Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Polresta Malang Kota kembali memeriksa R. Insan Kamil, korban pelapor dugaan penggelapan uang Rp500 juta oleh pemilik Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur berinisial GY alias Gunadi Yuwono. Pemeriksaan dilakukan setelah R. Insan Kamil mengirimkan surat keberatan atas penanganan perkara yang dinilai sangat lamban meski perkaranya sangat sederhana.

Sebelumnya R. Insan Kamil dihubungi oleh penyidik yang memintanya untuk datang ke Polresta Malang Kota agar bisa memberikan keterangan tambahan terkait uang Rp. 500 juta.

“Ini sudah yang keempat kalinya saya diperiksa. Tidak selesai-selesai. Pertanyaannya sebagian besar hampir sama dengan pertanyaan sebelumnya. Saya kembali tegaskan bahwa uang Rp500 juta adalah uang saya untuk membayar cicilan hutang atas nama Supandi dengan jaminan tanah di Malang,”katanya di Mapolresta Malang Kota waktu itu.

Namun dalam perkembangannya, terlapor Gunadi menyangkal menerima uang tersebut dan menguasainya secara tanpa hak.

Wartawan senior ini menilai unsur tindak pidana penggelapan telah terpenuhi dan meminta gelar perkara segera dilaksanakan sesuai dengan rencana tahapan penyidik yang disampaikan kepada R. Insan Kamil dalam Surat Pembertahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 3 akhir Januari 2026.

Baca Juga:  Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata

“Bukti transfer ada, tujuan transfer jelas, uangnya ada dan tidak dikembalikan. Apa lagi yang ditunggu oleh penyidik?” ujar Insan Kamil yang juga Direktur Satgas Anti Hoak PWI Pusat ini.

 

Kasus yang bermula dari transfer uang Rp500 juta pelapor pada 2019 kepada terlapor Gunadi Yuwono, selaku pemilik KSU Unggul Makmur, untuk membayar utang rekan bisnisnya.

Namun kemudian GY menyangkal menerima uang tersebut.

Gunadi Yuwono saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, saat gelar perkara dalam kasus lain, pada Kamis (26/02/2026) menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Pemilik Cyber Mall ini menghindar dari kerumunan wartawan yang berusaha meminta konfirmasi atas laporan dugaan penggelapan uang Rp500 juta. Gunadi buru-buru memasuki mobil pribadinya yang diparkir di depan Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang

 

” Saya gak mau wawancara dengan wartawan, ” katanya saat dicegat di pintu keluar setelah gelar perkara.

 

*Sorotan terhadap Profesionalitas Penyidik*

Menurut Insan Kamil, berlarut-larutnya penyelidikan ini menimbulkan kesan kinerja penyidik Polresta Malang Kota tidak profesional dan tidak mencerminkan semangat PRESISI yang menjadi komitmen Polri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rakhmad Aji Prabowo, mengatakan pemanggilan terlapor untuk tambahan data BAP, yang masih kurang.

Menanggapi lamanya pemeriksaan kasus tersebut, menurut praktisi hukum Wiwid Tuhu Prasetyo, SH, MH, sebagai tindakan tidak profesional aparat penegak hukum karena bila diliat kasusnya jelas, terang dan benderang. Jadi patut disayangkan bila penyidik Polresta Malang Kota tidak segera menyelesaikan kasusnya. Terlebih lagi hanya kasus penipuan dan penggelapan.

” Kalo diliat lamanya sampe 18 bulan lebih, ya ada dugaan kesengajaan upaya-upaya membelokkan kasus ke hal-hal yang mengarah melindungi terlapor, “katanya

Berita Terkait

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:35 WIB

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Berita Terbaru