Ricardo, S.H. Pimpin Aksi Demo Tuntut PN Jaktim Cabut Eksekusi Tanah di Kayu Putih

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, – Teropongrakyat.co –  Puluhan Mahasiswa, Kamtibmas Indonesia dan warga dari wilayah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Aksi yang dipimpin oleh Ricardo, SH sebagai koordinator lapangan ini menuntut PN Jakarta Timur segera mencabut dan membatalkan perintah eksekusi nomor No.19/2024.Eks/PN Jkt Tim. Jo.No.116/Pdt G/2022/PN Jkt Tim. Jo.No.517PDT/2023/PT DKI terkait sengketa tanah dan bangunan di wilayah Kayu Putih.

Dalam orasinya, Ricardo menyatakan bahwa warga menolak rencana eksekusi lahan dan bangunan yang diajukan oleh Rittar Hutagaol, seorang oknum polisi. Menurutnya, eksekusi tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai No.00526/Kayu Putih dan Surat Ukur No.00145, yang diduga kuat terjadi melalui praktik konspirasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak tertentu.

“Kami menolak eksekusi ini karena tidak adil dan merugikan rakyat kecil. Ada indikasi konspirasi yang melibatkan beberapa lembaga negara. PN Jakarta Timur harus segera membatalkan perintah eksekusi tersebut,” tegas Ricardo.

Baca Juga:  Pria Lansia Ditemukan tak Bernyawa Dilahan Kosong di Kemayoran, Dugaan Sementara ini

Selain penolakan eksekusi, massa juga menuntut Kepala ATR/BPN agar lebih profesional dan transparan dalam menangani konflik pertanahan. Mereka meminta agar konflik seperti yang terjadi di Kayu Putih diselesaikan secara sistematis dan adil, tanpa ada kepentingan tersembunyi.

“Kami mendesak ATR/BPN untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas. Jangan sampai lembaga negara terlibat dalam konflik yang merugikan masyarakat kecil,” ujar Ricardo.

Lebih lanjut, massa juga meminta agar Kapolri menindak tegas Rittar Hutagaol, yang mereka duga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguasai lahan yang bukan haknya.

“Kami meminta Kapolri segera memecat dan menangkap oknum Polri yang terlibat. Ini soal menjaga citra Polri sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian,” tambah Ricardo.

Aksi tersebut diterima oleh Ketua PN Jakarta Timur, Marliyus M.S., S.H., M.H. dan Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh warga. Sementara itu, di kantor BPN Jakarta Timur, massa diterima oleh Kasubsi Pengukuran BPN Ale yang didampingi oleh seorang pegawai BPN lainnya. Namun, warga mengungkapkan kekecewaannya karena pengamanan di kantor BPN dilakukan oleh preman, bukan aparat resmi.

Baca Juga:  Pembagian Takjil oleh Polsek Koja untuk Masyarakat Berbuka Puasa

“Kami sangat menyayangkan pengamanan di BPN Jakarta Timur yang dilakukan oleh preman. Sementara Security dan pihak kepolisian yang berjaga disana tidak berfungsi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran negara digunakan untuk membayar preman?” ujar seorang demonstran.

Terakhir, di Polres Jakarta Timur, para demonstran diterima oleh Wakapolres Jakarta Timur, yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka dan memeriksa dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus perampasan tanah tersebut. “Jika terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku di Polri,” tegasnya.

Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai. Para warga membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan, sembari membawa spanduk yang berisi pesan penolakan eksekusi dan desakan untuk menindak tegas oknum yang terlibat.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Ricardo, S.H. Pimpin Aksi Demo Tuntut PN Jaktim Cabut Eksekusi Tanah di Kayu Putih - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi
Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung
HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong
Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar
Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan
DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam
Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan

Berita Terbaru