Kesamaan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Visi Jokowi, Benang Merah tapi Beda Arah

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gelombang aksi masyarakat lewat seruan “17+8 Tuntutan Rakyat” semakin ramai di berbagai daerah. Tuntutan itu berisi desakan agar pemerintah dan DPR segera menuntaskan sejumlah persoalan, mulai dari persoalan ekonomi, keadilan sosial, hingga pemberantasan korupsi. Jumat, (05/09/2025).

Salah satu poin paling menonjol adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Regulasi ini dianggap penting untuk menjerat pelaku korupsi agar tidak lagi bisa menyembunyikan atau menikmati hasil kejahatannya.

Jika ditarik ke belakang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya pernah mendorong hal serupa. Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menegaskan pentingnya RUU tersebut. Namun hingga akhir masa jabatannya, pembahasan aturan ini selalu mentok di DPR.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Laut, Antisipasi Perompak dan Himbau Keselamatan

Selain soal RUU Perampasan Aset, sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat ternyata memiliki kesamaan visi dengan program Jokowi:

Keadilan Sosial & Ekonomi: Rakyat menuntut harga kebutuhan pokok dan tarif energi lebih terjangkau. Jokowi sejak awal mempromosikan pembangunan infrastruktur dan subsidi tepat sasaran untuk pemerataan.

Pemberantasan Korupsi: Massa aksi menolak kenaikan gaji DPR serta menuntut transparansi anggaran. Jokowi sendiri sempat berjanji memperkuat KPK dan membangun sistem e-budgeting untuk menekan praktik korupsi.

Kedaulatan SDA: Rakyat menekankan agar sumber daya alam dikelola untuk kepentingan publik. Jokowi juga pernah mendorong hilirisasi nikel, batu bara, hingga sawit dengan narasi “kuasai SDA sendiri.”

Baca Juga:  Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias Audensi Ke Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Sumatera Utara

Demokrasi: Tuntutan rakyat menolak pelemahan demokrasi dan minta ruang publik dijaga. Jokowi di awal pemerintahannya pernah menggaungkan partisipasi rakyat dan transparansi pemerintah.

Meski ada benang merah kesamaan visi, intensitasnya berbeda. Tuntutan rakyat melalui paket 17+8 bersifat tegas dan mendesak, sedangkan Jokowi cenderung kompromistis.

Hingga kini, 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi simbol desakan publik terhadap pemerintah dan parlemen agar benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan elite.

Penulis : Billy Retha P

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Tunjukkan Kepedulian Lewat Pembagian Nasi Kotak dalam Kegiatan Jumat Berkah
Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta
KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media
Opini: Ketika Organisasi Wartawan Disalahgunakan
Opini: Jejak Epstein di Dunia Kripto, Antara Fakta, Spekulasi, dan Etika Ekosistem Digital
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
TPK Koja Menginspirasi: Donor Darah Bersama PMI Pusat untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kelapa Gading Tunjukkan Kepedulian Lewat Pembagian Nasi Kotak dalam Kegiatan Jumat Berkah

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:03 WIB

Syaikh Zeski Fadhillah AlJami Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:44 WIB

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:05 WIB

Opini: Ketika Organisasi Wartawan Disalahgunakan

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB

Ekonomi

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:04 WIB