Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di jakarta timur dan juga di Mabes Polri Jakarta selatan pada Selasa 14/1/25.

Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Sekaligus Kordinator aksi dan penangggung jawab Kartika Dewantoro, mengungkapkan dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang berdinas di Polres Malang Kota, dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.

CV. Karunia Enam Delapan, yang memproduksi rokok bermerek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, sebelumnya pernah diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk dan ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, AIPTU Imam Pamuji, yang diduga berperan dalam pembiaran dan pengamanan kegiatan tersebut, hingga kini belum diperiksa atau ditindak.

Dugaan Pelanggaran Lain oleh AIPTU Imam Pamuji

Kartika Dewantoro menjelaskan bahwa selain dugaan pembiaran dan pengawalan bisnis rokok ilegal, AIPTU Imam Pamuji juga diduga memiliki sejumlah mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak di Malang. Mesin-mesin tersebut digunakan untuk memproduksi berbagai merek rokok ilegal, termasuk:

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Gelar Program ROSITA di Intan Jaya, Papua

Gondanglegi (GA) yang diproduksi oleh Hj. Sukarnam di Gondanglegi, Malang.

Joyo Biru yang diproduksi oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang.

Lex dan Lea yang diproduksi oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang.

Kartika menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ilegal ini diduga telah memperkaya AIPTU Imam Pamuji secara tidak wajar. Ia diketahui memiliki aset mewah, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero putih mutiara dan sejumlah properti yang tersebar di Malang. Aset-aset ini jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kerugian Negara dan Pelanggaran Kode Etik

Kartika menegaskan bahwa kegiatan produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai tetapi juga membebani APBN. “Ini adalah kejahatan besar yang merusak pasar industri rokok patuh cukai, mengancam keberlangsungan usaha legal, dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” tegasnya.

Selain itu, tindakan AIPTU Imam Pamuji dianggap melanggar kode etik Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Sebagai aparat penegak hukum, ia seharusnya mengawasi dan menindak kegiatan ilegal, bukan justru terlibat dalam mendukung bisnis haram tersebut.

Baca Juga:  Tropicana Slim: 50 Tahun Melawan Penyakit Tidak Menular dengan Inovasi dan Gaya Hidup Sehat

Tuntutan dan Seruan Tegas
Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor mengajukan tuntutan kepada Bea Cukai dan Mabes Polri untuk:

1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan AIPTU Imam Pamuji (Polres Malang) dalam memfasilitasi produksi rokok ilegal.

2. Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar, serta menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Kartika menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi di depan Istana Negara agar Presiden Republik Indonesia mengetahui persoalan ini,” ungkapnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memastikan kasus ini tidak mencoreng citra institusi Polri.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan,” tutup Kartika Dewantoro.


 

Berita Terkait

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB

Breaking News

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:38 WIB