Kantor Hukum Pawallang And Brother Sukses Mediasi Perselisihan Ketua RW dan RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – 28 Juni 2024 – Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan penyelesaian masalah yang dialami masyarakat. Kali ini, mereka berhasil memediasi perselisihan yang terjadi di lingkungan Rukun Warga (RW) 026 Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi.

Masalah ini bermula dari rapat internal pengurus Rukun Tetangga (RT) yang diadakan pada Minggu, 2 Juni 2024, di lingkungan perumahan Mangun Jaya Lestari II, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus RT 01 hingga RT 08 dan dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE. Agenda utama rapat adalah persiapan perlombaan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga:  Polisi Sikat Pengedar Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara.

Dalam rapat tersebut, perwakilan RT 01, melalui surat resmi, menyampaikan bahwa mereka tidak dapat berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana kas. Ketua RW Rudi Haryanto menuduh RT 01 melakukan boikot dan gerakan bawah tanah tanpa memberikan kesempatan kepada pengurus RT 01 untuk menjelaskan maksud surat tersebut. Hal ini mendorong Khairuddin Harahap, SH, Ketua RT 01 sekaligus advokat, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm.

Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, yang memimpin kantor hukum tersebut, bersama dengan timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW 026 berdasarkan Pasal 310 Jo Pasal 311 KUHP. Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto mendatangi Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk klarifikasi terkait surat somasi yang diterimanya pada 23 Juni 2024.

Baca Juga:  Marak Peredaran Obat Keras di Tegal, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat

Dalam pertemuan tersebut, terjadi dialog yang produktif dan interaktif, menghasilkan penyelesaian masalah dengan semangat kekeluargaan yang dituangkan dalam berita acara perdamaian. Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, menyatakan bahwa ini menjadi pembelajaran penting bagi pengurus RW dan pemerintah dalam menyampaikan dan menanggapi suatu permasalahan dengan bijaksana.

Rudi Haryanto, yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta pengurus lainnya, berharap kejadian ini menjadi pengalaman berharga dan mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap masyarakat dan pelaksanaan program kerja yang sesuai.

“Ini menjadi pengalaman bagi saya, dan saya berharap agar pengurus lebih peduli terhadap masyarakat dan menjalankan program-program kerja sebagaimana mestinya,” tutup Rudi Haryanto.

( Shanty Rd)

Berita Terkait

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru