Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||  Dalam upaya memutus mata rantai segala bentuk peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, Polri berkomitmen untuk dapat merealisasikan wilayah tanpa narkoba.

Wujud dari komitmen tersebut dapat dilihat dari berbagai realisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian indonesia. Baik dari penangkapan hingga
pemusnahan barang bukti.

Seperti halnya Polres Metro Jakarta Pusat dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dari periode November 2025 hingga Februari 2026.

Dalam press conference yang digelar di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, tercatat sebanyak 13 orang tersangka yang berhasil diamankan
dalam pengungkapan kasus narkoba pada periode tersebut. Selasa (3/3/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan 13 orang yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba antarpulau (Aceh, Pulau Sumatera, dan Jakarta).

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Jalan Nagrak, Rusunawa Nagrak,Seorang Wanita Alami Luka Serius

Dalam press rilis tersebut juga diterangkan inisial dari ketiga belas tersangka, diantaranya, RA (31), FS (40), WS (25), IR (31), MS (41), IS (36), MJ (37), DC (34), NH (31), IM (30), LD (32), FJ (36) dan RA (27).

Berdasarkan pengembangan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, beberapa tersangka tersebut diamankan petugas dari beberapa tempat berbeda. Dengan lokasi diantaranya, Dekat Stadion Arcici dan di sebuah rumah kontrakan di Cempaka Putih, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojong Gede (Kabupaten Bogor) dan Bekasi.

Fokus pada kedelapan kasus yang ditangani, Reynold menyebut Jakarta Pusat sebagai salah satu pasar perdagangan narkoba.

Dari kedelapan kasus tersebut, ada tujuh jenis barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge berisi cairan narkotika sebanyak 920 buah, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir, ganja seberat 24,27 gram, tembakau sintetis seberat 19,88 gram dan hashish seberat 1,98 gram.

Baca Juga:  Kang Hero Bersama Warga Berbagi Kebahagiaan Dalam Rangka Festival Milm Kampung 2025

Total estimasi harga barang bukti tersebut setara dengan Rp 130 miliar.

Reynold juga menyebut ada kemungkinan jaringan narkoba di Jakarta Pusat ini terkait dengan jaringan internasional.

“Kalau melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin (terkait). Ini sedang didalami oleh tim yang telah dibentuk oleh Kasat Resnarkoba untuk melakukan pendalaman apakah memang ada kaitan dengan jaringan internasional, dan dari mana,” jelas Reynold.

Dan dari mana (asal barang), apakah memang kaitan tersebut yang masuk langsung ke Aceh, Sumatera, dan Jakarta. Ini masih dilakukan pendalaman oleh tim,” pungkasnya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru