Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Menanggapi tentang pemberitaan yang tengah ramai beredar tentang aksi koboy oknum wartawan yang melakukan perampokan, penculikan, penganiayaan dan pemerasan menggunakan senjata api, Ade Muksin selaku Ketua PWI Bekasi Raya angkat bicara.

“Oknum wartawan tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Laporkan saja ke pihak kepolisian, karena sudah keluar dari tugas dan fungsinya sebagai wartawan,” tegas Ade Muksin, Jumat (03/01/2025) di ruang kerjanya, Kantor PWI Bekasi Raya Gedung Biru.

Ade juga menegaskan tentang oknum wartawan berinisial AS alias Sambo yang kerap menggunakan pin PWI, bahwa orang tersebut bukanlah anggota PWI Bekasi Raya atau keluarga besar PWI.

Lebih lanjut Ade Muksin menambahkan “Saya selaku Ketua PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota PWI Bekasi Raya dan/atau merupakan bagian dari keluarga besar PWI,” ujar Ade.

Baca Juga:  Bedebah, Germo Obral Harga Perawan 1 Juta Rupiah 

Saya sudah minta jejaring wartawan dalam organisasi PWI Bekasi Raya, untuk panggil oknum wartawan berinisial AS tersebut datang ke Gedung Biru kantor PWI Bekasi Raya, paling lambat Sabtu besok (04/01/2025) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Pertama, mengapa dia kerap menggunakan pin PWI? Lalu tanya statusnya apa benar dia anggota PWI, dan PWI mana?

Selebihnya, M. Rizky Akbar yang notabene wartawan dari TeropongRakyat.co kini Jumat sore (03/01/2025) akan menyusul membuat laporan polisi, ke Polres Metro Bekasi Kota atas ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum wartawan AS melalui telpon selulernya via aplikasi WhatsApp, dengan barang bukti rekaman ancaman, nomor WA oknum wartawan berinisial AS.

Baca Juga:  Ribuan Pelanggar Tertangkap ETLE Selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang

Oknum wartawan yang ini sendiri ternyata setelah diketahui pihak manajemen perusahaan PERS pun dinyatakan telah dipecat oleh Redaksi nya.

Ditengarai bahwa AS sering melakukan pengembangan (alias 86) dari target Nara Sumber dari pemberitaan investigasi jadi target pemerasan dan juga target tindak pidana pengancaman, penculikan, perampokan dan penganiayaan dan target.

“Artinya si tersangka patut diduga lakukan pelanggaran dan tindakan pidana dengan pasal berlapis,” ungkap Ade Muksin kepada Redaksi.

“Pasalnya, AS melakukan tindak pidana kejahatan terhadap korban saksi penculikan, pemerasan, perampokan, penganiyaan kepada DG alias Deddy Gunawan.

Berita Terkait

Peringati Hari Tani Nasional : Tokoh Adat Malompo Bagikan Bibit Tanaman Dan Sembako
Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme
TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar
Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi KM Bukit Raya di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman dan Lancar
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Dinyatakan Layak Konsumsi
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Terminal Penumpang dan Kawasan JICT
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Puskesmas Wonokerto Ikuti Penilaian EHC Jawa Timur, Kesling Plus Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Tani Nasional : Tokoh Adat Malompo Bagikan Bibit Tanaman Dan Sembako

Rabu, 30 September 2026 - 16:33 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme

Rabu, 30 September 2026 - 16:19 WIB

TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar

Rabu, 30 September 2026 - 15:32 WIB

Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi KM Bukit Raya di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman dan Lancar

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Dinyatakan Layak Konsumsi

Berita Terbaru