Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Jakarta-TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) dalam waktu dekat akan membuat laporan peredaran rokok Illegal dari China di Jakarta. Peredaran rokok Illegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan tim investigasi LNPPAN.

“Puluhan kardus rokok Illegal ini ditemukan di salah satu kos-kosan di kawasan Green Ville Jakarta Barat. Rokok tersebut dibungkus dengan kotak pempers bayi untuk mengelabui,” jelas Tony Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Bagian Penindakan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi TeropongRakyat.co, Jum’at (8/03).

Baca Juga:  Pengecoran Jalan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Rampung 100 Persen, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rokok illegal ini, informasinya diperdagangkan melalui pesan kurir, Ojek Online, titipan kilat dan aplikasi. Diduga praktik peredaran rokok illegal dilakukan warga negara China berinisial (WY) yang katanya berinvestasi di Indonesia melalui PT GRANGMA HOME. (WY) sendiri ketika ditemui, berdalih bahwa rokok tersebut konsumsi pribadinya.

“Rokok Illegal yang ditemukan kebanyakan bermerk JINYEXIANG. Tahun 2022, peredaran rokok Illegal ini pernah diamankan Bea Cukai Makassar, namun tidak tau kenapa masih bisa beredar seperti di kutip dari laman media online metrosulteng.com di Makassar, peredaran utamanya ke daerah Morowali,” terang Tony.

Baca Juga:  Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Usai Setahun Mengabdi

Rabu (06/03/2024), pihak LNPPAN menyambangi Polres Jakarta Barat guna melaporkannya. Namun pihak Polres menyarankan agar langsung membuat aduan ke Bea Cukai. Pasalnya menurut mereka, terkait hal peredaran rokok illegal menjadi ranah dan tanggung jawab Bea Cukai.

Meskipun mendapat penolakan, pihak LNPPAN tidak akan berhenti. LNPPAN akan membuat aduan ke Bea Cukai pusat. “Kami segera akan laporkan, ini menyangkut kerugian yang dialami Negara,” tegas Tony.

 

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri
Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Asap Masih Mengepul, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh

Minggu, 27 September 2026 - 12:41 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 27 September 2026 - 09:45 WIB

Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WIB

Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru