Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Menanggapi tentang pemberitaan yang tengah ramai beredar tentang aksi koboy oknum wartawan yang melakukan perampokan, penculikan, penganiayaan dan pemerasan menggunakan senjata api, Ade Muksin selaku Ketua PWI Bekasi Raya angkat bicara.

“Oknum wartawan tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Laporkan saja ke pihak kepolisian, karena sudah keluar dari tugas dan fungsinya sebagai wartawan,” tegas Ade Muksin, Jumat (03/01/2025) di ruang kerjanya, Kantor PWI Bekasi Raya Gedung Biru.

Ade juga menegaskan tentang oknum wartawan berinisial AS alias Sambo yang kerap menggunakan pin PWI, bahwa orang tersebut bukanlah anggota PWI Bekasi Raya atau keluarga besar PWI.

Lebih lanjut Ade Muksin menambahkan “Saya selaku Ketua PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota PWI Bekasi Raya dan/atau merupakan bagian dari keluarga besar PWI,” ujar Ade.

Baca Juga:  Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema

Saya sudah minta jejaring wartawan dalam organisasi PWI Bekasi Raya, untuk panggil oknum wartawan berinisial AS tersebut datang ke Gedung Biru kantor PWI Bekasi Raya, paling lambat Sabtu besok (04/01/2025) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Pertama, mengapa dia kerap menggunakan pin PWI? Lalu tanya statusnya apa benar dia anggota PWI, dan PWI mana?

Selebihnya, M. Rizky Akbar yang notabene wartawan dari TeropongRakyat.co kini Jumat sore (03/01/2025) akan menyusul membuat laporan polisi, ke Polres Metro Bekasi Kota atas ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum wartawan AS melalui telpon selulernya via aplikasi WhatsApp, dengan barang bukti rekaman ancaman, nomor WA oknum wartawan berinisial AS.

Baca Juga:  Hari Kedelapan Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 695,170 Ton Bantuan

Oknum wartawan yang ini sendiri ternyata setelah diketahui pihak manajemen perusahaan PERS pun dinyatakan telah dipecat oleh Redaksi nya.

Ditengarai bahwa AS sering melakukan pengembangan (alias 86) dari target Nara Sumber dari pemberitaan investigasi jadi target pemerasan dan juga target tindak pidana pengancaman, penculikan, perampokan dan penganiayaan dan target.

“Artinya si tersangka patut diduga lakukan pelanggaran dan tindakan pidana dengan pasal berlapis,” ungkap Ade Muksin kepada Redaksi.

“Pasalnya, AS melakukan tindak pidana kejahatan terhadap korban saksi penculikan, pemerasan, perampokan, penganiyaan kepada DG alias Deddy Gunawan.

Berita Terkait

Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Median Jalan di Kota Malang
Polres Malang Kerahkan 816 Personel Amankan Laga Perdana Arema Vs Isenmulang
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol
Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS
Gambut Jadi Medan Tempur, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Pantang Pulang Sebelum Bara Terkendali
Wapang TNI Tinjau YTP 835/SYB dan KDKMP di NTB
Kebakaran Hutan Melanda Kawasan Gunung Buthak, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
Pelayanan Dan Pengamanan Debarkasi KM Kelud di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman, 1.218 Penumpang Turun dari Batam

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Honda Beat Tewas Tabrak Median Jalan di Kota Malang

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Polres Malang Kerahkan 816 Personel Amankan Laga Perdana Arema Vs Isenmulang

Jumat, 4 September 2026 - 14:35 WIB

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

Pre-Sail Conference Sinkronkan Unsur Laut TNI dan US Navy Laksanakan Misi Navfor SGS

Jumat, 4 September 2026 - 13:12 WIB

Wapang TNI Tinjau YTP 835/SYB dan KDKMP di NTB

Berita Terbaru