Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, memberikan penjelasan terkait maraknya pemberitaan di media, mengenai kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Ryan menegaskan, bahwa surat yang beredar adalah surat permintaan keterangan, bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Terkait dengan banyaknya pemberitaan di media tentang beredarnya surat permintaan keterangan, di situ tertulis surat perintah penyelidikan ya, jadi, bukan Sprindik. Karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ryan, via pesan singkat, Kamis (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan indikasi dugaan penyelewengan dana kelebihan pembayaran, dalam pengadaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga:  Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang

Dugaan tersebut muncul, setelah ditemukannya indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan melalui e-purchasing katalog, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

“Kami masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Ini masih tahap awal, yaitu penyelidikan. Jadi, belum masuk ke tahap penyidikan,” jelas Ryan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah memanggil Drs. Samsu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut dilakukan melalui surat bernomor B-430/M.2.17.4/fd.2/09/2024 tertanggal 23 September 2023. Samsu diduga terlibat dalam penyelewengan dana kelebihan pembayaran, kepada CV AP senilai Rp 3.998.342.372.

Ryan menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan sarana TIK tersebut.

Baca Juga:  Misteri Pencurian Kabel di Proyek Tol Pademangan: 18 Pencuri Tertangkap, Penadah Masih Bebas

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang diduga dialami oleh pemerintah daerah. Masyarakat pun menanti kejelasan proses hukum, yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Berita Terkait

DPD LDII Kabupaten Malang Instruksikan Seluruh PC Kecamatan Ikuti Lokakarya Bahas Perjuangan Bung Karno, Islam, dan Pancasila
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadiri Ground Breaking Penataan Kawasan Kolong Tol Jl. Yos Sudarso
Inspiratif! Warga Desa Pesanggrahan Ciptakan BBG Gantikan BBM untuk Mobil dan Motor, Banjir Pesanan dari Luar Kota
Lagi! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang
Holisme dalam Perbaikan: SPTP Memperkuat Terminal di Barat dan Timur dengan Standar Dunia
Hebat! PT Akses Pelabuhan Indonesia Diberi Penghargaan Implementasi Digital Terbaik Tahun Ini
Pelantikan Aspidum Kejati Kepri: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Penanganan Perkara yang Tepat Waktu
SPPG Gedog Kulon Turen Antar Makan Bergizi Gratis dengan Kostum Superhero ke Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:54 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadiri Ground Breaking Penataan Kawasan Kolong Tol Jl. Yos Sudarso

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:50 WIB

Inspiratif! Warga Desa Pesanggrahan Ciptakan BBG Gantikan BBM untuk Mobil dan Motor, Banjir Pesanan dari Luar Kota

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:33 WIB

Lagi! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:23 WIB

Holisme dalam Perbaikan: SPTP Memperkuat Terminal di Barat dan Timur dengan Standar Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:04 WIB

Hebat! PT Akses Pelabuhan Indonesia Diberi Penghargaan Implementasi Digital Terbaik Tahun Ini

Berita Terbaru

Breaking News

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diputus Pacar

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:04 WIB