Kapolri Tegaskan Bela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan, Minta Polisi Gunakan Hati Nurani

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret:Donie/teropongrakyat.co

Jakarta, teropongrakyat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus Hogi, seorang pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pelaku jambret demi menyelamatkan istrinya. Kapolri menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang sah dan tidak semestinya diproses secara pidana.

Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian di daerah agar lebih mengedepankan rasa keadilan dan hati nurani dalam menangani kasus serupa. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga justru merugikan masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Baca Juga:  Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal"

“Polisi harus mendukung masyarakat yang berani melawan pelaku kriminal. Jangan sampai hukum justru melukai rasa keadilan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Ia menekankan bahwa hukum hadir untuk melindungi warga dan memberantas pelaku kejahatan, bukan untuk menjerat korban yang sedang berada dalam kondisi terancam.

Kapolri menilai perlawanan yang dilakukan Hogi murni untuk melindungi diri dan keluarganya.
Kapolri juga mengingatkan agar aparat tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi, Pria Asal Serang Ditangkap Saat Dorong Motor

“Jangan sampai masyarakat takut membela diri karena khawatir dikriminalisasi. Jika rakyat berani melawan kejahatan, polisi harus mendukung, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Pernyataan Kapolri ini diharapkan menjadi pedoman bagi aparat di lapangan agar penegakan hukum tetap berpihak pada keadilan dan rasa aman masyarakat.

T.donie

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

Pemerintahan

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:15 WIB

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB