Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co — “IS”, korban dugaan penculikan, penyekapan, dan pemerasan, membeberkan secara lengkap kejadian yang dialaminya. Ia mengaku dipaksa, diintimidasi, hingga dua kali disekap oleh dua pria tidak dikenal yang diduga menagih persoalan uang terkait sebuah kendaraan. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berawal dari Masjid di Kawasan Kebayoran Lama

Peristiwa bermula pada tengah malam ketika “IS” sedang berada di sebuah masjid di kawasan Kebayoran Lama. Ia didatangi dua pria tak dikenal yang disebutnya seperti sudah mengetahui posisinya.

“Saya nggak tahu bagaimana mereka bisa nunggu saya. Mungkin pakai GPS atau apa,” ujarnya

“IS”, kemudian dipaksa ikut dengan sepeda motor. Para pelaku disebut sebagai orang biasa, bukan aparat.

Dipaksa, Dipukul, dan Diancam

Saat tiba di tikungan Arah mau kekuningan, para pelaku mulai melakukan pemukulan, pemaksaan, dan intimidasi. Karena lokasi masih dilalui warga, “IS” dipindahkan ke sebuah rumah kosong yang tidak diketahui pemiliknya.

“Ancaman mulai muncul. Mereka bilang bisa tusuk saya kalau macam-macam,” katanya.

Baca Juga:  Ketua Bidang Advokad (OMBB) Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Ormas Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

Korban Berhasil Kabur

“IS”, lalu dibawa ke daerah Serengseng dan ditempatkan di sebuah rumah. Pagi hari, ia nekat kabur dengan meloncat ke rumah tetangga yang pagarnya tidak terkunci.

Ia kemudian naik angkot menuju Lenteng Agung, dan dari sana pulang ke rumahnya di Cilandak. Istrinya menangis saat melihat kondisi “IS” yang pulang dalam keadaan ketakutan dan trauma.

Pelaku Datang ke Rumah, Korban Sembunyi

Tak lama berselang, dua pelaku kembali mendatangi rumah “IS”. Ia pun bersembunyi di rumah kerabat istrinya. Keluarga besar istrinya mengonfrontasi para pelaku, yang kemudian membuat daftar tuntutan berisi poin-poin tagihan, termasuk permintaan pengembalian DP senilai Rp77 juta.

Polsek Cilandak Datang, Korban Kembali Dibawa Pelaku

Pada hari kedua, pelaku datang lagi dan terjadi perdebatan. Istri “IS” menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta perlindungan karena takut keselamatan suaminya terancam.

Anggota Polsek Cilandak datang ke lokasi. Namun menurut “IS”, dirinya tetap dibawa pergi oleh para pelaku setelah membuat perjanjian baru.

“Mata saya ditutup di mobil supaya tidak tahu lokasi yang kedua,” ujar IS.

Baca Juga:  Ancol Berpartisipasi dalam Program MagangHub Kemnaker Menerima 131 Peserta Magang untuk Periode November 2025 – Mei 2026

Penyekapan Kedua Hampir Satu Minggu

“IS” disekap kembali hampir selama satu minggu. Ia dibawa ke sebuah lokasi yang diduganya dekat Gang Sadar, Jagakarsa, di rumah yang berada di bagian tinggi seperti bukit. Ruangan penyekapannya gelap, sempit, dan pengap.

“Saya takut terus-terusan. Hanya dikasih makan, lalu pintu dikunci lagi,” ungkapnya.

Ancaman Dijual Ginjal

Dalam penyekapan itu, pelaku mengancam akan menjual ginjalnya ke Kamboja sebagai jaminan pembayaran.

Pelaku menuntut uang dari Rp374 juta, lalu naik menjadi lebih dari Rp400 juta. Ancaman dan tuntutan tersebut menurut Indra juga tertulis dalam perjanjian yang dipaksa ditandatangani keluarga.

Korban Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Setelah berhasil keluar dan mendapatkan perlindungan keluarga, Indra akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses dugaan penculikan, penyekapan, ancaman, dan pemerasan yang dialaminya.

“IS” berharap polisi menangani kasus ini secara menyeluruh dan menangkap para pelaku.

“Saya dan keluarga trauma. Saya ingin kasus ini diproses sampai tuntas,” tegasnya.

Berita Terkait

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru