Diduga Keterlibatan Oknum Dishub, Sepanjang Jalan Jampea di Jadikan Parkir Liar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Parkiran liar di Jalan Maqom Keramat Syech Sayyid Mbah Priuk, RW.1, Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Diduga keterlibatan Oknum Dishub dan menimbulkan kemacetan panjang. Senin, 18/11/2024

Saat di temui sumber (red-tidak disebutkan) kepada redaksi teropongrakyat.co, Sumber mengiyakan bahwa parkir itu di pegang dengan IT (inisial).

“Parkir itu sudah lama bang, dulu saya sempet bantu-bantu disana tapi saya sudah tidak bekerja lagi. Perbulan satu mobil di kenakan biaya Rp 500.000,-  Abang hitung aja ada berapa mobil yang parkir disana, yang pegang IT bang, dulu dia bekas keluar dari penjara, namanya parkir liar pasti ada keterlibatan dishub. Ungkap Sumber kepada redaksi teropongrakyat.co

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, redaksi teropongrakyat.co mendatangi kasie Derek Muhamad Untung. Dia menjelaskan bahwa itu bukan kewenangannya karena ada Kasatpel disetiap kecamatan.

Baca Juga:  "Harlah ke 26, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rizky Topananda Angkat Bicara Perihal Kemenangan PKB Pada Pilkada di Kota Bekasi"

“Coba Abang ke Zukifli, dia Kasatpel Dishub kecamatan Koja, karena disana ranah-nya beliau. Kalo kami hanya menunggu informasi dari Kasatpel setiap kecamatan yang ada di Jakarta Utara, bila ada kebutuhan untuk derek mereka akan menghubungi saya. Kata Untung, 18/11.

Diduga Keterlibatan Oknum Dishub, Sepanjang Jalan Jampea di Jadikan Parkir Liar - Teropongrakyat.co

Seperti tidak ada titik terang, redaksi mencoba mencari informasi lebih jauh untuk mendatangi kecamatan Koja. Terkesan menghindar dan tidak bisa di hubungi, Zukifli akhirnya mencoba untuk komonikasi melalui telepon agar bisa bertemu.

“Demi Allah bang, kami tidak terima duit, apapun kegiatan parkir Yang ada di sekitaran pintu masuk pelabuhan atau sekitar kecamatan Koja. Kalo sepanjang jalan Jampea itu ranah  pelabuhan bang, bukan ranah kami selaku dishub kecamatan Koja”. Tutup Zukifli kepada redaksi teropongrakyat.co

Baca Juga:  ANDRY SIBALI,S.IP SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG ORGANISASI DPP P3N CCI WILAYAH II

Pasal 287 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Setiap orang yang melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,-

Juru parkir liar juga dapat dikenakan sanksi lain, Denda hingga Rp 20.000.000,- dan kurungan penjara sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 61 Tentang Ketertiban Umum, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman pidana hingga 2 tahun 8 bulan, Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara.

 

Penulis : Rocky

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Jakut Monitoring Pembuatan Mural di Jalan RE Martadinata
BPPKB BANTEN DPAC Parung Panjang Galang Donasi Korban Bencana Sukabumi
Wapres RI Kunjungi Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran
Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen
Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah
Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad
Kenaikan UMP 2025, Serikat Buruh Jawa Barat Berikan Dukungan Penuh
UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:44 WIB

Wakil Wali Kota Jakut Monitoring Pembuatan Mural di Jalan RE Martadinata

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:08 WIB

BPPKB BANTEN DPAC Parung Panjang Galang Donasi Korban Bencana Sukabumi

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:47 WIB

Wapres RI Kunjungi Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:10 WIB

Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad

Berita Terbaru

Breaking News

Wapres RI Kunjungi Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 11 Des 2024 - 20:47 WIB