Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||  Dalam upaya memutus mata rantai segala bentuk peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, Polri berkomitmen untuk dapat merealisasikan wilayah tanpa narkoba.

Wujud dari komitmen tersebut dapat dilihat dari berbagai realisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian indonesia. Baik dari penangkapan hingga
pemusnahan barang bukti.

Seperti halnya Polres Metro Jakarta Pusat dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dari periode November 2025 hingga Februari 2026.

Dalam press conference yang digelar di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, tercatat sebanyak 13 orang tersangka yang berhasil diamankan
dalam pengungkapan kasus narkoba pada periode tersebut. Selasa (3/3/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan 13 orang yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba antarpulau (Aceh, Pulau Sumatera, dan Jakarta).

Baca Juga:  BRI KC Balaraja Gelar Jalan Sehat untuk Tingkatkan Work Life Balance Pekerja

Dalam press rilis tersebut juga diterangkan inisial dari ketiga belas tersangka, diantaranya, RA (31), FS (40), WS (25), IR (31), MS (41), IS (36), MJ (37), DC (34), NH (31), IM (30), LD (32), FJ (36) dan RA (27).

Berdasarkan pengembangan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, beberapa tersangka tersebut diamankan petugas dari beberapa tempat berbeda. Dengan lokasi diantaranya, Dekat Stadion Arcici dan di sebuah rumah kontrakan di Cempaka Putih, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojong Gede (Kabupaten Bogor) dan Bekasi.

Fokus pada kedelapan kasus yang ditangani, Reynold menyebut Jakarta Pusat sebagai salah satu pasar perdagangan narkoba.

Dari kedelapan kasus tersebut, ada tujuh jenis barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge berisi cairan narkotika sebanyak 920 buah, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir, ganja seberat 24,27 gram, tembakau sintetis seberat 19,88 gram dan hashish seberat 1,98 gram.

Baca Juga:  Pelecehan Anak Kembali Terjadi, Ariyes Budiman Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Angkat Bicara

Total estimasi harga barang bukti tersebut setara dengan Rp 130 miliar.

Reynold juga menyebut ada kemungkinan jaringan narkoba di Jakarta Pusat ini terkait dengan jaringan internasional.

“Kalau melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin (terkait). Ini sedang didalami oleh tim yang telah dibentuk oleh Kasat Resnarkoba untuk melakukan pendalaman apakah memang ada kaitan dengan jaringan internasional, dan dari mana,” jelas Reynold.

Dan dari mana (asal barang), apakah memang kaitan tersebut yang masuk langsung ke Aceh, Sumatera, dan Jakarta. Ini masih dilakukan pendalaman oleh tim,” pungkasnya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026
Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota
Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Jak Mania Kemayoran Memadati Stadiom Jis Untuk Pertandingan Persija Vs Dewa United

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:21 WIB

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass

Senin, 16 Maret 2026 - 18:19 WIB

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 16:49 WIB

Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:55 WIB

Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang

Berita Terbaru