Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, teropongrakyat.co – Salah satu kebijakan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat selama kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu di Nias Barat, yang berlangsung dari 2021 hingga 2025, adalah program pemberian santunan duka bagi keluarga kurang mampu.

Belakangan ini, program santunan duka ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, banyak yang bertanya-tanya mengenai keberlanjutan program tersebut dan sampai kapan santunan ini akan diberikan. Pertanyaan-pertanyaan ini muncul seiring dengan adanya pergantian kepemimpinan di kabupaten Nias Barat.

Untuk memperoleh kepastian mengenai hal ini, wartawan menemui mantan Bupati Khenoki Waruwu guna melakukan konfirmasi, pada Minggu (23/02/2025).

Mantan Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa program santunan duka yang selama ini diamanatkan oleh Pemerintahan Nias Barat akan berakhir pada bulan Maret 2025.

“Program santunan duka ini merupakan inisiatif untuk membantu setiap keluarga yang kurang mampu yang mengalami kehilangan atau meninggal dunia, dan akan berakhir pada Maret 2025,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau kepada keluarga yang sedang berduka dan belum melakukan pengajuan santunan agar segera mengurusnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan bantuan pemerintah desa, agar dana santunan tersebut segera dapat dicairkan.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

Selanjutnya, Khenoki Waruwu menambahkan bahwa kelanjutan program santunan duka setelah Maret 2025 akan sepenuhnya ditentukan oleh pemimpin baru.

“Untuk program santunan ini ke depannya, kita serahkan kepada keputusan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat yang baru, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak,” tutupnya.

 

Penulis : Arman

Berita Terkait

Diduga Abaikan Aturan, Beralih dari Badan Usaha Milik Daerah “BUMD” Ke Pihak Asosiasi
Ribuan Makam Dihancurkan, Petani Mekar Jaya Kehilangan 500 Hektar Lahan yang Diduga Dirampas PTPN IV Laras
Kades Sumbersari Laksanakan Giat Musrenbangdes Tahun 2025
ORGANISASI ORADA MERAYAKAN NATAL DAN SYUKURAN TAHUN BARU DI ONOWAEMBO DESA ONOWAEMBO HILIGARA KECAMATAN HILIDUHO
Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS MELAKSANAKAN PERAYAAN NATAL OIKUMENE TAHUN 2024
Balawani LSM Harimau Jumat Berkah Di PAC Cibinong
JAGA ERAT SILATURAHMI: Balawani LSM Harimau Selenggarakan Jumat Berkah Di PAC SUKARJA

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:21 WIB

Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Abaikan Aturan, Beralih dari Badan Usaha Milik Daerah “BUMD” Ke Pihak Asosiasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:42 WIB

Ribuan Makam Dihancurkan, Petani Mekar Jaya Kehilangan 500 Hektar Lahan yang Diduga Dirampas PTPN IV Laras

Senin, 20 Januari 2025 - 17:09 WIB

Kades Sumbersari Laksanakan Giat Musrenbangdes Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:49 WIB

ORGANISASI ORADA MERAYAKAN NATAL DAN SYUKURAN TAHUN BARU DI ONOWAEMBO DESA ONOWAEMBO HILIGARA KECAMATAN HILIDUHO

Berita Terbaru

Breaking News

PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Minggu, 23 Feb 2025 - 19:14 WIB