(Potret:roq/teropongrakyat.co)
JAKARTA UTARA, teropongrakyat.co — (dilansir dari suararealitas.co). Pengelolaan sampah di Jakarta Utara kembali menuai sorotan publik. Penggiat politik lokal, Syamsul Jahidin, mempertanyakan penghargaan unit kerja terbaik dalam pengurangan sampah yang diterima Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, karena dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Syamsul menegaskan, masih maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar menjadi indikator bahwa kinerja Sudin LH Jakarta Utara belum berjalan maksimal dan terkesan sebatas formalitas administratif.
“Sudin LH Jakarta Utara gagal menjalankan perintah tertinggi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah. Regulasi seolah hanya menjadi lip service, sementara realitas di lapangan jauh dari kata tertib,” ujar Syamsul, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai, pemberian penghargaan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena menutupi persoalan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya penindakan terhadap keberadaan TPS liar.
“Sudah bukan rahasia umum, muncul istilah penghargaan pura-pura. Setelah menerima penghargaan, kondisi kembali seperti semula. Sampah tetap menumpuk dan TPS liar tetap ada,” tegasnya.

Sorotan tersebut mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, mengaku telah meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Saya sedang melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas LH dan persoalan ini akan ditindaklanjuti. Masalah ini akan terus saya pantau,” kata Neneng.
Terpisah, Menanggapi keluhan masyarakat, Sudin LH Jakarta Utara melakukan pembersihan TPS liar di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) DLH Kecamatan Tanjung Priok, Amir, menyebut penertiban akan dilakukan secara permanen.
“Lokasi TPS liar akan ditutup dan dipagari. Seluruh sampah dipindahkan ke Waduk Cincin,” jelas Amir.
Pengangkutan sampah dilakukan sejak 2 hingga 5 Februari 2026, dengan total 52 rit mobil sampah. Amir mengungkapkan, sampah tersebut berasal dari aktivitas gerobak sampah liar yang menarik iuran dari warga, namun justru membuang sampah ke lokasi ilegal.
“Gerobak sampah liar ini menarik iuran dari masyarakat, tetapi sampahnya dibuang ke TPS ilegal,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Meski penertiban telah dilakukan, warga menilai langkah tersebut belum cukup. Mereka mendesak adanya pengawasan ketat dan berkelanjutan agar TPS liar tidak kembali bermunculan.
“Kalau tidak ada pengawasan serius, penutupan ini hanya sementara. Kejadian seperti ini sudah sering kami lihat,” ujar salah satu warga kepada teropongrakyat.co.
Sumber Berita: Suararealitas.co

























































