DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH DI PELABUHAN

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kemenhub RI

Foto: kemenhub RI

JAKARTA – Teropongrakyat.co || Pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan (sustainability port) merupakan salah satu cara dalam meningkatkan peran pelabuhan yang tidak hanya mengejar keuntungan semata (profit oriented), namun juga memerhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah hadir memberikan Bimbingan Teknis bagi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pelabuhan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam pelaksanaan evaluasi mandiri pengelolaan berwawasan lingkungan (ecoport) melalui aplikasi SIRANI.

“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan informasi serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan limbah di pelabuhan melalui fasilitas penerimaan (Reception Facilities),” ujar Direktur Kepelabuhanan yang diwaliki oleh Kepala Sub Direktorat Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Yan Prastomo Ardi saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah di Pelabuhan Melalui Fasilitas Penerimaan (Reception Facilities) dan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pengelolaan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Ecoport), Kamis (14/11), di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.

Yan mengatakan bahwa salah satu upaya untuk meminimalisir dampak negatif pengoperasian pelabuhan terhadap lingkungan di pelabuhan adalah penyediaan fasilitas pengelolaan limbah Pelabuhan. Penyediaan fasilitas penerimaan (reception facilities) di pelabuhan atau dikenal dengan istilah RF, sebagai kewajiban untuk memastikan bahwa limbah dari kapal dapat dibuang dengan aman, efektif, dan efisien sehingga tidak mencemari lingkungan di daratan dan perairan. Fasilitas ini terdiri dari tempat penampungan untuk limbah minyak, limbah kimia, air balas yang terkontaminasi, dan sampah padat yang dihasilkan oleh kapal.

Baca Juga:  BLK Hadir Lebih Dekat, Peluang Kerja Warga Sumbawa Barat Makin Terbuka

“Dengan menyediakan fasilitas penerimaan yang memadai, menjadi salah satu upaya pelabuhan untuk memenuhi persyaratan pembuangan limbah yang telah ditetapkan oleh konvensi internasional seperti MARPOL (Marine Pollution) yang telah diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO),” ungkap Yan Prastomo Ardi, dikutip dari portal resmi Kemenhub RI, Jum,at, (15/11).

Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung rencana aksi pra audit/Mock Audit IMSAS yang telah terlaksana pada 29 Februari – 4 Maret 2024. Sebagai bentuk antisipasi IMSAS yang akan dilaksanakan pada Februari 2025, maka perlu dilakukan inventarisasi serta menyusun identifikasi kecukupan dan penyusunan informasi terhadap RF, pengolahan air limbah, dan tempat penampungan sampah non B3 berdasarkan ketentuan dalam MARPOL Lampiran IV dan Lampiran VI, sehingga pelabuhan memiliki kemampuan untuk menerima semua limbah yang dihasilkan dari kapal.

IMSAS merupakan audit yang dilakukan untuk memeriksa penerapan hukum laut internasional yang dikeluarkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO). Audit tersebut dilakukan di negara-negara anggota IMO. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak tahun 1961 dan Anggota Dewan sejak tahun 1973.

Baca Juga:  Ketua DPW PBB Abdul Bari Alkatiri Jalin Silaturahmi dengan DPC Jakarta Utara, Pacu Soliditas Partai

Adapun upaya pengelolaan lingkungan pelabuhan telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 689 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport). Hal tersebut sebagai evaluasi mandiri pelabuhan untuk memenuhi kriteria pengelolaan pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan pada pelabuhan melalui aplikasi SIRANI.

Sebagai informasi, para peserta yang hadir merupakan penyelenggara pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Sedangkan pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Limbah di Pelabuhan Melalui Fasilitas Penerimaan (Reception Facilities) dan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pengelolaan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Ecoport) merupakan periode ke 1 (satu) di tahun 2024.

Evaluasi mandiri berfungsi sebagai upaya pelabuhan untuk mengidentifikasi dan menerapkan praktik pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport), sehingga pelabuhan dapat menilai sejauh mana mereka telah memenuhi standar keberlanjutan lingkungan dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

“Melalui evaluasi mandiri ini, pelabuhan dapat langsung mengetahui area yang perlu ditingkatkan dan mengadopsi praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan. Program ini bertujuan agar pelabuhan Indonesia dapat mencapai standar keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekosistem serta masyarakat sekitar,” pungkas ungkap Yan Prastomo Ardi.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kemenhub RI / https://teropongrakyat.co/?p=15155&preview=true

Berita Terkait

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis
Sekda Kabupaten Malang Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Srigonco, Optimistis Cetak Generasi Tangguh di Kawasan Pantai Selatan
Danramil Bantur Dampingi Sekda Kabupaten Malang Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Desa Srigonco
Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa
Tunggu Rekomendasi Kementrian Kehutanan, Disperkim Kota Batu Bakal Sosialisasikan TPU Bersama KPH Malang dan Pemdes Oro-Oro Ombo

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:48 WIB

Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:47 WIB

Sekda Kabupaten Malang Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Srigonco, Optimistis Cetak Generasi Tangguh di Kawasan Pantai Selatan

Berita Terbaru