Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), Rabu 14/5/2025. Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa dan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Tiga pelaku, MN (20), BD (33), dan OY (23), telah ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan. Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di sini, Polisi juga tengah menyelidiki jaringan penadah yang terlibat dalam penjualan barang bukti curian.
Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut - Teropong Rakyat
Kejadian curanmor terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama, pada 30 November 2024 di Muara Angke Blok K.8, kedua pada 11 Maret 2025 di Resto Apung Muara Angke, dan terakhir pada 29 April 2025 di parkiran Gang Krapu 1 Muara Angke. Para pelaku menggunakan modus operandi yang sama, yakni merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter T pada malam hari.

Baca Juga:  Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut - Teropong Rakyat

Penangkapan MN dilakukan pada 8 April 2025 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. MN mengaku mencuri sepeda motor dengan cara meminta bantuan korban mengantarnya, lalu mengambil kesempatan saat korban lengah. Sepeda motor hasil curian dijualnya seharga Rp2.500.000 di Pasar Darurat Kapuk. Polisi saat ini tengah menyelidiki pihak yang membeli sepeda motor tersebut.

Penangkapan BD dan SK dilakukan pada 25 April 2025 di Serang dan Muara Angke. Mereka terlibat dalam pencurian di Resto Apung Muara Angke. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor, kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya. SK membantu BD dalam menjalankan aksinya. Hasil pencurian mereka juga diduga dijual kepada penadah, dan penyelidikan untuk mengungkap identitas penadah tersebut sedang berlangsung.

OY ditangkap pada 29 April 2025 di Muara Angke saat membawa sepeda motor curian. Ia melakukan perlawanan saat ditangkap dan melukai warga yang membantu petugas. Dari OY, polisi menyita lima mata kunci, kunci letter T, satu unit handphone, dan sebilah golok. Satu pelaku lain, AF, masih dalam pengejaran (DPO). Sepeda motor yang ditemukan pada OY juga diduga akan dijual kepada penadah.

Baca Juga:  David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut - Teropong Rakyat

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, kunci letter T, handphone, golok, dan sejumlah dokumen kendaraan milik korban. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap dan memberantas kejahatan curanmor di wilayah hukumnya. Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan untuk mengungkap jaringan penadah dan membongkar seluruh rantai kejahatan ini.

Berita Terkait

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah
Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler
BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:35 WIB

BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:45 WIB

BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:58 WIB

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:03 WIB

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler

Berita Terbaru