Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Bekasi diduga menjadi tempat peredaran obat keras jenis tramadol dan daftar G lainnya. Dugaan tersebut mencuat meski sebelumnya Kapolda telah mengeluarkan instruksi tegas dan surat penangkapan terhadap seluruh aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi warga, rumah kontrakan yang berlokasi di Jl. Raya Kedaung No. 85, RT 003/RW 006, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, kerap dijadikan tempat transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

“Semenjak ada penangkapan-penangkapan itu, kita kira mereka bakal berhenti. Tapi ini malah masih jalan terus,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (19/1/2026).

Warga tersebut mengungkapkan, kontrakan itu kerap didatangi orang-orang tak dikenal, terutama pada jam-jam tertentu. Mayoritas pengunjung diduga masih berusia muda dan dalam kondisi tidak sadar.

“Kontrakan itu sering jual COD baru-baru ini sih. Kita enggak tahu pasti apa yang mereka jual, tapi yang datang kebanyakan anak-anak muda dan banyak yang kelihatannya mabuk,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perjuangan Pengemudi Demi Kesejahteraan: Dibayangi Isu Ujaran Kebencian dan Upaya Hukum

Kondisi ini membuat warga sekitar merasa resah dan khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.

Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Warga berharap langkah tegas aparat dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi
Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Berita Terbaru