Peras Pengusaha Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – teropongrakyat.co || Seorang oknum pengacara inisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Reskrim Mapolsek Cabangbungin. Pasalnya oknum pengacara tersebut tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (10/02).

OTT  bermula dari adanya laporan dari kuasa hukum pengusaha Air minum cabang bungin H. Abdullah Malaka, dari Tim Kantor hukum HERIWIJAYA & PARTNERS kepada Mapolsek Cabangbungin, bahwa kliennya akan mintai uang sebesar Rp. 300 juta rupiah oleh oknum pengacara tersebut.

Heri Wijaya SH yang saat ini aktif Sebagai Advokat di PERADI pimpinan Prof.Dr Otto Hasibuan, Dan juga sebagai Ketua PERADI YLC Bekasi. mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang sudah mencoreng profesi yang seharusnya mulia di masyarakat dengan istilah Officium nobile. namun hal itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Dewas DPP PWDPI Siap Kucurkan Pinjaman Modal Untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia 600 Triliun

“Kami pun sebagai rekan sejawat sangat prihatin atas kejadian ini. Ada oknum pengacara yang tertangkap tangan oleh Mapolsek Cabangbungin dan saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik,”kata Heri Wijaya SH kepada Teropongrakyat.co, Senin (11/02).

Dijelaskannya , kronologi sebelumnya adalah permasalahan keluarga yang mana oknum pengacara tersebut kuasa hukum dari istri dari pengusaha H. Abdullah. Namun Ternyata oknum itu dalam rangkaian kepengurusan sebagai kuasanya malah meminta uang yang cukup fantastis sehingga memberatkan kliennya.

Baca Juga:  Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

“Karena permintaan oknum ini adanya unsur pemaksaan dan ancaman maka di laporkan kepada Mapolsek Cabangbungin,”bebernya.
Diketahui , penangkapan oknum pengacara itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 9 Febuari 2025 tempat kejadian di rumah H. Abdullah dengan barang bukti uang sebesar Rp. 30 juta yang berlokasi di Kampung Pintu air Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin.

Sementara Kepala Polisi Sektor Cabangbungin AKP Basuni mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pengacara dan pengusaha dari Cabangbungin tersebut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi atas perkara tersebut,”pungkas Heri Wijaya SH.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Lie

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Semarak HUT Kemerdekaan RI; PMJ Merdeka Bersama Masyarakat, Polres Priok Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
JJOS Jaga Kamtibmas di Muara Angke, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga yang Laksanakan Siskamling
Bukan Sekadar Tugas, TMMD ke-129 Tinggalkan Air Mata dan Kenangan di Hati Warga
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat
Air Bersih Mengalir, Senyum Anak-Anak Kampung Sesor Mengembang: Bukti Nyata TMMD Ke-129 Hadirkan Manfaat
Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan
Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI; PMJ Merdeka Bersama Masyarakat, Polres Priok Gelar Donor Darah untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:46 WIB

JJOS Jaga Kamtibmas di Muara Angke, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga yang Laksanakan Siskamling

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Air Bersih Mengalir, Senyum Anak-Anak Kampung Sesor Mengembang: Bukti Nyata TMMD Ke-129 Hadirkan Manfaat

Berita Terbaru