Lembaga  Antirasuah Didesak Usut Blok Medan, Menantu Jokowi Sudah Siap: Saya Sudah Siap, Ikut Aja!

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui bagian Penindakan, masih menunggu laporan dari tim penuntutan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Blok Medan dalam kegiatan pertambangan di Maluku Utara.

Menurut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution siap diperiksa terkait istilah Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya. “Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan beberapa waktu lalu.

Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Baca Juga:  Kejuaraan Nasional INKAI 2024 Semarak Dikuti 31 Provinsi Seluruh Indonesia

Hanya saja sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan. “Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jum’at (16/8).

Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Jaksa mencecar Suryanto menyangkut keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.

Baca Juga:  Menteri Prabowo, Sebagian dari Kabinet Presiden Jokowi

Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah “Blok Medan”. Informasi itu lebih dulu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya. “Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.

Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang. “Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?”. “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

“Bobby Nasution?, suami Kahiyang Ayu?, Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.

Berita Terkait

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Berita Terbaru