Polres Jakarta Utara Bantah Tuduhan Pengabaian Keselamatan Proyek Masjid DI Polres Jakarta Utara

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pihak Polres Metro Jakarta Utara membantah keras pemberitaan yang beredar di salah satu media online yang menuding adanya pelanggaran dalam pembangunan proyek di lingkungan Mapolres, khususnya terkait dugaan pengabaian izin dan keselamatan kerja (K3). Selasa,(05/08/2025).

Menurut penjelasan dari Sumber yang sudah di konfirmasi Redaksi TeropongRakyat.co, pembangunan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pembangunan masjid itu sudah memiliki izin resmi dan dilaksanakan oleh kontraktor yang profesional. Seluruh pekerja juga sudah memenuhi standar keselamatan kerja atau K3. Tidak benar jika disebutkan bahwa kegiatan tersebut sembarangan atau membahayakan,” tegas Narasumber yang enggan disebutkan namanya. Selasa (05/08).

Baca Juga:  Sambut HPN 2026, PWI Bangka Selatan Ajak Wartawan Jelajah Wisata Basel

Polres juga menegaskan bahwa saat pihak media melakukan kontak dengan salah satu propam, tindakan tersebut bukanlah bentuk konfirmasi jurnalistik sebagaimana mestinya, melainkan lebih condong kepada pelontaran tuduhan sepihak yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Apa yang dilakukan terhadap anggota Propam itu jelas bukan koordinasi atau konfirmasi. Narasi yang disampaikan justru bersifat tuduhan tanpa dasar dan tidak dilakukan sesuai etika profesi jurnalistik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Polres Jakarta Utara menegaskan bahwa proyek renovasi masjid di lingkungan Mapolres tidak menimbulkan konflik, dampak sosial, maupun gesekan keagamaan sebagaimana yang coba digambarkan dalam pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  PEWARNA  Indonesia PC Jakarta Selatan Kini Sudah Lengkapi  Kepengurusan

“Sebaliknya, masyarakat sekitar justru menyambut baik renovasi masjid ini. Tidak ada satu pun keluhan atau penolakan dari warga. Jadi narasi yang dibangun dalam pemberitaan itu sangat tidak berimbang dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Polres menyayangkan adanya upaya framing yang memperburuk citra institusi kepolisian dan pembangunan yang sedang berjalan. Mereka berharap media bisa kembali pada fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Pihak Polres juga membuka ruang dialog bagi siapa pun yang ingin mengetahui atau mempertanyakan proses pembangunan tersebut, selama dilakukan sesuai koridor hukum dan etika.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru