Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di jakarta timur dan juga di Mabes Polri Jakarta selatan pada Selasa 14/1/25.

Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Sekaligus Kordinator aksi dan penangggung jawab Kartika Dewantoro, mengungkapkan dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang berdinas di Polres Malang Kota, dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.

CV. Karunia Enam Delapan, yang memproduksi rokok bermerek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, sebelumnya pernah diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk dan ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, AIPTU Imam Pamuji, yang diduga berperan dalam pembiaran dan pengamanan kegiatan tersebut, hingga kini belum diperiksa atau ditindak.

Dugaan Pelanggaran Lain oleh AIPTU Imam Pamuji

Kartika Dewantoro menjelaskan bahwa selain dugaan pembiaran dan pengawalan bisnis rokok ilegal, AIPTU Imam Pamuji juga diduga memiliki sejumlah mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak di Malang. Mesin-mesin tersebut digunakan untuk memproduksi berbagai merek rokok ilegal, termasuk:

Baca Juga:  Evakuasi KM. Barok yang Alami Kerusakan di Perairan Pulau Tikus

Gondanglegi (GA) yang diproduksi oleh Hj. Sukarnam di Gondanglegi, Malang.

Joyo Biru yang diproduksi oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang.

Lex dan Lea yang diproduksi oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang.

Kartika menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ilegal ini diduga telah memperkaya AIPTU Imam Pamuji secara tidak wajar. Ia diketahui memiliki aset mewah, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero putih mutiara dan sejumlah properti yang tersebar di Malang. Aset-aset ini jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kerugian Negara dan Pelanggaran Kode Etik

Kartika menegaskan bahwa kegiatan produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai tetapi juga membebani APBN. “Ini adalah kejahatan besar yang merusak pasar industri rokok patuh cukai, mengancam keberlangsungan usaha legal, dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” tegasnya.

Selain itu, tindakan AIPTU Imam Pamuji dianggap melanggar kode etik Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Sebagai aparat penegak hukum, ia seharusnya mengawasi dan menindak kegiatan ilegal, bukan justru terlibat dalam mendukung bisnis haram tersebut.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pengajian Rutin Setiap Jumat Pagi

Tuntutan dan Seruan Tegas
Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor mengajukan tuntutan kepada Bea Cukai dan Mabes Polri untuk:

1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan AIPTU Imam Pamuji (Polres Malang) dalam memfasilitasi produksi rokok ilegal.

2. Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar, serta menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Kartika menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi di depan Istana Negara agar Presiden Republik Indonesia mengetahui persoalan ini,” ungkapnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memastikan kasus ini tidak mencoreng citra institusi Polri.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan,” tutup Kartika Dewantoro.


 

Berita Terkait

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB