Perjanjian Kerjasama KSOP Cirebon dan Cirebon Electric Power: Membangun Kemajuan Dunia Maritim

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon – (teropongrakyat.co), 16 Januari 2025. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon bersama PT. Cirebon Electric Power melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama tentang penggunaan wilayah perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto, S.Si.T., M.M.Tr.dan Presiden Direktur PT. Cirebon Electric Power Hisahiro Takeuchi bertempat di Aula Kantor KSOP Kelas II Cirebon, Kamis (16/1).

Ferry mengatakan Perjanjian Kerjasama memiliki arti yang sangat penting, baik dalam konteks bisnis, hukum, maupun hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Perjanjian semacam ini memastikan bahwa kesepakatan antara dua pihak atau lebih dilaksanakan dengan cara yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Smk Exellent Young Sumatra Internasional Punya Program Khusus Bekerja di Jepang

“PT. Cirebon Electric Power saat ini sudah memenuhi persyaratan yang legal dimata hukum untuk mendirikan Terminal untuk kepentingan sendiri dengan memenuhi segala persyaratan dan berbagai kajian untuk mempercepat penyediaan energi listrik yang signifikan di Indonesia khususnya di pulau jawa,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan melalui kegiatan penandatangan amandemen ke-III perjanjian kerjasama ini diharapkan memberikan kejelasan hukum, hak, kewajiban dan tanggung jawab antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon dengan PT. Cirebon Electric Power terkait daerah yang digunakan, jangka waktu perjanjian dan tata cara pembayaran yang sudah ditetapkan dan di setujui oleh kedua belah pihak.

Baca Juga:  Pencurian Motor Digagalkan, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Amankan Tersangka Setelah Aksi Kejar-Kejaran

Perjanjian Kerjasama KSOP Cirebon dan Cirebon Electric Power: Membangun Kemajuan Dunia Maritim - Teropong Rakyat

“Dengan penandatanganan diharapkan terciptanya hubungan yang efektif, efisien, dan dengan meminimalkan risiko serta menambah pemasukan perbendaharaan negara,” ucap Ferry.

Disaat yang sama Ferry menyatakan dengan ditandatanganinya perjanjian ini semoga dapat terlaksana dengan sebagaimana mestinya dan memberikan dampak positif untuk kemajuan dunia maritim Indonesia.

Sebagai informasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya yang diatur dalam Peraturan Menteri No 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Kepentingan Sendiri.

Berita Terkait

Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI
Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Lampu Merah Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta pusat.
Warga Sukapura Tolak Pembangunan Dapur MBG di Tengah Permukiman, Hasil Voting Menangkan Penolakan
Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis
Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:46 WIB

Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Lampu Merah Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta pusat.

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WIB

Warga Sukapura Tolak Pembangunan Dapur MBG di Tengah Permukiman, Hasil Voting Menangkan Penolakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:01 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Berita Terbaru