Lembaga  Antirasuah Didesak Usut Blok Medan, Menantu Jokowi Sudah Siap: Saya Sudah Siap, Ikut Aja!

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui bagian Penindakan, masih menunggu laporan dari tim penuntutan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Blok Medan dalam kegiatan pertambangan di Maluku Utara.

Menurut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution siap diperiksa terkait istilah Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya. “Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan beberapa waktu lalu.

Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Baca Juga:  Operasi Sikat, Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka

Hanya saja sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan. “Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jum’at (16/8).

Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Jaksa mencecar Suryanto menyangkut keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.

Baca Juga:  Bukalapak Resmi Tutup Layanan Marketplace

Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah “Blok Medan”. Informasi itu lebih dulu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya. “Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.

Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang. “Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?”. “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

“Bobby Nasution?, suami Kahiyang Ayu?, Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.

Berita Terkait

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Tokoh Adat Kampung Kelupang Desak Pemerintah Prioritaskan Air Bersih dan Perbaikan Jalan
Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Wali Kota Batu Nurochman Bagikan Inspirasi Haji: Niat, Ikhtiar, dan Tawakal
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:37 WIB

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:38 WIB

Tokoh Adat Kampung Kelupang Desak Pemerintah Prioritaskan Air Bersih dan Perbaikan Jalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Berita Terbaru

Breaking News

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:37 WIB