Sinergi Pemdes dan Warga, Usulan Jembatan Ma Rame Masuk Meja Dinas Bina Marga

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Teropongrakyat.co ||Harapan warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak dan aman kini mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah Desa Bantarjaya secara resmi telah mengajukan proposal pembangunan Jembatan Ma Rame kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, dan proposal tersebut telah diterima pada tanggal 15 April dengan baik oleh pihak dinas, dibuktikan dengan tanda terima surat masuk bernomor: 420/28/7/2015.
Minggu (20/4/25)

Jembatan Ma Rame terletak di Kampung Pintu, dan selama ini menjadi satu-satunya penghubung utama antara Kampung Pintu dan Kampung Selang, serta wilayah-wilayah sekitar lainnya. Jembatan ini memiliki peranan sangat penting dalam menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, dan mobilitas sosial masyarakat setempat.

Sayangnya, kondisi jembatan saat ini sangat memprihatinkan. Sisa-sisa konstruksi jembatan permanen yang dulu berdiri kini sudah tidak dapat difungsikan. Sebagai gantinya, warga secara swadaya membangun jembatan bambu sederhana untuk bisa tetap melintasi sungai. Namun, jembatan darurat ini sangat rentan, terutama saat musim hujan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah, petani, dan pedagang yang rutin melintasinya.

Baca Juga:  P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola DD Ta 2023

H. Ayi Juardi, Sekretaris Desa Bantarjaya, menyatakan bahwa usulan pembangunan jembatan ini bukan hanya mewakili kebutuhan infrastruktur semata, tetapi menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas.

“Jembatan Ma Rame merupakan akses vital. Jika jembatan ini bisa dibangun dengan permanen, akan sangat membantu memperlancar transportasi hasil panen petani, memudahkan pelajar ke sekolah, dan mempercepat arus ekonomi antar kampung. Kami dari pemerintah desa sudah mengajukan proposal, dan alhamdulillah sudah diterima langsung oleh dinas terkait,” ujar H. Ayi Juardi.

Sementara itu, Ata, salah satu warga Kampung Selang, juga menekankan pentingnya keberadaan jembatan ini. “Kami di sini mayoritas petani. Hasil panen seperti padi, sayuran, dan hasil kebun lainnya harus diangkut melalui jembatan ini. Tapi dengan kondisi jembatan sekarang, kami waswas setiap hari. Kami sangat berharap di tahun ini, pemerintah kabupaten bisa membangun jembatan permanen di Ma Rame,” ungkapnya penuh harap.

Baca Juga:  Apical Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan PT Kawasan Berikat Nusantara Pembagian Bantuan 1.500 Paket Sembako Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi melalui perwakilannya menyampaikan bahwa proposal dari Desa Bantarjaya telah diterima dan sedang dalam tahap proses verifikasi dan pengkajian teknis. Jika memenuhi kriteria dan kelayakan, proyek ini diupayakan bisa masuk dalam prioritas pembangunan infrastruktur tahun anggaran mendatang.

Pemerintah Desa Bantarjaya bersama masyarakat akan terus mengawal proses ini hingga harapan puluhan kepala keluarga yang bergantung pada akses jembatan Ma Rame bisa segera terwujud.

Dengan adanya pembangunan jembatan ini nantinya, diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan ekonomi pedesaan serta membuka peluang konektivitas yang lebih luas antar wilayah di Kecamatan Pebayuran.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru