Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Menanggapi tentang pemberitaan yang tengah ramai beredar tentang aksi koboy oknum wartawan yang melakukan perampokan, penculikan, penganiayaan dan pemerasan menggunakan senjata api, Ade Muksin selaku Ketua PWI Bekasi Raya angkat bicara.

“Oknum wartawan tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Laporkan saja ke pihak kepolisian, karena sudah keluar dari tugas dan fungsinya sebagai wartawan,” tegas Ade Muksin, Jumat (03/01/2025) di ruang kerjanya, Kantor PWI Bekasi Raya Gedung Biru.

Ade juga menegaskan tentang oknum wartawan berinisial AS alias Sambo yang kerap menggunakan pin PWI, bahwa orang tersebut bukanlah anggota PWI Bekasi Raya atau keluarga besar PWI.

Lebih lanjut Ade Muksin menambahkan “Saya selaku Ketua PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota PWI Bekasi Raya dan/atau merupakan bagian dari keluarga besar PWI,” ujar Ade.

Baca Juga:  Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal

Saya sudah minta jejaring wartawan dalam organisasi PWI Bekasi Raya, untuk panggil oknum wartawan berinisial AS tersebut datang ke Gedung Biru kantor PWI Bekasi Raya, paling lambat Sabtu besok (04/01/2025) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Pertama, mengapa dia kerap menggunakan pin PWI? Lalu tanya statusnya apa benar dia anggota PWI, dan PWI mana?

Selebihnya, M. Rizky Akbar yang notabene wartawan dari TeropongRakyat.co kini Jumat sore (03/01/2025) akan menyusul membuat laporan polisi, ke Polres Metro Bekasi Kota atas ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum wartawan AS melalui telpon selulernya via aplikasi WhatsApp, dengan barang bukti rekaman ancaman, nomor WA oknum wartawan berinisial AS.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

Oknum wartawan yang ini sendiri ternyata setelah diketahui pihak manajemen perusahaan PERS pun dinyatakan telah dipecat oleh Redaksi nya.

Ditengarai bahwa AS sering melakukan pengembangan (alias 86) dari target Nara Sumber dari pemberitaan investigasi jadi target pemerasan dan juga target tindak pidana pengancaman, penculikan, perampokan dan penganiayaan dan target.

“Artinya si tersangka patut diduga lakukan pelanggaran dan tindakan pidana dengan pasal berlapis,” ungkap Ade Muksin kepada Redaksi.

“Pasalnya, AS melakukan tindak pidana kejahatan terhadap korban saksi penculikan, pemerasan, perampokan, penganiyaan kepada DG alias Deddy Gunawan.

Berita Terkait

Gelorakan Sportivitas, Panglima TNI Ramaikan Open Tournament Domino Orado (101)
Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini
Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026
Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Kebakaran Kampung Muka
Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik
Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 479 Penumpang KM Tidar dari Kijang
Mancing Bareng Panglima TNI, Strike Nusantara Semarakkan HUT ke 81 TNI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:39 WIB

Gelorakan Sportivitas, Panglima TNI Ramaikan Open Tournament Domino Orado (101)

Minggu, 27 September 2026 - 23:16 WIB

Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini

Minggu, 27 September 2026 - 23:12 WIB

Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026

Minggu, 27 September 2026 - 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Kebakaran Kampung Muka

Minggu, 27 September 2026 - 19:11 WIB

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:12 WIB