Ketua Umum Mengingatkan Untuk Jajaran Polri Jangan ada Intervensi Kepada AKPERSI

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) baru saja melakukan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Se Indonesia yang sudah terbentuk di 25 Provinsi dengan beranggotakan 3.000 jurnalis / media yang tergabung serta agenda tersebut dilaksanakan pada hari senin, 30 September 2024 di Kota Palembang yang kebetulan mendekati hari kesaktian Pancasila.

Setelah pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia maka Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.EJ.,C.BJ.,langsung melakukan komunikasi untuk kemitraan atau MoU pada pemerintah, instansi serta lembaga Negara. Pada sambutannya Ketua umum mengatakan bahwa AKPERSI adalah organisasi Pers yang kedudukannya setingkat dengan organisasi – organisasi pers lainnya dan juga yang tergabung di Akpersi merupakan jurnalis semua. Bahkan penegasan pimpinan AKPERSI juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota untuk mengikuti aturan organisasi AD/ADRT, Undang – undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik serta jangan pernah mundur untuk mengungkap kebenaran.

“ AKPERSI merupakan organisasi Pers yang merupakan tempat bernaung bagi rekan – rekan jurnalis, kita tahu hari ini dunia pers lagi tidak baik – baik saja banyak kejadian jurnalis yang diintimidasi, diintervensi bahkan terzhalimi ketika berusaha mengungkap kebenaran. Bahkan banyak juga yang dilakukan oknum Polri melakukan intimidasi serta intervensi maka dari itu saya lagsung menghubungi pihak Mabes POLRI melalui Humas POLRI dan saya juga mengatakan AKPERSI merupakan mitra dari pada POLRI serta kita juga akan membantu POLRI dalam menaikan citranya di mata masyarakat. Saya juga berpesan kepada POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi anggota AKPERSI dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalistik serta saya juga meminta untuk memberikan perlindungan kepada anggota AKPERSI ketika mengungkapkan kebenaran jika memang kita menjadi rekanan,” Ujar Rino Selaku Ketua Umum AKPERSI.

Baca Juga:  AskDea: Game Changer AI yang Mengubah Wajah Pemasaran UKM di Indonesia

Masih dengan ketua umum Akpersi juga menghimbau kepada pengurus untuk segera melaporkan ke Kesbangpol tentang keberadaan Organisasi Pers agar semua tingkat Kapolda mengetahui keberadaannya. Bahkan dengan tegasnya Ketum mengatakan jika adanya kemitraan Polri dengan AKPERSI haruslah saling menjaga kemitraan yang terjalin agar bisa berkolaborasi dalam membantu masyarakat.

“ Saya sampaikan kepada seluruh pengurus DPD AKPERSI Se Indonesia bahwa nanti DPP akan menghantarkan seluruh SK Kepengurusan AKPERSI ke Mabes Polri agar ditingkat Polda, Polres dan Polsek paham akan kemitraan ini. Supaya jangan nanti di pihak Mabes Polri sudah ada kemitraan tapi ditingkat bawah masih ada upaya intervensi terhadap DPD dan DPC AKPERSI. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Mabes Polri melalui Humas Polri makanya nanti habis pengukuhan dan pelantikan ini kami DPP akan menghantarkan berkas legalitas serta SK Kepengurusan AKPERSI Se Indonesia. Saya harap jangan sampai ada intervensi yang dilakukan oleh Polda,Polres dan polsek karena bisa merusak kemitraan yang terjalin antara AKPERSI dan Mabes Polri. Serta di dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 18 ayat (1) tentang pers mengatur bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 Juta. Dan juga dalam Pasal 8 pun mengatur bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, ” Tegas Rino sebagai Orang Nomor Satu di Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.

Baca Juga:  Komitmen Pelindo Regional 2 Dalam Meningkatkan Standar Keselamatan Kerja

Bahkan Ketua Umum pun melakukan komunikasi dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Dr.Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., melalui udara yang diwakili oleh Kompol Masnoni, SIK pada saat mau melakukan audensi dengan Kapolda Sumatera Selatan dan melaporkan bahwa agenda pengukuhan serta pelantikan DPD AKPERSI Se Indonesia sudah selesai serta nanti Dewan Pengurus Pusat akan segera ke Mabes Polri.

“ Baik, Pak kita tunggu untuk Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) beraudensi ke Mabes POLRI serta juga membawa berkas legalitas dan SK Kepengurusannya karena kita rekanan atau kemitraan,” Ungkap Bu Noni sapaan akrabnya.

Red

Ketua Umum Mengingatkan Untuk Jajaran Polri Jangan ada Intervensi Kepada AKPERSI - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terbaru