Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Jakarta-TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) dalam waktu dekat akan membuat laporan peredaran rokok Illegal dari China di Jakarta. Peredaran rokok Illegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan tim investigasi LNPPAN.

“Puluhan kardus rokok Illegal ini ditemukan di salah satu kos-kosan di kawasan Green Ville Jakarta Barat. Rokok tersebut dibungkus dengan kotak pempers bayi untuk mengelabui,” jelas Tony Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Bagian Penindakan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi TeropongRakyat.co, Jum’at (8/03).

Baca Juga:  Dandim 0818/Malang -Batu Tutup Kanjuruhan Drumcorps Symphony II dengan Penyerahan Piala Bergilir kepada MAN 3 Jombang

Rokok illegal ini, informasinya diperdagangkan melalui pesan kurir, Ojek Online, titipan kilat dan aplikasi. Diduga praktik peredaran rokok illegal dilakukan warga negara China berinisial (WY) yang katanya berinvestasi di Indonesia melalui PT GRANGMA HOME. (WY) sendiri ketika ditemui, berdalih bahwa rokok tersebut konsumsi pribadinya.

“Rokok Illegal yang ditemukan kebanyakan bermerk JINYEXIANG. Tahun 2022, peredaran rokok Illegal ini pernah diamankan Bea Cukai Makassar, namun tidak tau kenapa masih bisa beredar seperti di kutip dari laman media online metrosulteng.com di Makassar, peredaran utamanya ke daerah Morowali,” terang Tony.

Baca Juga:  Program Cetak Sawah dan Manunggal Air TNI AD Jadi Berkah Untuk Warga Papua

Rabu (06/03/2024), pihak LNPPAN menyambangi Polres Jakarta Barat guna melaporkannya. Namun pihak Polres menyarankan agar langsung membuat aduan ke Bea Cukai. Pasalnya menurut mereka, terkait hal peredaran rokok illegal menjadi ranah dan tanggung jawab Bea Cukai.

Meskipun mendapat penolakan, pihak LNPPAN tidak akan berhenti. LNPPAN akan membuat aduan ke Bea Cukai pusat. “Kami segera akan laporkan, ini menyangkut kerugian yang dialami Negara,” tegas Tony.

 

Berita Terkait

Kapuskes TNI Buka Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Layani Masyarakat Serentak dan Tersebar Diseluruh Indonesia
Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 859/RBK dan KDKMP di Papua
Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame
Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V
Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kapuskes TNI Buka Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Layani Masyarakat Serentak dan Tersebar Diseluruh Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WIB

Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame

Sabtu, 19 September 2026 - 16:49 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V

Berita Terbaru