Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Jakarta-TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) dalam waktu dekat akan membuat laporan peredaran rokok Illegal dari China di Jakarta. Peredaran rokok Illegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan tim investigasi LNPPAN.

“Puluhan kardus rokok Illegal ini ditemukan di salah satu kos-kosan di kawasan Green Ville Jakarta Barat. Rokok tersebut dibungkus dengan kotak pempers bayi untuk mengelabui,” jelas Tony Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Bagian Penindakan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi TeropongRakyat.co, Jum’at (8/03).

Baca Juga:  Dinas PUPR Langsa, Aceh Abaikan Ganti Rugi Rumah Relokasi Tanjung Putus.

Rokok illegal ini, informasinya diperdagangkan melalui pesan kurir, Ojek Online, titipan kilat dan aplikasi. Diduga praktik peredaran rokok illegal dilakukan warga negara China berinisial (WY) yang katanya berinvestasi di Indonesia melalui PT GRANGMA HOME. (WY) sendiri ketika ditemui, berdalih bahwa rokok tersebut konsumsi pribadinya.

“Rokok Illegal yang ditemukan kebanyakan bermerk JINYEXIANG. Tahun 2022, peredaran rokok Illegal ini pernah diamankan Bea Cukai Makassar, namun tidak tau kenapa masih bisa beredar seperti di kutip dari laman media online metrosulteng.com di Makassar, peredaran utamanya ke daerah Morowali,” terang Tony.

Baca Juga:  Liburan Produktif, Persit Koramil Pakisaji Edukasi Pertanian Lewat Wisata Panen Melon di Green House BUMDes

Rabu (06/03/2024), pihak LNPPAN menyambangi Polres Jakarta Barat guna melaporkannya. Namun pihak Polres menyarankan agar langsung membuat aduan ke Bea Cukai. Pasalnya menurut mereka, terkait hal peredaran rokok illegal menjadi ranah dan tanggung jawab Bea Cukai.

Meskipun mendapat penolakan, pihak LNPPAN tidak akan berhenti. LNPPAN akan membuat aduan ke Bea Cukai pusat. “Kami segera akan laporkan, ini menyangkut kerugian yang dialami Negara,” tegas Tony.

 

Berita Terkait

Hadirkan Harapan Baru : Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan
Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026
Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online
Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00 WIB

Hadirkan Harapan Baru : Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:19 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB