Lembaga  Antirasuah Didesak Usut Blok Medan, Menantu Jokowi Sudah Siap: Saya Sudah Siap, Ikut Aja!

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui bagian Penindakan, masih menunggu laporan dari tim penuntutan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Blok Medan dalam kegiatan pertambangan di Maluku Utara.

Menurut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution siap diperiksa terkait istilah Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya. “Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan beberapa waktu lalu.

Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Baca Juga:  Tim Basket SMA KTB Sabet Juara 1 Turnamen Pakuwon Sport 3 on 3 Basketball U16

Hanya saja sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan. “Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jum’at (16/8).

Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Jaksa mencecar Suryanto menyangkut keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.

Baca Juga:  BRI Unit Peta Barat Berikan Layanan Ramah Lansia untuk Kenyamanan Nasabah

Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah “Blok Medan”. Informasi itu lebih dulu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya. “Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.

Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang. “Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?”. “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

“Bobby Nasution?, suami Kahiyang Ayu?, Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.

Berita Terkait

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tim Denzibang V/2 Malang Survei Lahan Rencana Marseling Area Yon TP di Srigonco
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Dugaan Korupsi 15 Tahun PT Migas Bekasi, Yohanes Oci : Kejagung Sisir Aliran Dana dan Pejabat Pemkot
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 1710/Mimika Tanam Mangrove Sambut HUT ke-81 TNI
Respons Dampak Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dugaan Korupsi 15 Tahun PT Migas Bekasi, Yohanes Oci : Kejagung Sisir Aliran Dana dan Pejabat Pemkot

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Berita Terbaru