Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co –  Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua anak, NRA (6) dan MAA (4) korban kekerasan oleh ibu tirinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9).

“Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarga nya. Istri dari ayahnya, ayah kandung. Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisinya korban,” ujar Gidion kepada awak media di lobby RSUD Koja usai menjenguk kedua korban, Rabu (18/9).

Setelah menjenguk kedua korban, Gidion mengungkapkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya.

“Korban yang satu, yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi untuk korban satunya lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya,” ungkapnya.

Dari hasil informasi yang didapat penyidik, ia menjelaskan penganiayaan terhadap dua pelaku sudah dilakukan berulang. Gidion melihat ada luka cukup serius pada kedua korban.

Baca Juga:  BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas

“Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya,” terangnya.

Perihal motif dari ibu tiri kedua bocah tega melakukan aksi kekerasan, Gidion menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal alasan yang disampaikan pelaku tidak logis.

“Kalau informasi nya kejadian karena menumpahkan air susu, kan sangat tidak logis. Kita akan selidiki apakah ayah korban mengetahui tindakan penganiayaan terhadap kedua anaknya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan pasal kumulatif terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan ibu tiri dari kedua korban. Dapat dijerat dengan pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.

“Tapi saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya sangat sensitif karena korban anak-anak, dan sangat miris. Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun,” tegas Gidion.

Gidion menegaskan, pihak RSUD Koja maupun jajarannya memastikan akan memberi pelayanan terbaik kepada kedua bocah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Baca Juga:  Profil lengkap Budiman Sudjatmiko, Ketua Badan Pengentasan Kemiskinan

“Jadi kita pastikan untuk anak itu mendapatkan treatment terbaik dari RSUD Koja, kita dari kepolisian juga melakukan trauma healing,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja dokter Adhy Nalagiri Silavatto membenarkan ada dua orang anak di bawah umur yang dirawat di RSUD Koja.

“Untuk kedua anak berada di ruang rawat khusus anak di PICU untuk monitoring ketat. Untuk yang anak kecil itu kondisinya cukup lebih stabil bisa diajak bicara. Untuk anak pertama lebih dewasa itu sedang di monitoring ketat di ruang rawat dan sudah dilakukan tindakan medis khusus oleh dokter spesialis kami,” ujar Adhy.

Ia menjelaskan kondisi kedua anak tersebut berbeda, dimana yang lebih tua dalam kondisi belum bisa diajak berbicara sedangkan yang lebih muda sudah dalam kondisi lebih baik.

“Dan saat ini yang sudah bisa diajak bicara dan lebih kooperatif yang kedua anak yang umurnya lebih muda. Ada tindakan operasi kepada salah satu korban anak yang lebih dewasa, operasi pada bagian kepalanya,” terangnya.

Jody

Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem
Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar
Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas
Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan
Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026
Kemacetan Parah Jalan Cakung Cilincing Raya Tak Kunjung Terurai, Antrian Truk Kontainer Dikeluhkan Warga
Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:26 WIB

Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:18 WIB

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:14 WIB

Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:19 WIB