Tokoh Pemuda Bekasi Arif Kusnandar Berikan Klarifikasi Terkait Penghancuran Toko Miras di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Pemuda Bekasi Arif Kusnandar Berikan Klarifikasi Terkait Penghancuran Toko Miras di Bekasi - Teropong Rakyat
Arif Kusnandar / Tokoh Pemuda Bekasi

Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam video yang tengah viral beredar sejumlah aksi warga beserta tokoh masyarakat melakukan penghancuran sebuah toko miras yang diketahui bernama Tiger Drink Shop.

Aksi warga melakukan penertiban toko minuman beralkohol di kawasan ruko Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi baru-baru ini dianggap sebagai titik klimaks atas pembiaran yang dilakukan pemerintah setempat.

Arif Kusnandar yang menginisiasi aksi tersebut memberikan respon nya “Tempat penjualan miras tersebut sudah lama ditolak oleh RT dan masyarakat sekitar, ketika masyarakat sudah bersurat ke Lurah, Camat bahkan hingga ke PJ Walikota tapi tidak direspon hingga toko miras tersebut tetap beroperasi.”

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Alit Jamaludin, menyampaikan bahwa sebelum warga mendatangi dan menutup toko minuman beralkohol pada Kamis (12/12/2024) mereka telah melaporkan keluhan terkait keberadaan toko tersebut kepada pengurus RW, kelurahan, hingga kecamatan. Namun, keluhan tersebut tidak mendapat respon.

Baca Juga:  Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

“Jadi masyarakat itu tidak menghendaki atau tidak menginginkan adanya toko miras di sekitar lingkungan mereka,” ujarnya, baru-baru ini.

Alit menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pemerintah tingkat kecamatan agar perizinan toko miras di Bekasi Timur ditinjau ulang.

“Sekarang kita tunggu pihak aparatur dalam hal ini kecamatan untuk mengkonfrontir, untuk melakukan komunikasi dengan Pj wali kota dalam hal ini DPMPTSP agar perizinan yang katanya sudah mereka kantongi melalui OSS itu ditinjau lagi,” ucapnya.

faaffccf-c5d6-4286-840b-4522ff52eb1b

Melalui unggahan video klarifikasi nya Arif Kusnandar juga memberikan data-data lengkap mengapa pada akhirnya dilakukan penghancuran pada toko miras tersebut. Beberapa poin nya diantara lain :

1. Dekat dengan Masjid yang ada di belakang Toko Miras Tiger Drink Shop

2. ⁠Dekat dengan Majlis Taklim Ulama Muda Habib Alwi Al Munawir

3. ⁠Dekat dengan tempat pendidikan yaitu sekolah

4. Masyarakat setempat sudah tanda tangan penolakan dengan di saksikan perwakilan anggota DPRD Dapil Bekasi Timur yaitu Bapak Alit dari Praksi PKB

Baca Juga:  Jalan Pulo Timaha Hancur dan Penuh Sampah, Warga Babelan Dipaksa Bertahan di Tengah Kelalaian Pemerintah

5. ⁠Dengan surat penolakannya yang cukup panjang sejak 20 September RT dan masyarakat bersurat ke Lurah Bekasi Jaya dan Camat Bekasi Timur bahkan sampai ke tingkat PJ Walikota

6. ⁠Sudah ada teguran lisan dari Masyarat setempat dan juga teguran tulisan tapi mereka tetap bandel dan menghadirkan oknum preman

7. Akhirnya klimaks pada tanggal 11 Desember 2024 masyarakat pecah saat oknum permen pembecking miras tersebut menantang masyarakat.

Arif juga menambahkan “Semoga dengan kejadian ini seluruh elemen Majlis Taklim, Ormas Islam dan para Alim Ulama akan turun kejalan menegakkan kebenaran dan melawan kemaksiatan di Bumi Kota Bekasi sebagai Kota Patriot yang di dalamnya ada Pahlawan Nasional Seorang Kyai yaitu Kyai Noer Ali. Jangan sampai Kota Bekasi di kotori oleh kemaksiatan.”

Berita Terkait

TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak
Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan
DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026
Dibujuk Nikah Siri Lalu Di Telantarkan, Ibuk Korban Laporkan Pelaku Dan Perangkat Desa Kedung Pengaron Ke Polisi
Peringati 1 Tahun, Media “Suara Rakyat +62” Lakukan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa
Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas
Kapolres Madiun Resmikan SPPG ke 2 dan 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi Cegah Stunting
Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29 WIB

TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Peringati 1 Tahun, Media “Suara Rakyat +62” Lakukan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:17 WIB

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru