Peras Pengusaha Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – teropongrakyat.co || Seorang oknum pengacara inisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Reskrim Mapolsek Cabangbungin. Pasalnya oknum pengacara tersebut tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (10/02).

OTT  bermula dari adanya laporan dari kuasa hukum pengusaha Air minum cabang bungin H. Abdullah Malaka, dari Tim Kantor hukum HERIWIJAYA & PARTNERS kepada Mapolsek Cabangbungin, bahwa kliennya akan mintai uang sebesar Rp. 300 juta rupiah oleh oknum pengacara tersebut.

Heri Wijaya SH yang saat ini aktif Sebagai Advokat di PERADI pimpinan Prof.Dr Otto Hasibuan, Dan juga sebagai Ketua PERADI YLC Bekasi. mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang sudah mencoreng profesi yang seharusnya mulia di masyarakat dengan istilah Officium nobile. namun hal itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Diduga Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas CEPOKOMULYO Dikerjakan Amburadul

“Kami pun sebagai rekan sejawat sangat prihatin atas kejadian ini. Ada oknum pengacara yang tertangkap tangan oleh Mapolsek Cabangbungin dan saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik,”kata Heri Wijaya SH kepada Teropongrakyat.co, Senin (11/02).

Dijelaskannya , kronologi sebelumnya adalah permasalahan keluarga yang mana oknum pengacara tersebut kuasa hukum dari istri dari pengusaha H. Abdullah. Namun Ternyata oknum itu dalam rangkaian kepengurusan sebagai kuasanya malah meminta uang yang cukup fantastis sehingga memberatkan kliennya.

Baca Juga:  Kepala Staf Divif 1 Kostrad Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Prajurit Divif 1 Kostrad

“Karena permintaan oknum ini adanya unsur pemaksaan dan ancaman maka di laporkan kepada Mapolsek Cabangbungin,”bebernya.
Diketahui , penangkapan oknum pengacara itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 9 Febuari 2025 tempat kejadian di rumah H. Abdullah dengan barang bukti uang sebesar Rp. 30 juta yang berlokasi di Kampung Pintu air Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin.

Sementara Kepala Polisi Sektor Cabangbungin AKP Basuni mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pengacara dan pengusaha dari Cabangbungin tersebut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi atas perkara tersebut,”pungkas Heri Wijaya SH.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Lie

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan
Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis
Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026
Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang
Tanamkan Semangat Kebangsaan, Koramil Pakisaji Ajak 90 Anak Disabilitas Belajar dan Bermain di Yonif 512/QY
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:20 WIB

Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:06 WIB

Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:19 WIB

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:13 WIB

Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026

Berita Terbaru