Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Jakarta-TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) dalam waktu dekat akan membuat laporan peredaran rokok Illegal dari China di Jakarta. Peredaran rokok Illegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan tim investigasi LNPPAN.

“Puluhan kardus rokok Illegal ini ditemukan di salah satu kos-kosan di kawasan Green Ville Jakarta Barat. Rokok tersebut dibungkus dengan kotak pempers bayi untuk mengelabui,” jelas Tony Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Bagian Penindakan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi TeropongRakyat.co, Jum’at (8/03).

Baca Juga:  Bandung Kotanya Mafia Migas, Oknum Seragam Aktif Di Balik Bisnis Ini

Rokok illegal ini, informasinya diperdagangkan melalui pesan kurir, Ojek Online, titipan kilat dan aplikasi. Diduga praktik peredaran rokok illegal dilakukan warga negara China berinisial (WY) yang katanya berinvestasi di Indonesia melalui PT GRANGMA HOME. (WY) sendiri ketika ditemui, berdalih bahwa rokok tersebut konsumsi pribadinya.

“Rokok Illegal yang ditemukan kebanyakan bermerk JINYEXIANG. Tahun 2022, peredaran rokok Illegal ini pernah diamankan Bea Cukai Makassar, namun tidak tau kenapa masih bisa beredar seperti di kutip dari laman media online metrosulteng.com di Makassar, peredaran utamanya ke daerah Morowali,” terang Tony.

Baca Juga:  Lembaga Antirasuah Geruduk Kantor Pemprov Jatim, Pengamat: Kasus Dana Hibah Akan Terus Berkembang

Rabu (06/03/2024), pihak LNPPAN menyambangi Polres Jakarta Barat guna melaporkannya. Namun pihak Polres menyarankan agar langsung membuat aduan ke Bea Cukai. Pasalnya menurut mereka, terkait hal peredaran rokok illegal menjadi ranah dan tanggung jawab Bea Cukai.

Meskipun mendapat penolakan, pihak LNPPAN tidak akan berhenti. LNPPAN akan membuat aduan ke Bea Cukai pusat. “Kami segera akan laporkan, ini menyangkut kerugian yang dialami Negara,” tegas Tony.

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan
Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Panglima TNI Hadiri Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Koramil 0818-12/Bantur Beri Kejutan Tumpeng untuk Polsek Bantur, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Koramil Bantur Tegaskan Komitmen Dukung Program Kesehatan pada Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:35 WIB

Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:18 WIB

Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru