayat (1) tentang pers mengatur bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 Juta. Dan juga dalam Pasal 8 pun mengatur bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, ” Tegas Rino sebagai Orang Nomor Satu di Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Bahkan Ketua Umum pun melakukan komunikasi dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Dr.Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., melalui udara yang diwakili oleh Kompol Masnoni, SIK pada saat mau melakukan audensi dengan Kapolda Sumatera Selatan dan melaporkan bahwa agenda pengukuhan serta pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia sudah selesai serta nanti Dewan Pengurus Pusat akan segera ke Mabes Polri.

“ Baik, Pak kita tunggu untuk Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) beraudensi ke Mabes POLRI serta juga membawa berkas legalitas dan SK Kepengurusannya karena kita rekanan atau kemitraan,” Ungkap Bu Noni sapaan akrabnya.

Red

Ketua Umum Mengingatkan Untuk Jajaran Polri Jangan ada Intervensi Kepada AKPERSI - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB

Breaking News

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:38 WIB