Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Jakarta-TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) dalam waktu dekat akan membuat laporan peredaran rokok Illegal dari China di Jakarta. Peredaran rokok Illegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan tim investigasi LNPPAN.

“Puluhan kardus rokok Illegal ini ditemukan di salah satu kos-kosan di kawasan Green Ville Jakarta Barat. Rokok tersebut dibungkus dengan kotak pempers bayi untuk mengelabui,” jelas Tony Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Bagian Penindakan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi TeropongRakyat.co, Jum’at (8/03).

Baca Juga:  TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun

Rokok illegal ini, informasinya diperdagangkan melalui pesan kurir, Ojek Online, titipan kilat dan aplikasi. Diduga praktik peredaran rokok illegal dilakukan warga negara China berinisial (WY) yang katanya berinvestasi di Indonesia melalui PT GRANGMA HOME. (WY) sendiri ketika ditemui, berdalih bahwa rokok tersebut konsumsi pribadinya.

“Rokok Illegal yang ditemukan kebanyakan bermerk JINYEXIANG. Tahun 2022, peredaran rokok Illegal ini pernah diamankan Bea Cukai Makassar, namun tidak tau kenapa masih bisa beredar seperti di kutip dari laman media online metrosulteng.com di Makassar, peredaran utamanya ke daerah Morowali,” terang Tony.

Baca Juga:  Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Rabu (06/03/2024), pihak LNPPAN menyambangi Polres Jakarta Barat guna melaporkannya. Namun pihak Polres menyarankan agar langsung membuat aduan ke Bea Cukai. Pasalnya menurut mereka, terkait hal peredaran rokok illegal menjadi ranah dan tanggung jawab Bea Cukai.

Meskipun mendapat penolakan, pihak LNPPAN tidak akan berhenti. LNPPAN akan membuat aduan ke Bea Cukai pusat. “Kami segera akan laporkan, ini menyangkut kerugian yang dialami Negara,” tegas Tony.

 

Berita Terkait

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal
LDII Kabupaten Malang Siap Bersinergi dengan Kodim 0818 dalam Kegiatan Sosial dan Kebangsaan
TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya
Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-81

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

LDII Kabupaten Malang Siap Bersinergi dengan Kodim 0818 dalam Kegiatan Sosial dan Kebangsaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB