Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co | 24 Juni 2025 – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang mencuat ke permukaan.

Orang tua MF, seorang tahanan kasus narkotika, melaporkan hilangnya cincin kawin anaknya dan dugaan penganiayaan yang dialami MF selama ditahan.

Ibu MF mengatakan kepada media bahwa anaknya kehilangan cincin kawin saat hendak dimasukkan ke sel isolasi (sel tikus). Lebih mengejutkan lagi, MF mengaku dianiaya oleh petugas lapas selama kurang lebih empat jam, mengakibatkan telinganya mengalami luka hingga bernanah.

Baca Juga:  Diduga Marak Peredaran Obat Daftar G Di Kabupaten Tegal Seakan Tak Tersentuh Hukum

Ibu MF telah menemui Kasubsi Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Pak Ferry, untuk menanyakan perihal cincin dan kondisi anaknya. “Pak Ferry menyatakan sedang mencari cincin tersebut, namun yang dikembalikan bukanlah cincin emas milik MF.” Ucapnya

Lebih lanjut, “Ibu MF mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya selama satu minggu terakhir karena MF tidak berada di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.”

Konfirmasi awak media kepada Pak Ferry membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pelantikan LKGH DPD Bone, Ketua Srikandi, Nurhayati : Siap Kawal Perempuan Bone Perjuangkan Haknya

Terkait cincin, Pak Ferry kembali menyatakan, “sedang mencarinya” namun terkesan menghindar saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan cincin tersebut di dalam Lapas.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan SOP di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.

Pihak Lapas maupun instansi terkait perlu segera menyelidiki laporan ini secara tuntas dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak tahanan dan pencegahan tindakan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Berita Terkait

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin
MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029
Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak
Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan
DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:34 WIB

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Senin, 16 Februari 2026 - 19:59 WIB

MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:07 WIB

Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:03 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru