Ricardo, S.H. Pimpin Aksi Demo Tuntut PN Jaktim Cabut Eksekusi Tanah di Kayu Putih

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, – Teropongrakyat.co –  Puluhan Mahasiswa, Kamtibmas Indonesia dan warga dari wilayah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Aksi yang dipimpin oleh Ricardo, SH sebagai koordinator lapangan ini menuntut PN Jakarta Timur segera mencabut dan membatalkan perintah eksekusi nomor No.19/2024.Eks/PN Jkt Tim. Jo.No.116/Pdt G/2022/PN Jkt Tim. Jo.No.517PDT/2023/PT DKI terkait sengketa tanah dan bangunan di wilayah Kayu Putih.

Dalam orasinya, Ricardo menyatakan bahwa warga menolak rencana eksekusi lahan dan bangunan yang diajukan oleh Rittar Hutagaol, seorang oknum polisi. Menurutnya, eksekusi tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai No.00526/Kayu Putih dan Surat Ukur No.00145, yang diduga kuat terjadi melalui praktik konspirasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak tertentu.

“Kami menolak eksekusi ini karena tidak adil dan merugikan rakyat kecil. Ada indikasi konspirasi yang melibatkan beberapa lembaga negara. PN Jakarta Timur harus segera membatalkan perintah eksekusi tersebut,” tegas Ricardo.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Malang Gencar Edukasi Pelajar

Selain penolakan eksekusi, massa juga menuntut Kepala ATR/BPN agar lebih profesional dan transparan dalam menangani konflik pertanahan. Mereka meminta agar konflik seperti yang terjadi di Kayu Putih diselesaikan secara sistematis dan adil, tanpa ada kepentingan tersembunyi.

“Kami mendesak ATR/BPN untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas. Jangan sampai lembaga negara terlibat dalam konflik yang merugikan masyarakat kecil,” ujar Ricardo.

Lebih lanjut, massa juga meminta agar Kapolri menindak tegas Rittar Hutagaol, yang mereka duga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguasai lahan yang bukan haknya.

“Kami meminta Kapolri segera memecat dan menangkap oknum Polri yang terlibat. Ini soal menjaga citra Polri sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian,” tambah Ricardo.

Aksi tersebut diterima oleh Ketua PN Jakarta Timur, Marliyus M.S., S.H., M.H. dan Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh warga. Sementara itu, di kantor BPN Jakarta Timur, massa diterima oleh Kasubsi Pengukuran BPN Ale yang didampingi oleh seorang pegawai BPN lainnya. Namun, warga mengungkapkan kekecewaannya karena pengamanan di kantor BPN dilakukan oleh preman, bukan aparat resmi.

Baca Juga:  Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini

“Kami sangat menyayangkan pengamanan di BPN Jakarta Timur yang dilakukan oleh preman. Sementara Security dan pihak kepolisian yang berjaga disana tidak berfungsi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran negara digunakan untuk membayar preman?” ujar seorang demonstran.

Terakhir, di Polres Jakarta Timur, para demonstran diterima oleh Wakapolres Jakarta Timur, yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka dan memeriksa dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus perampasan tanah tersebut. “Jika terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku di Polri,” tegasnya.

Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai. Para warga membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan, sembari membawa spanduk yang berisi pesan penolakan eksekusi dan desakan untuk menindak tegas oknum yang terlibat.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Ricardo, S.H. Pimpin Aksi Demo Tuntut PN Jaktim Cabut Eksekusi Tanah di Kayu Putih - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru