Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Menanggapi tentang pemberitaan yang tengah ramai beredar tentang aksi koboy oknum wartawan yang melakukan perampokan, penculikan, penganiayaan dan pemerasan menggunakan senjata api, Ade Muksin selaku Ketua PWI Bekasi Raya angkat bicara.

“Oknum wartawan tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Laporkan saja ke pihak kepolisian, karena sudah keluar dari tugas dan fungsinya sebagai wartawan,” tegas Ade Muksin, Jumat (03/01/2025) di ruang kerjanya, Kantor PWI Bekasi Raya Gedung Biru.

Ade juga menegaskan tentang oknum wartawan berinisial AS alias Sambo yang kerap menggunakan pin PWI, bahwa orang tersebut bukanlah anggota PWI Bekasi Raya atau keluarga besar PWI.

Lebih lanjut Ade Muksin menambahkan “Saya selaku Ketua PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota PWI Bekasi Raya dan/atau merupakan bagian dari keluarga besar PWI,” ujar Ade.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu RT Terpilih Rohalih di Kelurahan Rorotan Jakarta Utara

Saya sudah minta jejaring wartawan dalam organisasi PWI Bekasi Raya, untuk panggil oknum wartawan berinisial AS tersebut datang ke Gedung Biru kantor PWI Bekasi Raya, paling lambat Sabtu besok (04/01/2025) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Pertama, mengapa dia kerap menggunakan pin PWI? Lalu tanya statusnya apa benar dia anggota PWI, dan PWI mana?

Selebihnya, M. Rizky Akbar yang notabene wartawan dari TeropongRakyat.co kini Jumat sore (03/01/2025) akan menyusul membuat laporan polisi, ke Polres Metro Bekasi Kota atas ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum wartawan AS melalui telpon selulernya via aplikasi WhatsApp, dengan barang bukti rekaman ancaman, nomor WA oknum wartawan berinisial AS.

Baca Juga:  Bupati Malang Tanam Pohon di Gunung Katu, Alam Lestari Jadi Warisan Generasi

Oknum wartawan yang ini sendiri ternyata setelah diketahui pihak manajemen perusahaan PERS pun dinyatakan telah dipecat oleh Redaksi nya.

Ditengarai bahwa AS sering melakukan pengembangan (alias 86) dari target Nara Sumber dari pemberitaan investigasi jadi target pemerasan dan juga target tindak pidana pengancaman, penculikan, perampokan dan penganiayaan dan target.

“Artinya si tersangka patut diduga lakukan pelanggaran dan tindakan pidana dengan pasal berlapis,” ungkap Ade Muksin kepada Redaksi.

“Pasalnya, AS melakukan tindak pidana kejahatan terhadap korban saksi penculikan, pemerasan, perampokan, penganiyaan kepada DG alias Deddy Gunawan.

Berita Terkait

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Kemampuan Squad LFX Diperdalam Pada Latgabma SGS 2026
Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan
Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026
Harga dan Stok Beras Stabil, Satgas Pangan Polres Batu Komitmen Lakukan Pengawasan Berkala
Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026
Kurangi Debu dan Dampak Karhutla, Samapta Polda Kaltara Lakukan Penyiraman Jalan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:31 WIB

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 18:35 WIB

Kemampuan Squad LFX Diperdalam Pada Latgabma SGS 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:14 WIB

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 17:44 WIB

Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:31 WIB