Tim Gabungan Polda Babel Dan Polda Sumsel Berhasil Tangkap Hasan Basri, Pelaku Pembunuhan Wartawan Media Online

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, teropongrakyat.co – Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan seorang wartawan media online di Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap. Hasan ditangkap di Palembang Sumatera Selatan, Senin (11/8/25).

Demikian kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin sore.

“Ya, informasi yang kita terima bahwa Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap siang tadi di Palembang,”kata Fauzan.

Baca Juga:  Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan

Fauzan menerangkan, pelaku Hasan Basri ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan serta Polres Oki saat berada di salah satu rumah makan diwilayah Palembang.

“Saat ini Tim masih disana (Palembang). Kemungkinan (pelaku) langsung dibawa ke Pangkalpinang malam ini. Namun demikian perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,”ungkap Fauzan.

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Hasan Basri berhasil melarikan diri saat disergap tim gabungan bersama Polres Oki, Polda Sumsel. Dalam penggerebekan itu, rekannya Martin alias Akmal berhasil diamankan beserta mobil korban yang dibawa kabur.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser K-POP, Influencer Karina Larasati Dilaporkan ke Polisi

Hasan disebut-sebut sebagai pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) hingga mengakibatkan korban Aditya meninggal dunia. Jenazah korban saat itu ditemukan dalam sumur dekat kebun miliknya.

Berita Terkait

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Berita Terbaru