Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG | Teropongrakyat.co – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat.

Kali ini, petugas turun langsung ke jalan untuk membagikan ratusan brosur imbauan kepada pengendara yang melintas di kawasan Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Petugas menyapa satu per satu pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, sembari memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

 

“Hari ini kami memfokuskan kegiatan di area publik seperti Alun-Alun Lumajang, tujuannya bukan untuk menindak, melainkan mengajak masyarakat berbudaya tertib lalu lintas,” ujar AKP Yulian.

Baca Juga:  Sukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bantu Warga Buka Lahan Pertanian Baru

 

Ia mengatakan imbauan tertib lalu lintas (lalin) dilakukan secara humanis.

 

“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama saat berkendara,” ungkapnya.

 

Brosur yang dibagikan memuat poin-poin krusial terkait sasaran prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2026, di antaranya:

• Larangan menggunakan ponsel saat berkendara.

• Kewajiban penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara motor.

• Penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

• Larangan melawan arus dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

• Penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

 

Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari—mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026—ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  Sadis!! Lansia 73 Tahun Jadi Korban Curas, Dicekik dan Dibenturkan Kepalanya Ke Tembok

 

“Iya, operasi ini untuk menekan akan kecelakaan terlebih menjelang masuknya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H,” pungkasnya.

 

Salah satu pengendara motor, Ahmad (40), mengapresiasi langkah kepolisian tersebut.

 

“Sangat bagus, jadi kita diingatkan lagi soal aturan. Apalagi kadang orang sering lupa pakai helm dengan benar meski hanya jarak dekat,” tuturnya.

 

Melalui masifnya pembagian brosur dan sosialisasi ini, Polres Lumajang Polda Jatim berharap angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah “Kota Pisang” dapat ditekan secara signifikan.

 

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun menjadikannya sebagai budaya sehari-hari. (*)

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru