Kapolri Tegaskan Bela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan, Minta Polisi Gunakan Hati Nurani

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret:Donie/teropongrakyat.co

Jakarta, teropongrakyat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus Hogi, seorang pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pelaku jambret demi menyelamatkan istrinya. Kapolri menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang sah dan tidak semestinya diproses secara pidana.

Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian di daerah agar lebih mengedepankan rasa keadilan dan hati nurani dalam menangani kasus serupa. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga justru merugikan masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Baca Juga:  Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

“Polisi harus mendukung masyarakat yang berani melawan pelaku kriminal. Jangan sampai hukum justru melukai rasa keadilan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Ia menekankan bahwa hukum hadir untuk melindungi warga dan memberantas pelaku kejahatan, bukan untuk menjerat korban yang sedang berada dalam kondisi terancam.

Kapolri menilai perlawanan yang dilakukan Hogi murni untuk melindungi diri dan keluarganya.
Kapolri juga mengingatkan agar aparat tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Lantaran Buang Sampah Sembarangan, Nyawa pun Melayang

“Jangan sampai masyarakat takut membela diri karena khawatir dikriminalisasi. Jika rakyat berani melawan kejahatan, polisi harus mendukung, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Pernyataan Kapolri ini diharapkan menjadi pedoman bagi aparat di lapangan agar penegakan hukum tetap berpihak pada keadilan dan rasa aman masyarakat.

T.donie

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB