Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – kembali dihebohkan dengan maraknya parkir liar di kawasan Danau Sunter. Keberadaan parkir liar ini tak hanya mengganggu keindahan kawasan hijau yang seharusnya menjadi tempat rekreasi warga, tetapi juga menimbulkan kemacetan dan keresahan bagi pengguna jalan. Sabtu 5/4/2025

Lebih memprihatinkan lagi, praktik pungutan liar dengan tarif yang jauh di atas ketentuan resmi semakin menambah panjang daftar permasalahan.

Kawasan Danau Sunter, yang seharusnya menjadi paru-paru kota dan destinasi wisata yang nyaman, kini ternodai oleh aktivitas parkir liar yang semrawut.

Para pedagang kaki lima yang menjamur di sekitar area parkir semakin memperparah kondisi, menciptakan suasana hiruk pikuk yang jauh dari kesan asri dan tenang.

Kemacetan pun tak terhindarkan, terutama pada jam-jam sibuk, mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan yang melintas.

Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas - Teropong Rakyat
Polemik utama terletak pada besaran tarif parkir yang diterapkan oleh para petugas. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tarif parkir untuk sepeda motor mencapai Rp 5.000, jauh melampaui ketentuan resmi yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Toko Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kelontong Beroperasi Bebas di tengah Pemukiman Padat, APH Tutup Mata?

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada petugas parkir, mereka justru mendapatkan respon yang menantang.

“Kami di sini aturannya memang Rp 5.000 untuk sepeda motor, kami ada bosnya. Jika Abang wartawan silakan saja Abang foto-foto,” ujar salah seorang petugas parkir dengan nada menantang.

Sikap arogansi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar yang sistematis dan terorganisir.

Pertanyaan besar kini muncul: siapakah dalang di balik praktik parkir liar dan pungutan liar ini? Adakah keterlibatan oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut? Keberadaan “bos” yang disebut oleh petugas parkir semakin menguatkan dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi parkir liar ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan parkir liar di Danau Sunter.

Baca Juga:  Penikmat Judi "Online" Tidak Selalu Miskin, Bansos Bukan Solusinya.

Tidak hanya menindak para petugas parkir, tetapi juga menelusuri jaringan di baliknya untuk membongkar praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Penertiban pedagang kaki lima yang tidak berizin juga perlu dilakukan untuk mengembalikan keindahan dan kenyamanan kawasan Danau Sunter sebagai ruang publik yang ramah bagi warga Jakarta.

Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik serupa terjadi di tempat lain.

Keberadaan kawasan hijau yang bersih dan terbebas dari praktik pungutan liar merupakan hak setiap warga, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin hal tersebut. Kejadian di Danau Sunter ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Keberhasilan penertiban ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan Jakarta yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Berita Terkait

Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09 WIB

Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:36 WIB

Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Maritim

Dukung Kelancaran Pelindo Berbagi QURBAN IDULADHA 1447H

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:33 WIB