Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||  Dalam upaya memutus mata rantai segala bentuk peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, Polri berkomitmen untuk dapat merealisasikan wilayah tanpa narkoba.

Wujud dari komitmen tersebut dapat dilihat dari berbagai realisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian indonesia. Baik dari penangkapan hingga
pemusnahan barang bukti.

Seperti halnya Polres Metro Jakarta Pusat dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dari periode November 2025 hingga Februari 2026.

Dalam press conference yang digelar di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, tercatat sebanyak 13 orang tersangka yang berhasil diamankan
dalam pengungkapan kasus narkoba pada periode tersebut. Selasa (3/3/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan 13 orang yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba antarpulau (Aceh, Pulau Sumatera, dan Jakarta).

Baca Juga:  Komite Aksi Nasional Driver Online (KOMANDO) Pastikan Tidak Turun Ke Jalan Pada 20 Oktober 2024 Saat Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih

Dalam press rilis tersebut juga diterangkan inisial dari ketiga belas tersangka, diantaranya, RA (31), FS (40), WS (25), IR (31), MS (41), IS (36), MJ (37), DC (34), NH (31), IM (30), LD (32), FJ (36) dan RA (27).

Berdasarkan pengembangan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, beberapa tersangka tersebut diamankan petugas dari beberapa tempat berbeda. Dengan lokasi diantaranya, Dekat Stadion Arcici dan di sebuah rumah kontrakan di Cempaka Putih, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojong Gede (Kabupaten Bogor) dan Bekasi.

Fokus pada kedelapan kasus yang ditangani, Reynold menyebut Jakarta Pusat sebagai salah satu pasar perdagangan narkoba.

Dari kedelapan kasus tersebut, ada tujuh jenis barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge berisi cairan narkotika sebanyak 920 buah, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir, ganja seberat 24,27 gram, tembakau sintetis seberat 19,88 gram dan hashish seberat 1,98 gram.

Baca Juga:  Bank Raya Optimis Terus Kembangkan Produk Raya App yang Built to Last

Total estimasi harga barang bukti tersebut setara dengan Rp 130 miliar.

Reynold juga menyebut ada kemungkinan jaringan narkoba di Jakarta Pusat ini terkait dengan jaringan internasional.

“Kalau melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin (terkait). Ini sedang didalami oleh tim yang telah dibentuk oleh Kasat Resnarkoba untuk melakukan pendalaman apakah memang ada kaitan dengan jaringan internasional, dan dari mana,” jelas Reynold.

Dan dari mana (asal barang), apakah memang kaitan tersebut yang masuk langsung ke Aceh, Sumatera, dan Jakarta. Ini masih dilakukan pendalaman oleh tim,” pungkasnya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Berita Terbaru