KPK Tetapkan Yaqut Cholil Quomas Tersangka, Skandal Korupsi Haji Guncang Kemenag

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co ||Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Quomas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Penetapan status hukum terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaga antirasuah telah menaikkan status hukum mantan Menag tersebut ke tahap tersangka.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Warga Rw 10 Meruya Utara, Kapolres Jakarta Barat Ajak Jaga Keamanan Menjelang Pilkada

“Benar,” ujar Fitroh singkat kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh sektor ibadah yang sangat sensitif dan melibatkan kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.

Dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai rasa keadilan calon jemaah.

Baca Juga:  Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan

Hingga kini, KPK masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pengembangan kasus.

Penetapan Yaqut Cholil Quomas sebagai tersangka menegaskan komitmen KPK untuk menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang jabatan, sekaligus menjadi ujian serius bagi upaya pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia

donie nugraha

Berita Terkait

Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang
Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama
TPS Menggunung di Akses Marunda, Picu Banjir dan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung
Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana
Walikota Depok Turut Hadir dalam Fantastic Walk Harmoni
Warga Tarumajaya Mengeluh, Air PAM Mati Berhari-hari dan Kualitas Buruk, Warga Minta Solusi Pasti

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:30 WIB

Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:54 WIB

Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:09 WIB

Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:55 WIB

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:19 WIB

Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Situbondo Tingkatkan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:44 WIB