Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Menanggapi tentang pemberitaan yang tengah ramai beredar tentang aksi koboy oknum wartawan yang melakukan perampokan, penculikan, penganiayaan dan pemerasan menggunakan senjata api, Ade Muksin selaku Ketua PWI Bekasi Raya angkat bicara.

“Oknum wartawan tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Laporkan saja ke pihak kepolisian, karena sudah keluar dari tugas dan fungsinya sebagai wartawan,” tegas Ade Muksin, Jumat (03/01/2025) di ruang kerjanya, Kantor PWI Bekasi Raya Gedung Biru.

Ade juga menegaskan tentang oknum wartawan berinisial AS alias Sambo yang kerap menggunakan pin PWI, bahwa orang tersebut bukanlah anggota PWI Bekasi Raya atau keluarga besar PWI.

Lebih lanjut Ade Muksin menambahkan “Saya selaku Ketua PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota PWI Bekasi Raya dan/atau merupakan bagian dari keluarga besar PWI,” ujar Ade.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Tingkatkan Edukasi Pelajar

Saya sudah minta jejaring wartawan dalam organisasi PWI Bekasi Raya, untuk panggil oknum wartawan berinisial AS tersebut datang ke Gedung Biru kantor PWI Bekasi Raya, paling lambat Sabtu besok (04/01/2025) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Pertama, mengapa dia kerap menggunakan pin PWI? Lalu tanya statusnya apa benar dia anggota PWI, dan PWI mana?

Selebihnya, M. Rizky Akbar yang notabene wartawan dari TeropongRakyat.co kini Jumat sore (03/01/2025) akan menyusul membuat laporan polisi, ke Polres Metro Bekasi Kota atas ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum wartawan AS melalui telpon selulernya via aplikasi WhatsApp, dengan barang bukti rekaman ancaman, nomor WA oknum wartawan berinisial AS.

Baca Juga:  Semarak HUT Kemerdekaan RI; PMJ Merdeka Bersama Masyarakat, Polres Priok Gelar Donor Darah untuk Masyarakat

Oknum wartawan yang ini sendiri ternyata setelah diketahui pihak manajemen perusahaan PERS pun dinyatakan telah dipecat oleh Redaksi nya.

Ditengarai bahwa AS sering melakukan pengembangan (alias 86) dari target Nara Sumber dari pemberitaan investigasi jadi target pemerasan dan juga target tindak pidana pengancaman, penculikan, perampokan dan penganiayaan dan target.

“Artinya si tersangka patut diduga lakukan pelanggaran dan tindakan pidana dengan pasal berlapis,” ungkap Ade Muksin kepada Redaksi.

“Pasalnya, AS melakukan tindak pidana kejahatan terhadap korban saksi penculikan, pemerasan, perampokan, penganiyaan kepada DG alias Deddy Gunawan.

Berita Terkait

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
VTC Panglima TNI-CDF ADF Menjadi Momentum Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil
Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime
JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani
Totalitas, TNI Kerahkan 4.477 Personel dan 27 Alutsista Bantu Korban Terdampak Gempa NTT
Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia di Markas Kopassus

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:38 WIB

VTC Panglima TNI-CDF ADF Menjadi Momentum Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

Berita Terbaru

Ekonomi

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:43 WIB