Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Jakarta-TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) dalam waktu dekat akan membuat laporan peredaran rokok Illegal dari China di Jakarta. Peredaran rokok Illegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan tim investigasi LNPPAN.

“Puluhan kardus rokok Illegal ini ditemukan di salah satu kos-kosan di kawasan Green Ville Jakarta Barat. Rokok tersebut dibungkus dengan kotak pempers bayi untuk mengelabui,” jelas Tony Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Bagian Penindakan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi TeropongRakyat.co, Jum’at (8/03).

Baca Juga:  Bhakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Tahun 2026 Pengiriman Polda Metro Jaya; Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Rokok illegal ini, informasinya diperdagangkan melalui pesan kurir, Ojek Online, titipan kilat dan aplikasi. Diduga praktik peredaran rokok illegal dilakukan warga negara China berinisial (WY) yang katanya berinvestasi di Indonesia melalui PT GRANGMA HOME. (WY) sendiri ketika ditemui, berdalih bahwa rokok tersebut konsumsi pribadinya.

“Rokok Illegal yang ditemukan kebanyakan bermerk JINYEXIANG. Tahun 2022, peredaran rokok Illegal ini pernah diamankan Bea Cukai Makassar, namun tidak tau kenapa masih bisa beredar seperti di kutip dari laman media online metrosulteng.com di Makassar, peredaran utamanya ke daerah Morowali,” terang Tony.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi ke-78, Polwan Bantu Korban Kebakaran Muara Angke

Rabu (06/03/2024), pihak LNPPAN menyambangi Polres Jakarta Barat guna melaporkannya. Namun pihak Polres menyarankan agar langsung membuat aduan ke Bea Cukai. Pasalnya menurut mereka, terkait hal peredaran rokok illegal menjadi ranah dan tanggung jawab Bea Cukai.

Meskipun mendapat penolakan, pihak LNPPAN tidak akan berhenti. LNPPAN akan membuat aduan ke Bea Cukai pusat. “Kami segera akan laporkan, ini menyangkut kerugian yang dialami Negara,” tegas Tony.

 

Berita Terkait

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergitas dengan Satangair Pusbekangad TNI-AD
Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”, Ajak Buruh Jaga Kamtibmas dan Waspadai Debu Vulkanik
Hilang Kendali, Truk Muatan Tebu Terjun ke Sungai Brantas Kepanjen
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapusbintal TNI Buka MHQ Piala Panglima TNI
DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber
Rudal Mistral dan Stinger Siap Hadapi Target Udara di SGS 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:09 WIB

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Kamis, 10 September 2026 - 10:49 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergitas dengan Satangair Pusbekangad TNI-AD

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”, Ajak Buruh Jaga Kamtibmas dan Waspadai Debu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 - 10:11 WIB

Hilang Kendali, Truk Muatan Tebu Terjun ke Sungai Brantas Kepanjen

Rabu, 9 September 2026 - 23:41 WIB

Kapusbintal TNI Buka MHQ Piala Panglima TNI

Berita Terbaru

Oplus_0

Pemerintahan

Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:47 WIB

TNI – Polri

Hilang Kendali, Truk Muatan Tebu Terjun ke Sungai Brantas Kepanjen

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:11 WIB