Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – kembali dihebohkan dengan maraknya parkir liar di kawasan Danau Sunter. Keberadaan parkir liar ini tak hanya mengganggu keindahan kawasan hijau yang seharusnya menjadi tempat rekreasi warga, tetapi juga menimbulkan kemacetan dan keresahan bagi pengguna jalan. Sabtu 5/4/2025

Lebih memprihatinkan lagi, praktik pungutan liar dengan tarif yang jauh di atas ketentuan resmi semakin menambah panjang daftar permasalahan.

Kawasan Danau Sunter, yang seharusnya menjadi paru-paru kota dan destinasi wisata yang nyaman, kini ternodai oleh aktivitas parkir liar yang semrawut.

Para pedagang kaki lima yang menjamur di sekitar area parkir semakin memperparah kondisi, menciptakan suasana hiruk pikuk yang jauh dari kesan asri dan tenang.

Kemacetan pun tak terhindarkan, terutama pada jam-jam sibuk, mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan yang melintas.

Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas - Teropong Rakyat
Polemik utama terletak pada besaran tarif parkir yang diterapkan oleh para petugas. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tarif parkir untuk sepeda motor mencapai Rp 5.000, jauh melampaui ketentuan resmi yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada petugas parkir, mereka justru mendapatkan respon yang menantang.

“Kami di sini aturannya memang Rp 5.000 untuk sepeda motor, kami ada bosnya. Jika Abang wartawan silakan saja Abang foto-foto,” ujar salah seorang petugas parkir dengan nada menantang.

Sikap arogansi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar yang sistematis dan terorganisir.

Pertanyaan besar kini muncul: siapakah dalang di balik praktik parkir liar dan pungutan liar ini? Adakah keterlibatan oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut? Keberadaan “bos” yang disebut oleh petugas parkir semakin menguatkan dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi parkir liar ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan parkir liar di Danau Sunter.

Baca Juga:  DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Tidak hanya menindak para petugas parkir, tetapi juga menelusuri jaringan di baliknya untuk membongkar praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Penertiban pedagang kaki lima yang tidak berizin juga perlu dilakukan untuk mengembalikan keindahan dan kenyamanan kawasan Danau Sunter sebagai ruang publik yang ramah bagi warga Jakarta.

Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik serupa terjadi di tempat lain.

Keberadaan kawasan hijau yang bersih dan terbebas dari praktik pungutan liar merupakan hak setiap warga, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin hal tersebut. Kejadian di Danau Sunter ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Keberhasilan penertiban ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan Jakarta yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Berita Terkait

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas
Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan
Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIB

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Selasa, 22 September 2026 - 08:54 WIB

Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru

TNI – Polri

Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:58 WIB

TNI – Polri

Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Siap Melaksanakan Misi PBB Di Kongo

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:39 WIB