Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co — “IS”, korban dugaan penculikan, penyekapan, dan pemerasan, membeberkan secara lengkap kejadian yang dialaminya. Ia mengaku dipaksa, diintimidasi, hingga dua kali disekap oleh dua pria tidak dikenal yang diduga menagih persoalan uang terkait sebuah kendaraan. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berawal dari Masjid di Kawasan Kebayoran Lama

Peristiwa bermula pada tengah malam ketika “IS” sedang berada di sebuah masjid di kawasan Kebayoran Lama. Ia didatangi dua pria tak dikenal yang disebutnya seperti sudah mengetahui posisinya.

“Saya nggak tahu bagaimana mereka bisa nunggu saya. Mungkin pakai GPS atau apa,” ujarnya

“IS”, kemudian dipaksa ikut dengan sepeda motor. Para pelaku disebut sebagai orang biasa, bukan aparat.

Dipaksa, Dipukul, dan Diancam

Saat tiba di tikungan Arah mau kekuningan, para pelaku mulai melakukan pemukulan, pemaksaan, dan intimidasi. Karena lokasi masih dilalui warga, “IS” dipindahkan ke sebuah rumah kosong yang tidak diketahui pemiliknya.

“Ancaman mulai muncul. Mereka bilang bisa tusuk saya kalau macam-macam,” katanya.

Baca Juga:  Lawang Pitu, Band Rock Indonesia, Rilis Video Klip "DAGELAN" dan Berharap Dukungan dari Rafi Ahmad

Korban Berhasil Kabur

“IS”, lalu dibawa ke daerah Serengseng dan ditempatkan di sebuah rumah. Pagi hari, ia nekat kabur dengan meloncat ke rumah tetangga yang pagarnya tidak terkunci.

Ia kemudian naik angkot menuju Lenteng Agung, dan dari sana pulang ke rumahnya di Cilandak. Istrinya menangis saat melihat kondisi “IS” yang pulang dalam keadaan ketakutan dan trauma.

Pelaku Datang ke Rumah, Korban Sembunyi

Tak lama berselang, dua pelaku kembali mendatangi rumah “IS”. Ia pun bersembunyi di rumah kerabat istrinya. Keluarga besar istrinya mengonfrontasi para pelaku, yang kemudian membuat daftar tuntutan berisi poin-poin tagihan, termasuk permintaan pengembalian DP senilai Rp77 juta.

Polsek Cilandak Datang, Korban Kembali Dibawa Pelaku

Pada hari kedua, pelaku datang lagi dan terjadi perdebatan. Istri “IS” menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta perlindungan karena takut keselamatan suaminya terancam.

Anggota Polsek Cilandak datang ke lokasi. Namun menurut “IS”, dirinya tetap dibawa pergi oleh para pelaku setelah membuat perjanjian baru.

“Mata saya ditutup di mobil supaya tidak tahu lokasi yang kedua,” ujar IS.

Baca Juga:  Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

Penyekapan Kedua Hampir Satu Minggu

“IS” disekap kembali hampir selama satu minggu. Ia dibawa ke sebuah lokasi yang diduganya dekat Gang Sadar, Jagakarsa, di rumah yang berada di bagian tinggi seperti bukit. Ruangan penyekapannya gelap, sempit, dan pengap.

“Saya takut terus-terusan. Hanya dikasih makan, lalu pintu dikunci lagi,” ungkapnya.

Ancaman Dijual Ginjal

Dalam penyekapan itu, pelaku mengancam akan menjual ginjalnya ke Kamboja sebagai jaminan pembayaran.

Pelaku menuntut uang dari Rp374 juta, lalu naik menjadi lebih dari Rp400 juta. Ancaman dan tuntutan tersebut menurut Indra juga tertulis dalam perjanjian yang dipaksa ditandatangani keluarga.

Korban Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Setelah berhasil keluar dan mendapatkan perlindungan keluarga, Indra akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses dugaan penculikan, penyekapan, ancaman, dan pemerasan yang dialaminya.

“IS” berharap polisi menangani kasus ini secara menyeluruh dan menangkap para pelaku.

“Saya dan keluarga trauma. Saya ingin kasus ini diproses sampai tuntas,” tegasnya.

Berita Terkait

Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:06 WIB

TNI – Polri

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Senin, 7 Sep 2026 - 22:21 WIB