Potret:Donie/teropongrakyat.co
Jakarta, teropongrakyat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus Hogi, seorang pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pelaku jambret demi menyelamatkan istrinya. Kapolri menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang sah dan tidak semestinya diproses secara pidana.
Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian di daerah agar lebih mengedepankan rasa keadilan dan hati nurani dalam menangani kasus serupa. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga justru merugikan masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Polisi harus mendukung masyarakat yang berani melawan pelaku kriminal. Jangan sampai hukum justru melukai rasa keadilan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Ia menekankan bahwa hukum hadir untuk melindungi warga dan memberantas pelaku kejahatan, bukan untuk menjerat korban yang sedang berada dalam kondisi terancam.
Kapolri menilai perlawanan yang dilakukan Hogi murni untuk melindungi diri dan keluarganya.
Kapolri juga mengingatkan agar aparat tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat takut membela diri karena khawatir dikriminalisasi. Jika rakyat berani melawan kejahatan, polisi harus mendukung, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Pernyataan Kapolri ini diharapkan menjadi pedoman bagi aparat di lapangan agar penegakan hukum tetap berpihak pada keadilan dan rasa aman masyarakat.
T.donie

























































