Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co | 24 Juni 2025 – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang mencuat ke permukaan.

Orang tua MF, seorang tahanan kasus narkotika, melaporkan hilangnya cincin kawin anaknya dan dugaan penganiayaan yang dialami MF selama ditahan.

Ibu MF mengatakan kepada media bahwa anaknya kehilangan cincin kawin saat hendak dimasukkan ke sel isolasi (sel tikus). Lebih mengejutkan lagi, MF mengaku dianiaya oleh petugas lapas selama kurang lebih empat jam, mengakibatkan telinganya mengalami luka hingga bernanah.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

Ibu MF telah menemui Kasubsi Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Pak Ferry, untuk menanyakan perihal cincin dan kondisi anaknya. “Pak Ferry menyatakan sedang mencari cincin tersebut, namun yang dikembalikan bukanlah cincin emas milik MF.” Ucapnya

Lebih lanjut, “Ibu MF mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya selama satu minggu terakhir karena MF tidak berada di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.”

Konfirmasi awak media kepada Pak Ferry membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ketua Kadin Dukung Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan

Terkait cincin, Pak Ferry kembali menyatakan, “sedang mencarinya” namun terkesan menghindar saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan cincin tersebut di dalam Lapas.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan SOP di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.

Pihak Lapas maupun instansi terkait perlu segera menyelidiki laporan ini secara tuntas dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak tahanan dan pencegahan tindakan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Berita Terkait

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Berita Terbaru