Peras Pengusaha Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – teropongrakyat.co || Seorang oknum pengacara inisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Reskrim Mapolsek Cabangbungin. Pasalnya oknum pengacara tersebut tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (10/02).

OTT  bermula dari adanya laporan dari kuasa hukum pengusaha Air minum cabang bungin H. Abdullah Malaka, dari Tim Kantor hukum HERIWIJAYA & PARTNERS kepada Mapolsek Cabangbungin, bahwa kliennya akan mintai uang sebesar Rp. 300 juta rupiah oleh oknum pengacara tersebut.

Heri Wijaya SH yang saat ini aktif Sebagai Advokat di PERADI pimpinan Prof.Dr Otto Hasibuan, Dan juga sebagai Ketua PERADI YLC Bekasi. mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang sudah mencoreng profesi yang seharusnya mulia di masyarakat dengan istilah Officium nobile. namun hal itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kodim 0818 Gelar Sosialisasi ASABRI untuk Prajurit Jelang MPP

“Kami pun sebagai rekan sejawat sangat prihatin atas kejadian ini. Ada oknum pengacara yang tertangkap tangan oleh Mapolsek Cabangbungin dan saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik,”kata Heri Wijaya SH kepada Teropongrakyat.co, Senin (11/02).

Dijelaskannya , kronologi sebelumnya adalah permasalahan keluarga yang mana oknum pengacara tersebut kuasa hukum dari istri dari pengusaha H. Abdullah. Namun Ternyata oknum itu dalam rangkaian kepengurusan sebagai kuasanya malah meminta uang yang cukup fantastis sehingga memberatkan kliennya.

Baca Juga:  Rangkaian HUT Polwan ke-76 Diperingati Dengan Donor Darah

“Karena permintaan oknum ini adanya unsur pemaksaan dan ancaman maka di laporkan kepada Mapolsek Cabangbungin,”bebernya.
Diketahui , penangkapan oknum pengacara itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 9 Febuari 2025 tempat kejadian di rumah H. Abdullah dengan barang bukti uang sebesar Rp. 30 juta yang berlokasi di Kampung Pintu air Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin.

Sementara Kepala Polisi Sektor Cabangbungin AKP Basuni mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pengacara dan pengusaha dari Cabangbungin tersebut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi atas perkara tersebut,”pungkas Heri Wijaya SH.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Lie

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema
Wapang TNI Bekali Peserta Diklat Bela Negara KDKMP/KNMP, Tanamkan Jiwa Patriot, Nasionalis, dan Profesional
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
PDKN Desak Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung, Usulkan Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:19 WIB

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:16 WIB

Wapang TNI Bekali Peserta Diklat Bela Negara KDKMP/KNMP, Tanamkan Jiwa Patriot, Nasionalis, dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:53 WIB

PDKN Desak Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung, Usulkan Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru