Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan “Bungkam”, Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co 7 Juni 2025 – Polsek Pademangan kembali menuai kritik pedas terkait penanganan kasus pencurian kabel listrik PLN di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Ketua LBH Chakra Bersatu, Julianta Sembiring, SH., menilai kinerja kepolisian sebagai penegak hukum setempat diduga buruk dan terkesan mengabaikan penadah dari 18 pelaku pencurian yang telah ditangkap.

“Penangkapan 18 orang pelaku pencurian kabel listrik saja tidak cukup kuat dugaan tidak berdiri sendiri. Jika Kapolsek dan Panit merasa puas hanya dengan itu, jangan salahkan masyarakat jika menilai kinerja Polsek Pademangan buruk,” tegas Julianta Sembiring dalam keterangan persnya, Senin 7/6/2025

ADVERTISEMENT

Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan "Bungkam", Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap penadah dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Transparansi dalam proses penyelidikan juga menjadi sorotan utama.

Sembiring juga mempertanyakan langkah Polsek Pademangan dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh atau secara utuh

Baca Juga:  Tragedi 7 Jenazah Mengapung di Kali Bekasi, Ini Penjelasan Polres Metro Bekasi Kota

“Apakah Polsek Pademangan sudah mengundang pihak-pihak terkait, seperti pihak keamanan proyek Tol, PLN, Wika, dan CMNP, untuk dimintai keterangan? Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Kekhawatiran semakin meningkat dengan beredarnya isu di masyarakat tentang kemungkinan upaya Restorative Justice (RJ) bagi ke-18 pelaku yang saat ini ditahan di Polsek Pademangan Barat.

“Saya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada upaya hukum Restorative Justice untuk para pelaku,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi langsung ke Polsek Pademangan untuk mendapatkan penjelasan terkait penadah kabel listrik PLN dan isu Restorative Justice menemui jalan buntu. Baik Kapolsek maupun Panit tidak dapat ditemui awak media.

Kasus pencurian kabel listrik PLN ini terjadi di RW 011, 012, dan 013 Kelurahan Pademangan Barat. Ke-18 pelaku telah ditangkap dan ditahan.

Baca Juga:  Komandan Brigif 14/Mandala Yudha Ingatkan Pentingnya Disiplin Serta Larangan Bermain Judi On-line

namun, ketidakjelasan mengenai penadah menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Polsek Pademangan dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Terpisah, Kamper Aktivis 98 menjelaskan, Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail, harus menjawab pertanyaan publik apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu Penyalur Informasi.

“Bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.” Tegas Kamper

“Ketidakhadiran Kapolsek dan Panit untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.” Tambah Kamper

Publik menantikan langkah tegas dan transparan dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH
Awas! Satlantas Polres Malang Beri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya
Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol
TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota
Gowes Akbar Kodim 0818 : Dari Blitar hingga Lumajang Ramaikan HUT ke 80 di Stadion Luar Kanjuruhan
Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:57 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH

Selasa, 4 November 2025 - 07:40 WIB

Awas! Satlantas Polres Malang Beri Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Minggu, 2 November 2025 - 12:56 WIB

Senkom Mitra Polri Kota Malang Gelar Pelatihan Vertical Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Anggota

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB