Ricardo, S.H. Pimpin Aksi Demo Tuntut PN Jaktim Cabut Eksekusi Tanah di Kayu Putih

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, – Teropongrakyat.co –  Puluhan Mahasiswa, Kamtibmas Indonesia dan warga dari wilayah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Aksi yang dipimpin oleh Ricardo, SH sebagai koordinator lapangan ini menuntut PN Jakarta Timur segera mencabut dan membatalkan perintah eksekusi nomor No.19/2024.Eks/PN Jkt Tim. Jo.No.116/Pdt G/2022/PN Jkt Tim. Jo.No.517PDT/2023/PT DKI terkait sengketa tanah dan bangunan di wilayah Kayu Putih.

Dalam orasinya, Ricardo menyatakan bahwa warga menolak rencana eksekusi lahan dan bangunan yang diajukan oleh Rittar Hutagaol, seorang oknum polisi. Menurutnya, eksekusi tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai No.00526/Kayu Putih dan Surat Ukur No.00145, yang diduga kuat terjadi melalui praktik konspirasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak tertentu.

“Kami menolak eksekusi ini karena tidak adil dan merugikan rakyat kecil. Ada indikasi konspirasi yang melibatkan beberapa lembaga negara. PN Jakarta Timur harus segera membatalkan perintah eksekusi tersebut,” tegas Ricardo.

Baca Juga:  Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!

Selain penolakan eksekusi, massa juga menuntut Kepala ATR/BPN agar lebih profesional dan transparan dalam menangani konflik pertanahan. Mereka meminta agar konflik seperti yang terjadi di Kayu Putih diselesaikan secara sistematis dan adil, tanpa ada kepentingan tersembunyi.

“Kami mendesak ATR/BPN untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas. Jangan sampai lembaga negara terlibat dalam konflik yang merugikan masyarakat kecil,” ujar Ricardo.

Lebih lanjut, massa juga meminta agar Kapolri menindak tegas Rittar Hutagaol, yang mereka duga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguasai lahan yang bukan haknya.

“Kami meminta Kapolri segera memecat dan menangkap oknum Polri yang terlibat. Ini soal menjaga citra Polri sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian,” tambah Ricardo.

Aksi tersebut diterima oleh Ketua PN Jakarta Timur, Marliyus M.S., S.H., M.H. dan Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh warga. Sementara itu, di kantor BPN Jakarta Timur, massa diterima oleh Kasubsi Pengukuran BPN Ale yang didampingi oleh seorang pegawai BPN lainnya. Namun, warga mengungkapkan kekecewaannya karena pengamanan di kantor BPN dilakukan oleh preman, bukan aparat resmi.

Baca Juga:  Pemotongan dan Pembagian Hewan Qurban di Masjid Jami Baitul Hikmah Blok A RW.08 Sunter Agung Berjalan Aman dan Lancar

“Kami sangat menyayangkan pengamanan di BPN Jakarta Timur yang dilakukan oleh preman. Sementara Security dan pihak kepolisian yang berjaga disana tidak berfungsi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran negara digunakan untuk membayar preman?” ujar seorang demonstran.

Terakhir, di Polres Jakarta Timur, para demonstran diterima oleh Wakapolres Jakarta Timur, yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka dan memeriksa dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus perampasan tanah tersebut. “Jika terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku di Polri,” tegasnya.

Aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan damai. Para warga membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan, sembari membawa spanduk yang berisi pesan penolakan eksekusi dan desakan untuk menindak tegas oknum yang terlibat.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Ricardo, S.H. Pimpin Aksi Demo Tuntut PN Jaktim Cabut Eksekusi Tanah di Kayu Putih - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Berita Terbaru