Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Obat keras terbatas seperti tramadol, hexymer, double LL dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak redaksi teropongrakyat.co mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras jenis HCL ini.

Benar saja, awak redaksi teropongrakyat.co dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang beralamat di Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Dengan harga 7000 rupiah perbutirnya awak redaksi membeli tanpa harus menunjukan resep dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini jelas menunjukan lemahnya Dinas Kesehatan Kota Depok. Saat awak redaksi teropongrakyat.co coba mengkonfirmasi peredaran obat keras di kantor Suku Dinas Kesehatan Depok.

Baca Juga:  Gegara Nenggak Tramadol Bocah Jadi Pada Rusak. Polisi Pada kemana??

“terkait peredaran obat keras tanpa legalitas tentunya akan kami tindak lanjuti. Dan jika nanti ditemukan toko kosmetik menjual obat keras tanpa izin edar, tentunya akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelas ibu berkacamata kepada teroponfeakyat.co

Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.

Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Gembong Penjual Obat Keras Terbatas Di Kota Depok - Teropongrakyat.co

“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas Mirna, yang juga warga Depok.

Baca Juga:  Polsek Metro Tambora Amankan Puluhan Sepeda Motor Curian

Di Depok peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

“saya hanya penjaga toko bang. Tapi setahu saya si bos sudah kordinasi dengan polisi. Maka dari itu kami bisa berjualan bang,” jelas penjaga toko kepada awak media, 23/24.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk bisa memberangus Kartel  pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Ro-q)

Berita Terkait

Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik
Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti
Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal dalam Kegiatan Pengamanan Dermaga
Bripka Marwnsyah Ajak Warga Pulau Pramuka Hindari Judi Online
Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam, Humanis Himbau Warga Jauhi Judi Online dan Cegah Tawuran 
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Sambang Pulau Wisata, Antisipasi Kejahatan
Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol
Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Banjarmasin di Vonis Bebas, Hakim: Tidak Ada Niat Jahat?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:05 WIB

Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

Selasa, 29 April 2025 - 15:59 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal dalam Kegiatan Pengamanan Dermaga

Senin, 28 April 2025 - 16:28 WIB

Bripka Marwnsyah Ajak Warga Pulau Pramuka Hindari Judi Online

Senin, 28 April 2025 - 16:04 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam, Humanis Himbau Warga Jauhi Judi Online dan Cegah Tawuran 

Berita Terbaru

Breaking News

PMI Kota Jakarta Utara Melantik Korps Sukarelawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47 WIB