Santunan Duka: Kebijakan Mantan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Berakhir pada Maret 2025

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, teropongrakyat.co – Salah satu kebijakan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat selama kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu di Nias Barat, yang berlangsung dari 2021 hingga 2025, adalah program pemberian santunan duka bagi keluarga kurang mampu.

Belakangan ini, program santunan duka ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, banyak yang bertanya-tanya mengenai keberlanjutan program tersebut dan sampai kapan santunan ini akan diberikan. Pertanyaan-pertanyaan ini muncul seiring dengan adanya pergantian kepemimpinan di kabupaten Nias Barat.

Baca Juga:  Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat

Untuk memperoleh kepastian mengenai hal ini, wartawan menemui mantan Bupati Khenoki Waruwu guna melakukan konfirmasi, pada Minggu (23/02/2025).

Mantan Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa program santunan duka yang selama ini diamanatkan oleh Pemerintahan Nias Barat akan berakhir pada bulan Maret 2025.

“Program santunan duka ini merupakan inisiatif untuk membantu setiap keluarga yang kurang mampu yang mengalami kehilangan atau meninggal dunia, dan akan berakhir pada Maret 2025,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau kepada keluarga yang sedang berduka dan belum melakukan pengajuan santunan agar segera mengurusnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan bantuan pemerintah desa, agar dana santunan tersebut segera dapat dicairkan.

Baca Juga:  Mushola Baru Jadi Simbol Persatuan Keluarga Besar Almarhum H. Somaatmaja di Lebaran 1446 H

Selanjutnya, Khenoki Waruwu menambahkan bahwa kelanjutan program santunan duka setelah Maret 2025 akan sepenuhnya ditentukan oleh pemimpin baru.

“Untuk program santunan ini ke depannya, kita serahkan kepada keputusan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat yang baru, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak,” tutupnya.

 

Penulis : Arman

Berita Terkait

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Soroti Vonis Kasus Kayu Ilegal di Situbondo
Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur
Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam 1 Suro di Pantai Balekambang, Angkat Lakon “Pamong Sejati”
Tradisi Hidup, Budaya Lestari: Ribuan Mata Saksikan Puncak Festival 1 Suro 2026 Gunung Kawi
YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Karawang Terungkap, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Presidium Ormas Kota Bogor Soroti Proteksi dari Dampak Negatif Tempat Hiburan Malam
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:04 WIB

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Soroti Vonis Kasus Kayu Ilegal di Situbondo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:32 WIB

Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam 1 Suro di Pantai Balekambang, Angkat Lakon “Pamong Sejati”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:05 WIB

Tradisi Hidup, Budaya Lestari: Ribuan Mata Saksikan Puncak Festival 1 Suro 2026 Gunung Kawi

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur

Berita Terbaru