Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Obat keras terbatas seperti tramadol, hexymer, double LL dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak redaksi teropongrakyat.co mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras jenis HCL ini.

Benar saja, awak redaksi teropongrakyat.co dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang beralamat di Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Dengan harga 7000 rupiah perbutirnya awak redaksi membeli tanpa harus menunjukan resep dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini jelas menunjukan lemahnya Dinas Kesehatan Kota Depok. Saat awak redaksi teropongrakyat.co coba mengkonfirmasi peredaran obat keras di kantor Suku Dinas Kesehatan Depok.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas

“terkait peredaran obat keras tanpa legalitas tentunya akan kami tindak lanjuti. Dan jika nanti ditemukan toko kosmetik menjual obat keras tanpa izin edar, tentunya akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelas ibu berkacamata kepada teroponfeakyat.co

Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.

Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok - Teropongrakyat.co

“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas Mirna, yang juga warga Depok.

Baca Juga:  Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi

Di Depok peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

“saya hanya penjaga toko bang. Tapi setahu saya si bos sudah kordinasi dengan polisi. Maka dari itu kami bisa berjualan bang,” jelas penjaga toko kepada awak media, 23/24.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk bisa memberangus Kartel  pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Ro-q)

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional
Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya
BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu Dari Jaringan Lintas Provinsi
843 Narapidana Dapatkan Hak Suara Pada Pilkada Kota Bekasi
Tulis Surat Dari Balik Penjara, Mantan Timses Anies Baswedan Singgung Soal Keadilan dan Kebenaran?
Kasus Ijazah Palsu RT Terpilih Rohalih di Kelurahan Rorotan Jakarta Utara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 18:38 WIB

BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 21 November 2024 - 14:31 WIB

Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Selasa, 19 November 2024 - 16:55 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dari Salah Satu Petinggi Partai Politik di Bekasi di Laporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 19 November 2024 - 15:31 WIB

BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu Dari Jaringan Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Edukasi

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:12 WIB